RADARSOLO.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2026 akan cair Februari.
Program Bansos Sembako ini ditujukan untuk membantu kebutuhan pangan keluarga kurang mampu.
Disalurkan secara bertahap kepada penerima yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kemensos menetapkan BPNT tahap 1 tahun 2026 mencakup periode Januari hingga Maret 2026 dengan total bantuan mencapai Rp600.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).
Bantuan ini merupakan akumulasi dari Rp200.000 yang diberikan setiap bulannya dan disalurkan secara nontunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Program BPNT sendiri merupakan bagian dari kebijakan perlindungan sosial pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat berpenghasilan rendah, sekaligus meringankan beban belanja kebutuhan pokok di awal tahun.
Jadwal dan Mekanisme Pencairan BPNT Tahap 1 2026
Penyaluran BPNT tahap 1 dilakukan secara bertahap dan dapat berbeda waktu pencairannya di tiap daerah.
Hal ini tergantung pada proses validasi data, kesiapan administrasi, dan mekanisme distribusi setempat.
Oleh karena itu, masyarakat dianjurkan untuk secara berkala memeriksa status bantuan agar tidak terlewat.
Cara Cek Nama Penerima BPNT Tahap 1 2026
Untuk memastikan apakah bantuan BPNT tahap 1 sudah siap atau sedang diproses, penerima dapat melakukan cek nama di daftar penerima bantuan sosial melalui situs resmi Kemensos.
Langkah ini penting agar masyarakat mengetahui status pencairan dana serta periode bantuan yang disetujui.
Berikut cara mengecek status BPNT 2026:
- Buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Isi nama penerima sesuai KTP
- Masukkan kode captcha yang tampil
- Klik “Cari Data” dan tunggu hasil pengecekan muncul
Status yang tampil akan menunjukkan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BPNT dan tahap bantuan yang sedang diproses.
Syarat Penerima BPNT 2026
Agar terdaftar sebagai penerima BPNT 2026, seseorang harus memenuhi sejumlah kriteria yang ditetapkan pemerintah, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP elektronik yang masih berlaku
- Terdaftar dalam DTSEN Kemensos
- Kelompok keluarga miskin atau rentan miskin sesuai hasil pendataan pemerintah
- Data kependudukan valid dan sinkron antar KTP dan KK
- Bukan ASN/PNS, anggota TNI/Polri, atau keluarga dengan penghasilan tetap tinggi
- Tidak menerima bantuan sosial sejenis secara bersamaan
Kemensos menegaskan bahwa penyaluran BPNT 2026, termasuk tahap pertama yang siap cair bulan depan, dimaksudkan untuk memberikan kepastian bantuan pangan bagi keluarga kurang mampu.
"Bansos reguler tahap pertama ini rencananya disalurkan untuk sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, Jumat (23/1/2026).
Gus Ipul berharap penyaluran bansos tahap pertama ini dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran guna.
"Harapannya bisa memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat yang dalam kesempatan sama juga akan menghadapi puasa Ramadan dan Idul Fitri," tandas Gus Ipul, dilansir dari Antara. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria