RADARSOLO.COM - Mengetahui Cek Desil menjadi langkah penting bagi masyarakat yang ingin memastikan status kelayakan sebagai penerima bantuan sosial (bansos) pada 2026.
Melalui sistem desil, pemerintah memetakan kondisi kesejahteraan ekonomi keluarga sebagai dasar penyaluran berbagai program bantuan.
Seiring pemusatan data kemiskinan nasional, penentuan penerima bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) kini mengacu pada peringkat kesejahteraan yang dikenal sebagai desil.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 79/HUK/2025, yang mengatur pemanfaatan data kesejahteraan untuk penyaluran bantuan secara lebih tepat sasaran.
Apa Itu Sistem Desil?
Sistem desil membagi seluruh penduduk ke dalam 10 kelompok berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi, masing-masing mewakili 10 persen populasi.
-
Desil 1–3: Kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah dan menjadi prioritas utama penerima bansos
-
Desil 10: Kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi
Karena itu, melakukan Cek Desil sangat penting untuk mengetahui apakah seseorang masuk dalam kategori penerima bantuan atau tidak.
Klasifikasi Desil dan Prioritas Bantuan Sosial
Berikut pembagian desil berdasarkan tingkat kesejahteraan:
-
Desil 1 (Sangat Miskin): Prioritas utama, berhak menerima hampir seluruh jenis bansos
-
Desil 2 (Miskin): Prioritas tinggi untuk bantuan reguler
-
Desil 3 (Hampir Miskin): Masuk kategori penerima bantuan prioritas
-
Desil 4 (Rentan Miskin): Memiliki peluang besar menerima bantuan sosial
-
Desil 5 (Pas-pasan): Masih berpotensi menerima bantuan terbatas
-
Desil 6–10 (Menengah ke Atas): Tidak diprioritaskan sebagai penerima bansos
Adapun penyaluran bantuan berdasarkan peringkat desil meliputi:
-
PKH: Ditujukan untuk masyarakat Desil 1–4
-
BPNT/Sembako: Diperuntukkan bagi Desil 1–5
-
PBI-JK: Menyasar Desil 1–5 atau berdasarkan asesmen khusus
-
ATENSI: Untuk Desil 1–5 sesuai kebutuhan dan hasil asesmen
Cara Cek Desil Lewat Google
Metode Cek Desil lewat Google menjadi pilihan paling mudah karena tidak memerlukan instalasi aplikasi tambahan.
Masyarakat cukup mengakses laman resmi milik Kementerian Sosial.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
-
Buka browser Google di ponsel atau komputer
-
Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
-
Pilih wilayah domisili sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan)
-
Masukkan nama lengkap sesuai identitas resmi
-
Isi kode captcha yang tersedia
-
Klik tombol Cari Data
Sistem akan menampilkan informasi peringkat desil, status kepesertaan bansos, serta jenis bantuan yang diterima.
Cara Cek Desil Lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui Google, masyarakat juga bisa melakukan Cek Desil menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos yang disediakan Kementerian Sosial.
Aplikasi ini menawarkan fitur lebih lengkap, termasuk pengajuan sanggahan data.
Berikut panduannya:
-
Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store
-
Daftar akun baru dengan mengisi data diri
-
Unggah foto KTP dan swafoto bersama KTP
-
Tunggu proses verifikasi akun oleh admin Kemensos
-
Login setelah akun disetujui
-
Masuk ke menu Profil untuk melihat data kesejahteraan dan posisi desil dalam DTSEN
-
Gunakan fitur Daftar Usulan atau Tanggapan Kelayakan jika terdapat data yang tidak sesuai
Dengan rutin melakukan Cek Desil, masyarakat dapat memastikan data kesejahteraan tetap akurat dan peluang menerima bantuan sosial sesuai ketentuan pemerintah.(np)
Editor : Nur Pramudito