Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Geger OTT KPK di Depok, Benarkah Terkait Pejabat Penegak Hukum?

Syahaamah Fikria • Kamis, 5 Februari 2026 | 21:48 WIB
Ilustrasi OTT KPK.
Ilustrasi OTT KPK.

RADARSOLO.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), yang menyasar wilayah Depok, Kamis (5/2/2026).

Operasi senyap ini disebut-sebut menyasar aparatur penegak hukum di Depok.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penindakan yang dilakukan tim penegakan hukum KPK di wilayah Depok.

Namun, lembaga antirasuah masih menutup rapat identitas para pihak yang diamankan.

“Benar, KPK melakukan penangkapan di wilayah Depok,” kata Fitroh.

Meski demikian, Fitroh hanya mengonfirmasi bahwa OTT tersebut berkaitan dengan unsur hakim, tanpa merinci lebih jauh apakah yang diamankan merupakan hakim aktif, aparatur pengadilan, atau pihak lain yang terlibat.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar menyebutkan, operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan pejabat di Pengadilan Negeri Depok.

Selain unsur pengadilan, KPK disebut-sebut juga mengamankan juru sita serta pihak swasta yang diduga menjadi pemberi atau perantara suap.

Hingga kini, KPK belum menyampaikan konstruksi perkara secara resmi.

Seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para terperiksa, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau dipulangkan. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#aparat penegak hukum #ott #depok #kpk #hakim #operasi tangkap tangan