SOLOBALAPAN.COM – Keamanan jurnalis di Indonesia tengah berada dalam bayang-bayang ancaman serius.
Merespons tren kekerasan jurnalis yang meroket di era rezim Prabowo-Gibran, sejumlah organisasi profesi resmi mendeklarasikan pembentukan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Jateng-DIY pada Minggu (22/02/2026).
Langkah ini diambil sebagai bentuk desakan atas meningkatnya angka kekerasan terhadap jurnalis, termasuk pers mahasiswa, yang kian mengkhawatirkan.
Koalisi ini melibatkan berbagai elemen penting, mulai dari AJI Semarang, AJI Solo, AJI Purwokerto, AJI Yogyakarta, PFI Semarang, PFI Solo, hingga jaringan masyarakat sipil seperti LBH Semarang, SPLM Jawa Tengah, LRC-KJHAM, dan pers mahasiswa.
Eskalasi Kekerasan Jurnalis di Tahun 2025
Berdasarkan data AJI Indonesia, sepanjang tahun 2025 tercatat ada 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Angka ini mengalami lonjakan dibanding tahun-tahun sebelumnya:
2024: 73 kasus
2023: 86 kasus
2022: 60 kasus
Ketua AJI Semarang, Aris Mulyawan, menegaskan bahwa pembentukan KKJ adalah fondasi untuk membangun kembali ekosistem keselamatan kerja jurnalistik di wilayah Jawa Tengah dan DIY.
“Ini titik awal kita membangun ekosistem keselamatan jurnalis di Jawa Tengah-DIY. Catatan kami ada sekitar 23 jurnalis Jateng yang menjadi korban, beberapa di antaranya kawan-kawan mahasiswa. 10 anggota LPM menjadi korban kekerasan saat periode pemimpin Ahmad Luthfi. Datanya paling banyak pelaku kekerasan adalah polisi, TNI,” tegas Aris, Sabtu (21/2/2026).
Ancaman Nyata di Lapangan
Di wilayah Jawa Tengah sendiri, tercatat 21 kasus kekerasan pada awal 2025. Bentuknya beragam, mulai dari intimidasi aparat saat peliputan konflik agraria di Pundenrejo, kekerasan fisik di Stasiun Tawang Semarang, hingga perampasan kamera dan praktik doxing.
Ketua PFI Semarang, Raditya Mahendra Yasa, menambahkan bahwa posisi jurnalis foto sangat rentan di lapangan.
Menurutnya, normalisasi kekerasan harus segera dihentikan melalui langkah antisipasi yang terukur melalui KKJ.
Krisis Anggaran Dewan Pers
Kondisi ini diperparah dengan kebijakan anggaran di era Prabowo-Gibran. Koordinator KKJ Indonesia, Erick Tanjung, mengungkapkan adanya pemangkasan anggaran Dewan Pers yang sangat signifikan hingga 58 persen.
“2025 ada 1.116 pengaduan ke Dewan Pers, ketika pengaduan sebanyak itu dan anggaran dipotong, berpotensi tak terselesaikan tahun ini. Sisa dana untuk gaji pegawai saja. Bahkan penyelenggaraan uji kompetensi sudah tak ada dananya. Ini kondisi cukup buruk di rezim Prabowo-Gibran,” tutur Erick.
Advokasi Kolektif Menuju Keadilan
Miftah Faridl dari Bidang Advokasi AJI Indonesia menekankan bahwa KKJ Jateng-DIY akan menjadi ruang aman bagi para korban untuk mendapatkan keadilan.
Selama ini, banyak kasus kekerasan jurnalis yang justru "jalan di tempat" saat dilaporkan ke pihak kepolisian.
Senada dengan itu, Arie Mega dari Tifa Foundation menyoroti fenomena swasensor yang kini menghantui jurnalis karena rasa takut akan intimidasi, terutama saat meliput isu sensitif seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Dengan hadirnya KKJ Jateng-DIY, diharapkan jurnalis tidak lagi berjuang sendirian melawan intimidasi, melainkan bergerak bersama dalam perlindungan kolektif lintas organisasi demi tegaknya demokrasi. (dam)
Editor : Damianus Bram