RADARSOLO.COM – Di tahun 2026, status kepesertaan bantuan sosial (bansos) tidak lagi hanya bergantung pada pendaftaran nama, melainkan sangat ditentukan oleh peringkat desil dalam sistem Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bagi Anda yang menantikan pencairan PKH, BPNT, hingga PBI-JK, memahami posisi desil keluarga adalah langkah wajib.
Pemerintah kini membagi tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 kelompok (Desil).
Angka yang muncul pada data Anda akan menjadi penentu mutlak, apakah Anda masuk kategori prioritas penerima manfaat atau justru dianggap sudah mampu.
Panduan Cek Desil Secara Mandiri Tanpa Aplikasi dan Praktis
Bagi masyarakat yang merasa kesulitan mengunduh aplikasi tambahan, Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan jalur cepat melalui situs resmi.
Cukup siapkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP Anda.
Langkah-langkah Cek Desil via Website:
- Kunjungi situs resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Masukkan 6 digit kode CAPTCHA yang muncul di layar (klik ikon refresh jika kode sulit dibaca).
- Klik tombol "CARI DATA".
- Sistem akan segera menampilkan nama beserta peringkat desil dan jenis bantuan yang diterima.
Jika tidak ingin repot membuka browser, Anda juga bisa menggunakan Aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store dengan melakukan registrasi akun terlebih dahulu.
Membedah Arti Angka Desil: Siapa yang Berhak Bansos?
Hasil pencarian akan memunculkan angka 1 hingga 10.
Berikut adalah panduan membaca status kesejahteraan:
Desil 1 - 4 (Kategori Prioritas): Kelompok sangat miskin hingga rentan miskin. Jika berada di angka ini, maka berhak menerima bansos reguler seperti PKH dan sembako (BPNT).
Desil 5 (Kategori Pas-pasan): Kelompok batas bawah. Biasanya tidak lagi diprioritaskan untuk PKH/BPNT.
Desil 6 - 10 (Kategori Mampu): Kelompok menengah ke atas hingga sejahtera. Kelompok ini tidak diprioritaskan menerima bantuan pemerintah.
Mengapa Desil Anda Tinggi atau Rendah?
Pemerintah menggunakan variabel sosial ekonomi yang sangat detail untuk menentukan posisi desil sebuah keluarga, meliputi:
- Aset dan Hunian: Kondisi fisik rumah (atap, lantai, dinding) serta daya listrik.
- Kepemilikan Barang: Alat elektronik dan kendaraan yang dimiliki.
- Kualitas SDM: Tingkat pendidikan tertinggi dalam keluarga dan jenis pekerjaan.
- Beban Keluarga: Jumlah anggota keluarga yang tinggal dalam satu rumah.
Data Tidak Sesuai Realita? Ini Solusi Perubahannya
Jika kondisi ekonomi memburuk namun desil yang tercatat masih tinggi (Desil 6-10), maka Anda memiliki hak untuk mengajukan perubahan data melalui dua jalur resmi:
1. Jalur Online (Fitur Usul Sanggah)
Melalui Aplikasi Cek Bansos, pilih menu "Usul Sanggah".
Yakni dengan mengunggah foto KTP, KK, dan foto kondisi rumah tampak depan.
Jelaskan kondisi ekonomi secara faktual. Nantinya, pendamping sosial akan melakukan verifikasi lapangan ke rumah Anda.
2. Jalur Offline
Bagi yang terkendala teknologi, jalur ini jauh lebih disarankan karena minim kesalahan administrasi:
- Datangi kantor Kelurahan/Desa membawa fotokopi KTP, KK, dan foto rumah.
- Petugas akan menginput data melalui sistem SIKS-NG.
- Data akan dibahas dalam Musyawarah Desa (Musdes) untuk memastikan kebenaran laporan.
- Data yang disetujui akan diteruskan ke BPS untuk pemeringkatan ulang (re-ranking).
Dengan sistem yang semakin dinamis, pastikan data Anda diperbarui secara berkala agar hak bantuan sosial tetap sasaran sesuai kondisi asli di lapangan. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria