RADARSOLO.COM - Pemerintah kembali membuka akses yang lebih mudah bagi masyarakat untuk mengetahui posisi kesejahteraan mereka dalam skema bantuan sosial (bansos) tahun 2026.
Kini, pengecekan status desil bisa dilakukan sendiri hanya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
Pada tahap pertama 2026, pemerintah menjadwalkan penyaluran bantuan reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai Februari.
Total penerima yang disasar mencapai sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
"Bansos reguler tahap pertama ini rencananya mulai disalurkan Februari untuk sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat, termasuk di dalamnya PKH dan bantuan sembako," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Desil 1–4 Jadi Prioritas Bansos 2026, Begini Cara Cek Status Penerima PKH-BPNT Pakai NIK KTP
Apa Itu Desil dan Mengapa Penting?
Desil merupakan pembagian kelompok kesejahteraan masyarakat yang ditetapkan pemerintah melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Basis data ini menjadi rujukan utama dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima berbagai program bansos.
Dalam sistem tersebut, masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 tingkatan:
-
Desil 1: Kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah (termasuk miskin ekstrem)
-
Desil 2–4: Kategori miskin dan rentan miskin
-
Desil 5: Kelompok menengah atau hampir mampu
-
Desil 6–10: Masyarakat mampu hingga paling sejahtera
Untuk tahun 2026, prioritas penerima PKH dan BPNT difokuskan pada Desil 1 sampai 4.
Apabila terdapat keluarga di Desil 5 yang tidak lagi memenuhi kriteria, maka akan dilakukan penggantian berdasarkan usulan pemerintah desa atau dinas sosial setempat.
Mengapa Perlu Mengecek Status Desil?
Mengetahui posisi desil memberikan sejumlah keuntungan, di antaranya:
-
Memastikan apakah termasuk prioritas penerima PKH atau BPNT
-
Mengetahui perkiraan waktu pencairan
-
Mengecek kesesuaian data identitas dalam sistem
-
Menghindari hambatan saat penyaluran bantuan
Karena adanya pembaruan data dan perubahan kriteria, masyarakat dianjurkan melakukan pengecekan sebelum jadwal pencairan dimulai.
Cara Cek Status Desil Bansos 2026
Ada dua cara resmi yang bisa digunakan untuk mengecek status secara daring:
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
Langkahnya cukup sederhana:
-
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
-
Pilih wilayah sesuai data KTP
-
Masukkan nama lengkap
-
Isi kode verifikasi
-
Klik “Cari Data”
Jika terdaftar dalam sistem DTSEN, informasi mengenai desil dan jenis bantuan yang diterima akan langsung ditampilkan.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain website, Kementerian Sosial juga menyediakan aplikasi resmi yang bisa diunduh melalui Play Store maupun App Store.
Tahapannya meliputi:
-
Unduh aplikasi “Cek Bansos”
-
Daftar menggunakan NIK dan data diri
-
Unggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi
-
Buka menu profil atau cek bansos
Aplikasi ini memungkinkan masyarakat memantau status bantuan secara berkala.
Agar Proses Pengecekan Lancar
Supaya hasil yang diperoleh akurat, perhatikan beberapa hal berikut:
-
Pastikan NIK sudah aktif dan terdata di Dukcapil
-
Gunakan jaringan internet yang stabil
-
Simpan hasil pengecekan sebagai dokumentasi
Perkiraan Jadwal Pencairan
Berdasarkan rencana pemerintah, penyaluran PKH dan BPNT tahap pertama 2026 diperkirakan berlangsung mulai Februari.
Dana bantuan akan disalurkan melalui rekening penerima atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Sebelum pencairan, masyarakat disarankan memastikan data sudah benar dan melengkapi dokumen di tingkat desa atau dinas sosial apabila dibutuhkan.
Jika terjadi kendala, penerima dapat menghubungi pendamping PKH atau lembaga penyalur seperti bank dan kantor pos.
Status Desil Dapat Berubah
Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kemensos Joko Widiarto mengatakan status desil masyarakat dapat berubah.
BPS menghitung ulang data tersebut secara berkala berdasarkan pengecekan lapangan Kemensos dan pemutakhiran pemerintah daerah.
"Desil bersifat dinamis, jika tidak sesuai dapat diperbarui melalui desa atau kelurahan dan dinas sosial, atau melalui aplikasi cek Bansos," kata Joko dalam rilis Kemensos, Senin (16/2).
Peringkat terbaru ini menjadi acuan pemerintah pusat dan daerah dalam menetapkan penerima program. Joko merinci kelompok 40 persen terbawah memiliki peluang menerima sejumlah program reguler.
"Desil 1-4 dapat diusulkan menjadi penerima bantuan sosial PKH dan Sembako. Desil 5 masih bisa menjadi peserta PBI-JK," tuturnya.(np)
Editor : Nur Pramudito