RADARSOLO.COM - Pemerintah kembali membuka akses yang lebih mudah bagi masyarakat untuk mengetahui status desil bantuan sosial (bansos) tahun 2026.
Kini, pengecekan bisa dilakukan secara mandiri hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP.
Langkah ini menjadi penting menjelang penyaluran bansos reguler tahap I yang dijadwalkan mulai Februari 2026.
Program tersebut mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako, dengan sasaran sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyampaikan bahwa penyaluran tahap pertama direncanakan berlangsung pada Februari.
“Bansos reguler tahap pertama ini rencananya mulai disalurkan Februari untuk sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat, termasuk di dalamnya PKH dan bantuan sembako,” ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Prioritas Desil 1–4 Jadi Penentu Penerima
Pada kebijakan bansos 2026, pemerintah memprioritaskan keluarga yang masuk kategori Desil 1 hingga Desil 4.
Artinya, hanya kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah hingga rentan miskin yang menjadi fokus penerima PKH dan BPNT tahap awal tahun ini.
Klasifikasi tersebut mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok kesejahteraan:
-
Desil 1: 10 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah (termasuk miskin ekstrem)
-
Desil 2–4: Kelompok miskin dan rentan miskin
-
Desil 5: Kelompok menengah atau hampir mampu
-
Desil 6–10: Kelompok mampu hingga paling sejahtera
Keluarga yang sebelumnya berada di Desil 5 dan tidak lagi menjadi prioritas akan digantikan oleh keluarga dengan tingkat kesejahteraan lebih rendah, berdasarkan usulan desa maupun dinas sosial setempat.
Mengapa Cek Desil Itu Penting?
Mengetahui posisi desil membantu masyarakat memastikan apakah mereka berhak menerima bansos tahun 2026. Selain itu, pengecekan juga bermanfaat untuk:
-
Memastikan kelayakan menerima PKH dan BPNT
-
Memperkirakan waktu pencairan bantuan
-
Mengecek kesesuaian data identitas dalam sistem
-
Menghindari kendala saat proses penyaluran
Karena data penerima kini semakin ketat dan berbasis pemutakhiran berkala, verifikasi mandiri sangat dianjurkan sebelum bantuan dicairkan.
Cara Cek Status Desil Bansos 2026
Terdapat dua kanal resmi yang bisa digunakan masyarakat untuk melakukan pengecekan secara online.
1. Melalui Website Resmi Kemensos
Cara ini cukup praktis karena tidak memerlukan instalasi aplikasi. Langkahnya sebagai berikut:
-
Akses laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser
-
Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa)
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
-
Ketik kode captcha
-
Klik “Cari Data”
Jika terdaftar dalam basis data DTSEN, sistem akan menampilkan informasi desil serta jenis bansos yang berhak diterima.
2. Melalui Aplikasi "Cek Bansos"
Kementerian Sosial juga menyediakan aplikasi resmi yang bisa diunduh melalui Google Play Store maupun App Store.
Tahapannya meliputi:
-
Unduh aplikasi “Cek Bansos”
-
Daftar menggunakan NIK dan data KTP
-
Lakukan verifikasi dengan foto KTP dan swafoto
-
Buka menu Profil atau Cek Bansos
Aplikasi ini cocok untuk pemantauan berkala karena status dapat berubah sewaktu-waktu.
Jadwal Pencairan dan Persiapan Menjelang Ramadan
Penyaluran PKH dan BPNT tahap I diperkirakan berlangsung mulai Februari 2026, berdekatan dengan Ramadan.
Pemerintah berharap bantuan ini membantu menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi sekaligus memenuhi kebutuhan menjelang bulan suci.
Sebelum bantuan masuk ke rekening atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), masyarakat disarankan:
-
Memvalidasi data melalui cek desil online
-
Melengkapi dokumen di desa/kelurahan atau dinas sosial jika ada ketidaksesuaian
-
Menghubungi pendamping PKH atau bank/kantor pos penyalur jika mengalami kendala
Status Desil Bisa Berubah
Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kemensos, Joko Widiarto, menegaskan bahwa status desil bersifat dinamis.
Menurutnya, Badan Pusat Statistik (BPS) secara berkala melakukan penghitungan ulang berdasarkan pengecekan lapangan serta pemutakhiran data oleh pemerintah daerah.
“Desil bersifat dinamis, jika tidak sesuai dapat diperbarui melalui desa atau kelurahan dan dinas sosial, atau melalui aplikasi Cek Bansos,” kata Joko dalam rilis Kemensos.
Ia juga menjelaskan bahwa kelompok 40 persen terbawah (Desil 1–4) berpeluang diusulkan sebagai penerima PKH dan bantuan sembako, sementara Desil 5 masih dapat menjadi peserta PBI-JK.
Dengan sistem yang terus diperbarui, masyarakat diimbau rutin mengecek statusnya agar tidak ketinggalan informasi pencairan bansos tahap I Februari 2026.(np)