Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Apa Kasus Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman? Kena OTT KPK Bersama Pihak ASN dan Swasta

Syahaamah Fikria • Jumat, 13 Maret 2026 | 17:48 WIB

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

RADARSOLO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik korupsi yang menyeret Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah.

Kepala daerah tersebut diduga menerima sejumlah uang yang berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dugaan penerimaan tersebut menjadi pintu masuk penyidik melakukan operasi senyap terhadap sejumlah pihak.

“Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap,” kata Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2026).

Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK mengamankan total 27 orang.

Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat penyelenggara negara hingga pihak swasta yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

“Tim mengamankan sejumlah 27 orang, salah satunya adalah Bupati Cilacap,” ujar Budi.

Menurut dia, para pihak yang diamankan terdiri dari aparatur sipil negara (ASN), pejabat pemerintah daerah, serta beberapa pihak dari sektor swasta.

Seluruhnya saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.

Budi juga memastikan bahwa berdasarkan informasi awal yang diterima KPK, Wakil Bupati Cilacap tidak termasuk dalam pihak yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

“Sejauh ini informasi yang kami terima, Wakil Bupati tidak ada,” tambahnya.

 

Status Hukum Ditentukan dalam 24 Jam

Sesuai prosedur penindakan KPK, para pihak yang diamankan dalam OTT masih berstatus sebagai terperiksa.

Penyidik memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan apakah mereka akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Selama periode tersebut, penyidik akan mendalami sejumlah barang bukti serta memeriksa keterkaitan pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tersebut dengan dugaan penerimaan uang terkait proyek di Kabupaten Cilacap.

Operasi tangkap tangan ini juga telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

Ia membenarkan bahwa penyidik KPK telah mengamankan Bupati Cilacap dalam operasi tersebut.

“Benar,” kata Fitroh singkat saat dikonfirmasi mengenai OTT terhadap Bupati Cilacap.

Namun demikian, Fitroh belum merinci lebih lanjut mengenai konstruksi perkara maupun jumlah uang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

OTT Kedua KPK dalam Sepekan

Penangkapan terhadap Bupati Cilacap ini menjadi operasi tangkap tangan kedua yang dilakukan KPK dalam waktu berdekatan.

Sebelumnya, KPK juga menggelar OTT di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, pada Senin (9/3/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK mengamankan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Total terdapat 13 orang yang ditangkap dalam OTT tersebut.

Selain melakukan penangkapan, tim penyidik juga menyegel sejumlah ruangan kerja di lingkungan Pemkab Rejang Lebong sebagai bagian dari proses penyidikan. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#Bupati Cilacap #ott #Syamsul Auliya Rachman #kpk #korupsi