RADARSOLO.COM – Isu kenaikan nominal Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) mencuat di tengah tekanan ekonomi global yang dipicu lonjakan harga minyak dunia.
Pemerintah pun mulai membuka peluang adanya penyesuaian bantuan sosial (bansos), baik dari sisi nominal maupun jumlah penerima.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan, hingga saat ini pemerintah masih mengkaji berbagai skema penyesuaian bansos dengan merujuk pada pengalaman tahun sebelumnya.
Ia menegaskan bahwa peluang kenaikan tetap terbuka, meski belum ada keputusan final.
“Ada kemungkinan. Tahun lalu kita belajar, ada penebalan bantuan dan penambahan jumlah penerima manfaat,” ujar Gus Ipul.
Belajar dari Skema Bansos 2025
Gus Ipul menjelaskan, pada 2025 pemerintah sempat melakukan penyesuaian bantuan dalam beberapa tahap.
Di pertengahan tahun, bantuan sosial ditambah sebesar Rp400.000 selama dua bulan sebagai bentuk respons terhadap kondisi ekonomi saat itu.
Kemudian, pada akhir tahun, pemerintah kembali meningkatkan nilai bantuan BLTS (BLT Kesra 2025) menjadi Rp900.000 per bulan yang disalurkan selama tiga bulan (Oktober–Desember 2025).
Program tersebut menyasar sekitar 33 juta penerima manfaat, meningkat signifikan dari alokasi awal.
Tak hanya itu, pemerintah juga melakukan penebalan bantuan sosial lainnya seperti program sembako (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) pada Juni dan Juli 2025.
Bahkan, jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) sempat diperluas dari sekitar 18 juta menjadi 33 hingga 35 juta keluarga pada akhir tahun.
Antisipasi Dampak Kenaikan Harga Global
Menurut Gus Ipul, pemerintah saat ini juga mewaspadai potensi kenaikan harga kebutuhan pokok, terutama akibat konflik geopolitik di Timur Tengah yang berdampak pada harga energi global.
Untuk itu, Kementerian Sosial menyiapkan berbagai skema mitigasi, termasuk kemungkinan penyesuaian nilai bantuan maupun perluasan cakupan penerima.
“Tentu kami akan menyiapkan skema seperti sebelumnya. Bantuan kami berupa cash transfer, sehingga bisa disesuaikan jika diperlukan,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika kondisi ekonomi memburuk, pemerintah tidak hanya mempertimbangkan kenaikan nominal bantuan, tetapi juga penambahan jumlah penerima manfaat.
“Di akhir tahun lalu, jumlah penerima BLTS meningkat dari sekitar 13 juta menjadi 33 hingga 35 juta KPM. Ini menunjukkan fleksibilitas kebijakan,” imbuhnya. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria