RADARSOLO.COM - Memasuki penghujung Maret 2026, penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 masih terus berlangsung.
Masyarakat yang belum menerima bantuan diimbau segera mengecek status penerima dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
Pekan terakhir pencairan tahap pertama ini menjadi momen penting bagi keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memastikan apakah bantuan sudah cair atau masih dalam proses penyaluran.
Penyaluran Tahap 1 Berlangsung hingga Akhir Maret
Berdasarkan skema penyaluran bansos 2026, tahap pertama mencakup periode Januari hingga Maret.
Namun, pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti pencairan, sehingga distribusi dilakukan secara bertahap hingga akhir bulan.
Artinya, masih ada kemungkinan bantuan cair di pekan terakhir Maret bagi penerima yang sebelumnya belum mendapatkan dana.
Setelah tahap ini selesai, pemerintah akan melanjutkan penyaluran tahap 2 yang dijadwalkan berlangsung pada April hingga Juni 2026.
Pentingnya Cek Status Penerima Bansos
Karena pencairan dilakukan secara bertahap dan tidak serentak, masyarakat perlu aktif melakukan pengecekan secara mandiri.
Hal ini penting untuk mengetahui:
- Status sebagai penerima bansos
- Jenis bantuan yang diterima (PKH atau BPNT)
- Periode pencairan bantuan
- Proses penyaluran (sudah cair atau masih berjalan)
Pemerintah juga terus melakukan pembaruan data penerima melalui sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga status penerima bisa berubah sewaktu-waktu.
Cara Cek Bansos PKH-BPNT 2026 dengan NIK
Untuk memastikan status penerima, masyarakat dapat memanfaatkan layanan resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Prosesnya cukup mudah dan dapat dilakukan secara online.
1. Cek Bansos 2026 Melalui Website Resmi
- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP
- Masukkan 16 digit NIK (Nomor Induk Kependudukan) sesuai KTP
- Masukkan kode captcha (empat karakter unik) yang muncul di layar untuk verifikasi keamanan
- Klik tombol "Cari Data"
Sistem akan menampilkan status Anda, jenis bantuan yang diterima (PKH/BPNT/PBI JK), serta periode penyaluran terakhir.
Baca Juga: Benarkah Harga BBM Nonsubsidi Naik Per 1 April 2026 Besok? Ternyata Indonesia Masih Paling Murah
2. Cek Bansos 2026 Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain website, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi “Cek Bansos” di ponsel.
Pengguna hanya perlu mendaftar menggunakan NIK dan data diri untuk mengetahui status bantuan.
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Play Store atau App Store
- Login menggunakan akun yang terdaftar atau akun Google
- Pilih menu "Cek Bansos" pada halaman utama
- Masukkan NIK dan klik "Cari Data"
Aplikasi ini juga memungkinkan masyarakat melihat detail "desil" atau tingkat kesejahteraan keluarga masing-masing.
Baca Juga: Info Harga Emas Terbaru Senin Sore 30 Maret 2026: Antam Terjun, Emas UBS dan Galeri 24 Ikut Melemah
Siapa yang Berhak Menerima Bansos?
Pada tahun 2026, pemerintah memprioritaskan penerima bansos dari kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.
Kategori penerima PKH dan BPNT umumnya berasal dari desil 1 hingga 4, yaitu kelompok masyarakat miskin dan rentan miskin.
Penentuan ini dilakukan berdasarkan data sosial ekonomi yang mencakup kondisi pekerjaan, pendidikan, hingga kepemilikan aset.
Nominal Bantuan PKH dan BPNT
Besaran bantuan yang diterima berbeda tergantung jenis program:
BPNT: sekitar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tahap
PKH: bervariasi sesuai kategori, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas
Bantuan tersebut diberikan untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat, terutama di sektor pangan, pendidikan, dan kesehatan.
Waspadai Informasi Tidak Resmi
Di tengah tingginya minat masyarakat terhadap bansos, pemerintah mengingatkan agar tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial.
Terutama yang menyebutkan jadwal pencairan pasti tanpa sumber jelas.
Pengecekan hanya disarankan melalui kanal resmi pemerintah agar terhindar dari penipuan atau penyalahgunaan data pribadi. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria