Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Kebijakan WFH ASN Tiap Jumat Picu Kekhawatiran, DPR Ingatkan Rawan Disalahgunakan Jadi Long Weekend

Nur Pramudito • Rabu, 1 April 2026 | 11:36 WIB
WFH ASN Tiap Jumat Mulai Jalan, Tapi Kebijakan Ini Dianggap Rawan Jadi Long Weekend(ANTARA/HO-Dok)
WFH ASN Tiap Jumat Mulai Jalan, Tapi Kebijakan Ini Dianggap Rawan Jadi Long Weekend(ANTARA/HO-Dok)

RADARSOLO.COM - Kebijakan WFH ASN tiap Jumat yang baru saja diterapkan pemerintah mulai menuai perhatian.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, mengaku khawatir aturan tersebut berpotensi disalahartikan hingga rawan jadi long weekend.

Menurut Khozin, meski pemerintah memiliki kewenangan penuh dalam menetapkan kebijakan, pilihan hari Jumat untuk WFH ASN dinilai kurang ideal.

Ia menilai aturan ini berisiko dimanfaatkan sebagian pihak untuk memperpanjang waktu libur.

“Dalam pandangan kami, opsi ini tidak sepenuhnya tepat karena ada potensi berubah menjadi long weekend.

Baca Juga: Fakta WFH ASN 1 April 2026 Hari Ini: Berlaku Tiap Jumat, Ini Daftar yang Dikecualikan

Namun demikian, pemerintah tetap memiliki diskresi dalam menentukan kebijakan tersebut,” ujarnya.

Khozin menegaskan, penerapan WFH ASN tiap Jumat perlu diawasi secara ketat dan dievaluasi secara berkala.

Ia meminta kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah memastikan aturan ini berjalan sesuai tujuan awal.

Selain itu, ia mendorong agar kebijakan WFH ASN tiap Jumat benar-benar berdampak pada pengurangan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), sesuai dengan alasan utama penerapannya.

“Produktivitas ASN juga harus tetap terjaga, terutama dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” tegasnya.

Lebih jauh, Khozin melihat kebijakan ini bisa menjadi momentum untuk memperbaiki sistem transportasi umum di berbagai daerah.

Ia juga menilai aturan ini relevan untuk mendukung upaya pengendalian polusi udara.

Menurutnya, kebijakan WFH ASN tiap Jumat tidak boleh hanya dipandang sebagai urusan birokrasi semata.

Diperlukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar manfaatnya lebih luas.

“Momentum ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin, tidak hanya soal kerja, tetapi juga terkait transportasi publik dan pengendalian polusi,” tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah resmi menetapkan aturan WFH ASN tiap Jumat sebagai bagian dari kebijakan efisiensi energi.

Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Ia menjelaskan, penerapan WFH ASN dilakukan satu hari dalam sepekan, tepatnya setiap hari Jumat, baik di instansi pusat maupun daerah.

Airlangga menyebut, pemilihan hari Jumat didasarkan pada karakteristik jam kerja yang lebih singkat dibanding hari lainnya.

“Kita pilih Jumat karena durasi kerjanya tidak penuh seperti Senin sampai Kamis,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan ini bukan hal baru, karena skema kerja serupa pernah diterapkan saat pandemi Covid-19.

Meski demikian, pemerintah memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal meski ada aturan WFH ASN tiap Jumat.

“Pelayanan publik tetap berjalan. Kegiatan produktif seperti perbankan, pasar modal, dan lainnya juga tetap berlangsung dengan pengaturan dari masing-masing instansi,” pungkasnya.(np)

 

Editor : Nur Pramudito
#wfh asn #kebijakan WFH ASN #asn wfh tiap jumat #WFH ASN hari Jumat