RADARSOLO.COM - Kabar baik bagi masyarakat, bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dijadwalkan mulai cair pada pekan kedua April 2026.
Masyarakat yang menantikan pencairan kini bisa segera melakukan pengecekan status penerima menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP) secara online.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat distribusi bansos untuk triwulan kedua dengan memanfaatkan pembaruan data terbaru berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa pencairan Bansos PKH dan BPNT kali ini dilakukan lebih cepat dibandingkan periode sebelumnya.
Baca Juga: Bansos PKH-BPNT Tahap 2 2026 Cair Kapan? Begini Cara Cek Status Penerima Resmi Lewat HP
“Setiap tanggal 10 kami menerima data hasil pemutakhiran, yang kemudian menjadi acuan penyaluran bansos tiap bulan. Untuk triwulan kedua, pencairan dimulai pada pekan kedua April 2026,” ujarnya.
Percepatan ini tidak lepas dari peran Badan Pusat Statistik (BPS) dalam memperbarui sistem data penerima bantuan.
Jika sebelumnya data baru diterima setiap tanggal 20 di awal triwulan, kini jadwal tersebut dimajukan menjadi tanggal 10, yakni pada 10 April, 10 Juli, dan 10 Oktober.
Dengan perubahan ini, proses verifikasi dan penyaluran bantuan dapat dilakukan lebih cepat.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT April 2026
Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT, masyarakat bisa melakukan pengecekan mandiri dengan langkah berikut:
- Kunjungi situs resmi cek bansos Kemensos
- Masukkan NIK KTP sesuai data kependudukan
- Isi kode captcha yang tersedia
- Klik tombol “Cari Data”
- Status penerima bansos akan ditampilkan oleh sistem
Jika sudah terdaftar namun bantuan belum cair, besar kemungkinan proses distribusi masih berlangsung dan menyesuaikan jadwal di masing-masing wilayah.
Mekanisme Penyaluran Bansos
Kemensos memastikan penyaluran Bansos PKH dan BPNT tetap dilakukan melalui dua jalur, yakni bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia.
Untuk penerima baru yang belum memiliki rekening bank, bantuan akan sementara disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Hal ini karena proses pembukaan rekening membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga bulan.
Setelah rekening aktif, penyaluran bansos berikutnya akan dilakukan melalui bank Himbara.
Pada triwulan kedua April 2026 ini, jumlah penerima bantuan tidak mengalami perubahan, yakni sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Pemerintah memastikan Bansos PKH dan BPNT disalurkan secara tepat sasaran berdasarkan data terbaru yang telah diverifikasi.
Masyarakat diimbau memanfaatkan bantuan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Selain itu, penerima juga didorong mengikuti program pemberdayaan agar bisa lebih mandiri secara ekonomi ke depan.
Dengan pencairan yang dimulai pada pekan kedua April 2026, diharapkan bantuan ini dapat segera membantu menjaga stabilitas ekonomi keluarga penerima.(np)
Editor : Nur Pramudito