RADARSOLO.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) membawa angin segar dengan memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2026, akan dicairkan lebih cepat dari jadwal biasanya.
Percepatan ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul).
Menurutnya, dana bantuan sosial untuk periode April, Mei, dan Juni 2026 dipastikan mulai masuk ke rekening penerima manfaat pada pekan kedua April 2026.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Mulai Disalurkan Pekan Kedua April 2026, Begini Cara Cek Status Penerima via NIK KTP
Penyebab Pencairan Dimajukan
Percepatan jadwal pencairan ini bukanlah tanpa alasan. Gus Ipul menjelaskan, perbaikan sistem birokrasi data menjadi faktor kunci.
Saat ini, Kemensos menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) hasil koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
Jika pada periode sebelumnya data KPM baru diterima Kemensos setiap tanggal 20, kini proses tersebut dimajukan menjadi setiap tanggal 10.
"Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data dan itu menjadi pedoman dalam penyaluran bansos setiap bulannya. Jadi untuk triwulan kedua ini dimulai pekan kedua April," ujar Gus Ipul.
Mekanisme Penyaluran Melalui Bank Himbara dan PT Pos
Pemerintah tetap berkomitmen menyalurkan bantuan kepada 18 juta KPM melalui dua jalur resmi guna memastikan jangkauan hingga ke pelosok daerah:
1. Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN)
Penyaluran utama dilakukan melalui transfer langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Keluarga penerima manfaat (KPM) disarankan untuk mulai mengecek saldo secara berkala di ATM terdekat atau melalui aplikasi mobile banking.
2. PT Pos Indonesia (Kantor Pos)
Khusus bagi penerima manfaat baru yang belum memiliki rekening bank atau KPM yang berada di wilayah sulit akses (3T).
Penyaluran melalui PT Pos (Kantor Pos) dilakukan secara tunai sementara waktu hingga proses pembukaan rekening (burekol) selesai dalam 2-3 bulan ke depan.
Cara Cek Status Penerima Bansos April 2026
Masyarakat diimbau untuk memastikan status kepesertaannya agar tidak terjadi kekeliruan saat proses pencairan.
Berikut adalah langkah-langkah pengecekan mandiri:
1. Melalui Website Resmi Kemensos
- Akses situs resmi di alamat cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih data wilayah domisili Anda sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan).
- Ketikkan nama lengkap sesuai dengan identitas di KTP.
- Masukkan kode captcha (huruf kode) yang muncul di layar untuk verifikasi keamanan.
- Klik tombol "Cari Data". Sistem akan menampilkan status apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT periode April 2026.
Baca Juga: Tinjau Korban Banjir Demak, Ahmad Luthfi Upayakan Layanan Dasar Warga Tetap Terpenuhi
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" resmi milik Kementerian Sosial di Google Play Store.
- Lakukan registrasi atau Buat Akun Baru menggunakan NIK KTP dan nomor Kartu Keluarga.
- Unggah swafoto bersama KTP dan foto KTP asli sesuai petunjuk aplikasi.
- Tunggu proses verifikasi akun hingga aktif.
Setelah masuk, KPM bisa melihat status kesejahteraan, riwayat bantuan, serta menggunakan fitur "Usul Sanggah" jika menemukan ketidaksesuaian data di lapangan. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria