RADARSOLO.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial.
Peristiwa ini mencuat usai beredarnya tangkapan layar percakapan dalam sebuah grup chat yang diduga mengandung unsur pelecehan.
Sebanyak 16 mahasiswa FH UI bahkan telah dihadirkan dalam forum sidang terbuka di hadapan civitas akademika untuk memberikan klarifikasi atas dugaan yang berkembang.
Berikut kronologi terungkapnya pelecehan oleh 16 mahasiswa FH UI di grup chat:
1. Percakapan Grup Chat Terungkap dan Viral
Awal mula kasus ini terungkap dari beredarnya screenshot percakapan dalam grup chat yang diduga melibatkan mahasiswa FH UI.
Isi percakapan tersebut dinilai mengandung pelecehan karena memuat komentar yang mengarah pada objektifikasi perempuan.
Pihak dekanat FH UI membenarkan adanya temuan tersebut.
“Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual,” tulis pernyataan resmi dekanat.
Konten dalam grup chat tersebut kemudian menyebar luas dan menuai kecaman karena dianggap merendahkan martabat perempuan.
2. Respons Cepat Dekanat FH UI
Menanggapi kasus yang terungkap, dekanat FH UI langsung melakukan investigasi internal.
Proses penelusuran dilakukan secara menyeluruh dengan prinsip kehati-hatian.
“Fakultas tengah melakukan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh dengan tetap menjunjung tinggi keadilan,” jelas pihak dekanat.
3. Rektor UI Ikut Memantau
Rektor Universitas Indonesia, Heri Hermansyah, turut memberikan perhatian terhadap kasus pelecehan ini.
Ia memastikan bahwa pihak rektorat akan mengawasi proses penanganan yang dilakukan oleh fakultas.
“Fakultas Hukum sudah merespons, dan rektorat akan melakukan monitoring terkait penanganannya,” ujarnya kepada media.
Koordinasi antara rektorat dan FH UI terus dilakukan untuk memastikan kasus ini ditangani dengan tepat.
4. 16 Mahasiswa Jalani Sidang Terbuka
Dalam perkembangan selanjutnya, 16 mahasiswa FH UI yang diduga terlibat dalam grup chat tersebut dihadirkan dalam sidang terbuka di lingkungan kampus.
Sidang tersebut bahkan disiarkan secara langsung dan rekamannya menyebar di media sosial.
Dalam forum itu, para mahasiswa diminta memberikan klarifikasi dan menghadapi pertanyaan dari mahasiswa lain.
Situasi sempat memanas ketika para terduga pelaku hadir di hadapan publik kampus.
5. Permintaan Maaf dari Para Mahasiswa
Dalam sidang tersebut, satu per satu mahasiswa menyampaikan permintaan maaf.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah mantan Ketua Angkatan 2023 FH UI, Muhammad Kevin Ardiansyah.
“Saya Kevin dari angkatan 2023 ingin meminta maaf dengan tulus dan sebesar-besarnya kepada para korban dan segala pihak yang merasa tersinggung, direndahkan atas segala perkataan, perbuatan, percakapan, maupun inisiasi yang telah saya lakukan,” ucapnya.
Ia juga menyatakan penyesalan dan kesiapan untuk bertanggung jawab.
“Saya amat menyesali hal tersebut dan berjanji tidak akan mengulanginya serta siap menerima konsekuensi yang berlaku,” lanjutnya.
Meskipun demikian, sidang terbuka tersebut belum menghasilkan keputusan akhir.
Penanganan kasus pelecehan yang terungkap dari grup chat ini masih berlanjut dan akan ditindaklanjuti oleh Satgas PPKS yang memiliki kewenangan dalam menentukan langkah selanjutnya.(np)
Editor : Nur Pramudito