Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Rismon Sianipar Kini Salahkan AI? Usai Dipolisikan Jusuf Kalla Soal Tudingan Danai Kasus Ijazah Jokowi

Syahaamah Fikria • Rabu, 15 April 2026 | 18:42 WIB
Rismon Sianipar (kiri), Jusuf Kalla (kanan)
Rismon Sianipar (kiri), Jusuf Kalla (kanan)

 

RADARSOLO.COM – Rismon Hasiholan Sianipar akhirnya memberikan tanggapan resmi setelah dirinya dilaporkan oleh Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), ke Bareskrim Polri. 

Rismon berdalih bahwa narasi dalam video yang menjadi dasar pelaporan tersebut bukanlah pernyataan aslinya, melainkan hasil manipulasi teknologi Artificial Intelligence (AI).

Pakar digital tersebut mengklaim dirinya adalah korban dari kecanggihan teknologi rekayasa visual dan audio. 

Pernyataan ini muncul sebagai upaya pembelaan atas tuduhan serius yang menyebut Jusuf Kalla sebagai donatur alias penyokong dana di balik polemik keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Apa Sebenarnya Ceramah Jusuf Kalla yang Berujung Laporan Polisi? Jubir Tegaskan Narasi 'Mati Syahid' Seperti Ini

Klaim Jadi Korban AI

Rismon menjelaskan bahwa video yang dipermasalahkan oleh pihak Jusuf Kalla merupakan hasil editan yang bersumber dari konten orisinal di saluran YouTube miliknya, Balige Academy.

Rismon menyebut video asli yang ia rekam pada 11 Maret 2026 sebenarnya berisi kajian ilmiah mengenai temuan teknis untuk mengoreksi keaslian ijazah Jokowi, tanpa ada sangkut pautnya dengan keterlibatan JK sebagai donatur kasus.

"Bahan laporan tersebut merupakan video editan hasil rekayasa AI. Jadi Saya katakan, saya korban dari produk AI" ujar Rismon.

Ia juga menyayangkan pihak pelapor yang dinilai kurang melakukan ketelitian (due diligence) sebelum membawa masalah ini ke ranah hukum. 

Rismon menyatakan tidak bertanggung jawab atas konten audio maupun visual yang muncul dalam video hasil manipulasi tersebut.

Tuntutan Forensik Digital kepada Mabes Polri

Guna membuktikan klaimnya, Rismon meminta pihak kepolisian untuk melakukan penelusuran forensik digital secara menyeluruh. 

Ia mendesak agar tim siber Polri melacak pengunggah pertama video tersebut.

"Melalui pemeriksaan forensik, nantinya akan terungkap metadata, perangkat yang digunakan, hingga alat (tools) AI apa yang dipakai untuk merekayasa video tersebut," tambahnya.

Baca Juga: Respons Jokowi Soal Desakan Jusuf Kalla: Saya Tunjukkan Ijazah Asli Hanya di Depan Hakim!

Alasan Jusuf Kalla Layangkan Laporan Resmi

Sebelumnya, Jusuf Kalla telah melaporkan Rismon Sianipar beserta dua akun media sosial ke Bareskrim Polri pada Rabu (8/4/2026). 

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/135/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri.

JK merasa martabatnya sangat dirugikan atas tudingan yang menyebut dirinya mendanai gerakan Roy Suryo dan kolega untuk menyelidiki ijazah Jokowi dengan nominal mencapai Rp5 miliar.

"Masa saya bayar orang Rp5 miliar untuk menyelidiki beliau (Jokowi). Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan. Tuduhan ini adalah penghinaan dan merusak martabat saya sebagai orang yang pernah mendampingi beliau selama lima tahun," tegas JK usai menyerahkan laporan.

Editor : Syahaamah Fikria
#ai #Rismon Sianipar #ijazah jokowi #jusuf kalla #donatur