RADARSOLO.COM - Nama Syekh Ahmad Al-Misry mendadak menjadi perbincangan luas.
Pendakwah yang selama ini dikenal aktif di layar televisi dan media sosial itu kini berada dalam sorotan publik setelah terseret kasus dugaan pelecehan terhadap santri.
Kasus ini mencuat setelah laporan resmi masuk ke Bareskrim Polri pada November 2025.
Dalam laporan tersebut, Syekh Ahmad Al-Misry diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah santri laki-laki.
Perkembangan terbaru, penyidik Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri telah menetapkan pria yang dikenal sebagai pendakwah tersebut sebagai tersangka.
Namun hingga kini, pihak kepolisian belum melakukan penahanan.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara oleh tim penyidik.
Kasus ini berawal dari laporan polisi bernomor LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 28 November 2025.
Sejak saat itu, proses penyelidikan dan penyidikan terus berjalan hingga status hukum ditingkatkan.
Kuasa hukum korban menyebut, para santri yang menjadi korban mengalami trauma berat.
Bahkan, muncul dugaan adanya tekanan dan intimidasi agar para korban mencabut laporan.
Tidak hanya itu, disebut pula adanya upaya pemberian sejumlah uang agar kasus ini tidak berlanjut ke proses hukum.
Seorang saksi mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan ini sebenarnya sudah pernah terjadi sejak 2021.
Saat itu, sempat dilakukan proses tabayyun yang berujung pada permintaan maaf dari pihak terlapor.
Namun, pada 2025, dugaan serupa kembali mencuat setelah sejumlah santri memberikan pengakuan kepada para pengajar.
Kuasa hukum lainnya menambahkan bahwa dugaan kekerasan seksual ini disebut telah berlangsung cukup lama, bahkan sejak 2017 hingga 2025.
Di sisi lain, Syekh Ahmad Al-Misry membantah seluruh tuduhan tersebut. Ia menyebut kasus ini sebagai fitnah yang menyakitkan dan tidak berdasar.
Ia bahkan menantang pihak yang menuduhnya untuk menunjukkan bukti konkret, serta mengklaim telah menyiapkan bukti untuk membantah tudingan tersebut.
Profil Syekh Ahmad Al-Misry
Terlepas dari kasus yang kini menjeratnya, banyak publik yang masih bertanya: siapa Syekh Ahmad Al-Misry?
Pendakwah asal Mesir ini dikenal memiliki kemampuan kuat dalam membaca Al-Qur’an dan telah menghafal 30 juz.
Namanya mulai dikenal luas di Indonesia setelah tampil sebagai juri dalam program religi populer seperti Hafiz Indonesia.
Ia juga sering muncul dalam acara dakwah di televisi, termasuk program Damai Indonesiaku di TV One.
Dalam perjalanan akademiknya, Syekh Ahmad Al-Misry pernah menimba ilmu di Universitas Al-Azhar, salah satu institusi pendidikan Islam terkemuka di dunia.
Meski berasal dari Timur Tengah, ia telah lama tinggal di Indonesia dan fasih berbahasa Indonesia, sehingga mudah diterima oleh masyarakat.
Sebagai pendakwah, ia dikenal memiliki gaya ceramah yang tegas dan lugas, dengan fokus pada isu akidah, moralitas, serta kehidupan sehari-hari umat Islam.
Aktivitas dakwahnya tidak hanya dilakukan secara langsung di masjid atau majelis, tetapi juga melalui platform digital. Ia cukup aktif di media sosial dengan puluhan ribu pengikut.
Namun sejak mencuatnya kasus dugaan pelecehan santri, jumlah pengikutnya dilaporkan mengalami penurunan.(np)
Editor : Nur Pramudito