Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Daftar Tarif Listrik PLN Terbaru per 1 Mei 2026 Subsidi dan Nonsubsidi: Beli Token Rp50.000 Dapat Berapa kWh?

Syahaamah Fikria • Jumat, 1 Mei 2026 | 17:58 WIB
Ilustrasi pelanggan prabayar PLN tengah mengisi token listrik. (Dok JawaPos.com)
Ilustrasi pelanggan prabayar PLN tengah mengisi token listrik. (Dok JawaPos.com)

RADARSOLO.COM – Memasuki periode awal Mei 2026, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif tenaga listrik bagi seluruh golongan pelanggan PT PLN (Persero) tidak mengalami perubahan. 

Ketetapan ini berlaku setidaknya hingga akhir triwulan II atau Juni 2026 sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.

Meski parameter ekonomi makro seperti kurs rupiah dan harga minyak mentah menunjukkan tren kenaikan, pemerintah memutuskan untuk tetap menahan tarif listrik di level yang sama dengan periode sebelumnya. 

Hal ini memberikan kepastian bagi pelanggan baik pengguna listrik prabayar (token) maupun pascabayar.

Baca Juga: Pengusaha Coffee Shop Solo Tumpahkan Unek-unek ke Wali Kota, Sebut Sidak DPRD Tidak Objektif

Alasan Pemerintah Tahan Tarif Listrik Triwulan II 2026

Penetapan tarif listrik periode April hingga Juni 2026 didasarkan pada evaluasi parameter ekonomi makro periode November 2025 hingga Januari 2026. 

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, dalam siaran pers resminya menyatakan bahwa masyarakat tidak perlu merasa khawatir terkait lonjakan biaya energi dalam waktu dekat. 

"Masyarakat tidak perlu cemas, karena pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II tahun 2026 tetap," tegasnya.

Daftar Tarif Listrik PLN per kWh (Berlaku Mei 2026)

Berikut adalah rincian tarif listrik terbaru untuk kategori subsidi dan nonsubsidi:

1. Sektor Rumah Tangga Nonsubsidi (Adjustment)

Daya 900 VA (RTM): Rp1.352 tiap kWh.

Daya 1.300 VA & 2.200 VA:  Rp1.444,70 per kWh.

Daya 3.500 VA hingga di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh.

Baca Juga: Misteri Persalinan "Selasa Kliwon" di Bekas RSUD Banyudono Boyolali yang Masih Mengakar

2. Sektor Subsidi dan Pelayanan Sosial

Daya 450 VA (Subsidi): Rp415 per kWh.

Daya 900 VA (Subsidi): Rp605 per kWh.

Kategori Sosial: Untuk daya 450 VA dipatok Rp325/kWh, sedangkan daya 900 VA sebesar Rp455/kWh.

3. Sektor Usaha, Manufaktur, dan Sarana Umum

Bisnis (Kapasitas 6.600 VA – 200 kVA):  Rp1.444,70 tiap kWh.

Industri Skala Besar: Rp996,74 per kWh.

Fasilitas Umum (PJU): Rp1.699,53 per kWh.

Simulasi Pembelian Pulsa Listrik Rp50.000

Jika pelanggan mengisi ulang token sebesar Rp50.000, jumlah angka setrum (kWh) yang masuk ke meteran tidak hanya bergantung pada golongan daya.

Melainkan juga dipengaruhi oleh kebijakan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di tiap wilayah. 

Baca Juga: Bawaslu Wonogiri Setor Rp136 Juta ke Kas Negara, Sisa Kasus Mantan Ketua PPK Kota

Umumnya, besaran PPJ berkisar antara 2,4% hingga 4% dari total nominal pembelian.

Berikut adalah perkiraan jumlah kWh yang akan diterima untuk pengisian Rp50.000:

Pelanggan Daya 900 VA: Akan mendapatkan sekitar 36,09 kWh.

Pelanggan Daya 1.300 – 2.200 VA: Akan mendapatkan kisaran 33,78 kWh.

Pelanggan Daya 3.500 – 5.500 VA: Akan mendapatkan sekitar 28,54 kWh.

Pelanggan Daya 6.600 VA ke Atas: Akan mendapatkan estimasi 28,24 kWh.

Penting untuk Diingat: Angka di atas merupakan perkiraan. Jumlah pasti yang tertera pada struk pembelian bisa sedikit bervariasi mengikuti aturan pajak daerah di lokasi tempat tinggal.

Perbedaan Token dan Pascabayar

Bagi pelanggan baru, perlu diketahui bahwa tidak ada perbedaan tarif per kWh antara sistem token (prabayar) dan pascabayar. 

Keduanya mengacu pada angka yang sama sesuai golongan daya masing-masing.

Perbedaannya hanya terletak pada waktu pembayaran.

Pelanggan token membeli energi di muka (seperti pulsa HP), sedangkan pelanggan pascabayar membayar tagihan setelah penggunaan listrik selama satu bulan penuh.

Editor : Syahaamah Fikria
#tarif listrik nonsubsidi #1 Mei 2026 #pln #tarif listrik