Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Awas Nama Dicoret! Data DTSEN Diperbarui Tiap Tanggal 10, Segera Cek Status Bansos PKH Tahap 2 2026 Pakai NIK

Syahaamah Fikria • Senin, 18 Mei 2026 | 21:51 WIB
Cek desil bansos 2026.
Cek desil bansos 2026.

RADARSOLO.COM – Pencairan bantuan sosial (bansos) Tahap 2 Mei 2026 untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako atau BPNT telah resmi didistribusikan sejak bulan April. 

Namun, masyarakat kini tidak bisa lagi bersantai meski sebelumnya rutin menerima bantuan. 

Pasalnya, pemerintah menerapkan aturan penyaringan yang jauh lebih ketat dan dinamis.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa basis penyaluran bantuan kini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui setiap tanggal 10 setiap bulannya.

Baca Juga: Cara Cek DTSEN Bansos 2026 Modal HP dan NIK, Pastikan Nama Tidak Dicoret dalam Daftar Penerima PKH-BPNT

Artinya, status penerima manfaat bisa berubah kapan saja. 

Jika pada bulan berjalan kondisi ekonomi sebuah keluarga dinilai membaik, nama mereka akan otomatis tergantikan oleh warga lain yang lebih membutuhkan. 

Oleh karena itu, pengecekan status kepesertaan secara mandiri menjadi sangat krusial di periode penyaluran triwulan kedua ini.

Sistem Seleksi Ketat Lewat Desil DTSEN 2026

Dalam menentukan siapa yang berhak mencairkan dana PKH maupun BPNT bulan ini, pemerintah mengacu pada sistem peringkat kesejahteraan yang disebut desil. 

Baca Juga: Link Download Teks Sambutan Upacara Harkitnas 20 Mei 2026, Format PDF Resmi Komdigi Siap Cetak untuk Pembina Upacara

Penilaian ini dihitung ulang secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan mengukur indikator sosial ekonomi keluarga secara menyeluruh, bukan sekadar nominal pendapatan sesaat.

Basis data DTSEN mengelompokkan masyarakat Indonesia ke dalam 10 tingkat desil. 

Semakin kecil angkanya, semakin prioritas pula statusnya. 

Berikut adalah rinciannya:

Desil 1 dan 2 (Tingkat Kesejahteraan Sangat Rendah): Masuk dalam Prioritas Utama sebagai penerima bantuan mutlak.

Desil 3 dan 4 (Tingkat Kesejahteraan Rendah): Masuk dalam Prioritas Lanjutan (Kouta disesuaikan dengan ketersediaan anggaran program).

Baca Juga: Link Unduh Pedoman Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Harkitnas 20 Mei 2026 Resmi dari Komdigi

Desil 5 hingga 10 (Menengah ke Atas): Masuk dalam kategori Tidak Prioritas dan secara otomatis akan dicoret dari daftar penerima PKH maupun BPNT.

Cara Cek Status Bansos dan Posisi Desil Lewat HP

Agar tidak ketinggalan informasi jelang pembaruan data bulanan, masyarakat sebaiknya rutin mengecek status kepesertaan. 

Pengecekan dapat dilakukan dalam hitungan menit menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP melalui dua jalur resmi:

 

1. Pengecekan via Situs Web Resmi Kemensos

Cara ini sangat praktis bagi yang tidak ingin mengunduh aplikasi tambahan:

Baca Juga: Tragedi Kali Nepen Teras Boyolali: Pemuda Asal Purbalingga Tenggelam saat Main Perosotan Bendungan

2. Pengecekan via Aplikasi 'Cek Bansos'

Bagi pengguna smartphone, pemerintah juga menyediakan aplikasi resmi:

Baca Juga: Purbaya "Sapu" Pidato Prabowo 'Orang Desa Nggak Pakai Dolar', Benarkah Rakyat Butuh Dihibur?

Bagaimana Jika Data Tidak Sesuai Realita?

Mengingat pembaruan dilakukan setiap tanggal 10, sangat mungkin terjadi anomali data. 

Misalnya: terkena PHK dan jatuh miskin, namun di sistem masih tercatat sebagai warga mampu di desil 6.

Jika hal ini terjadi, masyarakat tidak perlu panik. 

Sebab, mereka memiliki hak untuk menyanggah dan memperbarui data DTSEN dengan cara:

 

1. Fitur Sanggah

Ajukan perbaikan data atau usulan nama baru secara mandiri melalui menu "Tanggapan Kelayakan" atau "Daftar Usulan" di Aplikasi Cek Bansos.

2. Jalur Birokrasi

Laporkan perubahan kondisi ekonomi keluarga dengan membawa KTP dan KK terbaru ke kantor Desa/Kelurahan setempat agar diajukan dalam Musyawarah Desa (Musdes).

3. Posko Kemensos

Mendatangi langsung kantor Dinas Sosial (Dinsos) di tingkat Kabupaten/Kota domisili Anda untuk perbaikan data secara manual.

Jangan biarkan hak hangus hanya karena keterlambatan informasi. 

Segera siapkan KTP dan pastikan nama masih aman di jajaran desil 1-4 pada bulan ini.

Editor : Syahaamah Fikria
#Cara cek desil #Cara cek bansos #Cara cek DTSEN 2026 #bpnt #pkh