RADARSOLO.COM – Kepolisian berhasil menemukan seorang calon pengantin wanita yang sebelumnya dilaporkan menghilang beberapa jam sebelum prosesi akad nikah berlangsung di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
Peristiwa yang sempat menghebohkan warga itu akhirnya terungkap setelah polisi menemukan perempuan tersebut bersama seorang pria di sebuah hotel di Kabupaten Jepara.
Calon pengantin wanita berinisial NAS, 19, warga Dukuh Rambutan, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Sementara pria yang ditemukan bersamanya adalah DF, 18, warga Desa Purwosari, Kecamatan Tlogowungu, yang diduga merupakan kekasih NAS.
Keduanya diamankan aparat gabungan dari Polsek Tlogowungu, Resmob Polresta Pati, dan Resmob Polres Jepara pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 05.15 WIB di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Jepara.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari keluarga Nayla pada Kamis (21/5/2026) pagi. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa Nayla meninggalkan rumah melalui pintu belakang tepat pada hari pelaksanaan akad nikah.
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan pencarian bersama Resmob Polresta Pati dan Resmob Polres Jepara,” ujar AKP Mujahid dilansir dari Jawa Pos Radar Kudus.
Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa Nayla diduga berada bersama Davin di sebuah hotel yang berada di Jalan Nusa Indah, Desa Kedungcino, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara.
Kecurigaan petugas menguat setelah menemukan sepeda motor Honda Beat Street di area hotel. Selain itu, nama Davin juga tercatat sebagai tamu yang menempati kamar nomor 04.
Petugas kemudian melakukan pengecekan dengan didampingi penjaga hotel. Saat pintu kamar diketuk, Nayla dan Davin ditemukan berada di dalam kamar dan langsung diamankan tanpa perlawanan.
“Kedua orang tersebut kemudian kami bawa ke Mapolresta Pati untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena terjadi tepat pada hari pernikahan yang sebelumnya telah dipersiapkan matang oleh kedua keluarga.
Polisi menegaskan penanganan perkara dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan kekeluargaan agar situasi tetap kondusif.
AKP Mujahid juga mengimbau masyarakat untuk mengutamakan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan persoalan pribadi maupun keluarga agar tidak menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam tanpa dipungut biaya,” tuturnya.
Hingga saat ini, kedua belah pihak keluarga masih menjalani proses mediasi dan klarifikasi di Mapolresta Pati.
Sempat Gegerkan Warga
Sebelumnya, warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, dibuat geger setelah Nayla dilaporkan menghilang beberapa jam sebelum akad nikah yang dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB, Kamis (21/5/2026).
Nayla rencananya akan menikah dengan Muhammad Mualim (33), warga Desa Tanjungsari. Seluruh persiapan pernikahan telah rampung.
Baca Juga: Drama 7 Gol di Sukoharjo, Brace Safari Antar Maestro Solo Tumbangkan Futsal Mbak Adjeng
Undangan telah dibagikan, tenda berdiri di halaman rumah, dan kedua keluarga besar sudah berkumpul menyambut hari bahagia tersebut.
Namun suasana berubah ketika keluarga menyadari Nayla tidak berada di rumah sekitar pukul 03.00 WIB. Keluarga calon mempelai pria kemudian diberi kabar pada pukul 06.00 WIB dan akhirnya memutuskan membatalkan prosesi akad nikah.
Karena tak kunjung ditemukan, orang tua Nayla melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tlogowungu sekitar pukul 10.00 WIB. Polisi kemudian berkoordinasi dengan pemerintah desa serta melakukan pencarian di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan keberadaan Nayla.
Upaya pencarian itu akhirnya membuahkan hasil setelah Nayla dan Davin ditemukan di sebuah hotel di Kabupaten Jepara pada Sabtu dini hari.
Editor : Niko auglandy