RADARSOLO.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan proses penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap 2 masih terus bergulir hingga akhir Mei 2026.
Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sisa waktu di penghujung bulan ini jadi momen penting untuk memastikan dana bantuan perlindungan sosial dari pemerintah telah sukses masuk ke rekening.
Pencairan dana pada triwulan 2 ini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mencakup alokasi tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni 2026.
Distribusi dana bansos ini difokuskan pada dua program reguler utama Kemensos, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako.
Bagi masyarakat yang ingin memantau status distribusi dana bantuan miliknya, Kemensos menyediakan sistem pengawasan mandiri secara daring.
Cara cek ini bisa dilakukan sendiri secara mudah, dengan mengakses lewat HP melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Dua Jalur Distribusi
Guna memastikan seluruh dana bantuan sampai ke tangan masyarakat miskin dan rentan secara utuh, Kemensos membagi mekanisme penyaluran menjadi dua jalur utama:
1. Jalur KKS Bank Himbara
Mayoritas KPM menerima bansos secara non-tunai melalui transfer langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bank penyalur yang terlibat meliputi BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
2. Jalur PT Pos Indonesia
Jalur ini dikhususkan bagi masyarakat rentan yang membutuhkan pengecualian.
Seperti warga lansia non potensial, penyandang disabilitas berat, eks penderita penyakit kronis, serta masyarakat yang berdomisili di wilayah terpencil tanpa akses infrastruktur perbankan.
Rincian Nominal Bansos PKH dan BPNT Tahap 2
Besaran dana yang diterima oleh setiap keluarga bervariasi karena disesuaikan dengan komponen kedinasan yang terdaftar dalam satu kartu keluarga.
Berikut adalah rincian nominal bantuan PKH per triwulan (Tahap 2):
Ibu Hamil / Masa Nifas: Rp750.000
Anak Usia Dini (0–6 Tahun): Rp750.000
Siswa SD / Sederajat: Rp225.000
Siswa SMP / Sederajat: Rp375.000
Siswa SMA / Sederajat: Rp500.000
Lanjut Usia (60 Tahun ke Atas): Rp600.000
Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000
Sementara itu, untuk program BPNT (Sembako), KPM menerima saldo bantuan senilai Rp200.000 per bulan.
Pada pencairan tahap ini, masyarakat berhak menerima akumulasi dana sebesar Rp600.000 yang wajib dibelanjakan untuk komoditas pangan pokok di agen atau e-warong resmi yang telah bermitra.
Panduan Mudah Cek Penerima Bansos Kemensos Secara Online
Untuk menghindari penumpukan antrean di bank maupun kantor pos, masyarakat diimbau untuk mengecek status pencairannya secara mandiri terlebih dahulu melalui langkah-langkah berikut:
1. Buka peramban (browser) di HP Anda dan masuk ke laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data wilayah tempat tinggal Anda saat ini sesuai dengan KTP asli (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).
3. Input nama lengkap sesuai dengan ejaan resmi yang tertera pada e-KTP.
4. Salin 4 huruf kode verifikasi (captcha) yang tertera di layar utama. Jika kode kurang jelas, klik tombol refresh untuk mendapatkan kode baru.
5. Klik tombol "Cari Data".
Sistem digital Kemensos akan otomatis memadankan data Anda dengan data di DTSEN.
Jika tercatat sebagai penerima aktif, layar akan memunculkan profil Anda, jenis bansos yang didapatkan (PKH/BPNT), status keberhasilan cek resi, serta keterangan periode pencairan aktif "Mei 2026".
Jika dana tercatat sudah ditransfer namun belum masuk ke rekening, KPM dapat segera berkonsultasi dengan pendamping sosial kecamatan atau perangkat desa setempat untuk melakukan sinkronisasi data rekening.
Editor : Syahaamah Fikria