RADARSOLO.COM – Kabar gembira bagi jutaan masyarakat prasejahtera di Indonesia menjelang akhir bulan Mei 2026.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) senilai Rp600 ribu.
Bantuan tersebut disalurkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara maupun melalui PT Pos Indonesia.
Dana sebesar Rp600 ribu yang masuk ke dompet digital KPM pada periode ini pada dasarnya bukan merupakan program bantuan baru.
Lantas, bantuan apa dan siapa saja yabg berhak mendapat bansos tersebut?
Merujuk pada petunjuk teknis penyaluran bansos Kemensos dengan basis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), ada beberapa skema golongan penerima manfaat banruan Rp600 ribu tersebut:
1. Golongan KPM Murni BPNT (Rapelan 3 Bulan)
Golongan pertama adalah masyarakat yang terdaftar sebagai penikmat bantuan sembako atau BPNT.
Pada triwulan 2 2026 ini pemerintah merapel jatah tiga bulan sekaligus, yaitu untuk alokasi April, Mei, dan Juni 2026.
Mengingat besaran BPNT ditetapkan sebesar Rp200 ribu per bulan, maka total dana yang ditransfer ke kartu KKS KPM murni BPNT adalah sebesar Rp600 ribu.
Namun perlu diketahui, bantuan ini bukan berupa uang tunai.
Melainkan dalak bentuk e-voucher yang bisa digunakan untuk membeli bahan pokok, seperti sembako, minyak goreng dan bahan pangan lain di e-warong atau agen mitra pemerintah.
2. Golongan KPM PKH dengan Kategori Tertentu
Golongan kedua adalah KPM yang tidak mendapatkan BPNT, melainkan murni kepesertaan PKH.
Nominal Rp600 ribu ini mengalir ke keluarga yang di dalam kartu keluarganya memiliki komponen bersyarat dengan indeks bantuan triwulan bernilai sama, di antaranya:
Kategori Lansia: Sebanyak satu orang lanjut usia (usia 60 tahun ke atas) dalam rumah tangga mendapatkan subsidi Rp600 ribu per tahap.
Kategori Disabilitas Berat: Satu orang penyandang disabilitas berat dalam keluarga juga menerima alokasi bersih Rp600 ribu per tahap.
Syarat Golongan KPM yang Berhak Cair
Pemerintah menerapkan penyaringan super ketat agar dana puluhan triliun rupiah ini tidak salah sasaran.
Golongan KPM yang saldo KKS-nya aman terisi Rp600 ribu akhir bulan ini wajib memenuhi tiga kriteria utama:
1. Lolos Verifikasi Desil Kesejahteraan
Profil ekonomi keluarga wajib berada di kelompok desil 1 (Sangat Miskin) hingga maksimal desil 4 (Rentan Miskin) pada sistem database DTSEN terbaru.
2. Status Rekening Aktif
Kartu KKS tidak dalam kondisi terblokir, rusak, atau berstatus pasif (dormant) karena jarang digunakan bertransaksi.
3. Lolos Proses Rekonsiliasi Perbankan
Nama KPM telah diterbitkan ke dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh Kemensos dan disetujui oleh Bank Penyalur (BRI, BNI, Mandiri, atau BSI).
Baca Juga: Cek Bansos BPNT Cair Akhir Mei 2026 Rp600 Ribu: Panduan Klaim dan Cara Cek Penerima Lewat HP
Cara Cek Status Penerima Bansos Secara Mandiri Lewat HP
Guna memastikan nama Anda masuk ke dalam golongan penerima yang mana, maka diimbau melakukan pengecekan data secara berkala.
Cara cek status penerima bansos ini cukup mudah. Bisa dilakukan secara mandiri secara online lewat HP.
Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Buka peramban Google Chrome di HP, lalu akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Kelurahan/Desa tempat tinggal saat ini
- Ketikkan nama lengkap sesuai ejaan resmi yang tertera pada e-KTP
- Masukkan kode huruf unik (captcha) yang tertera di kotak layar, lalu klik "Cari Data"
- Perhatikan tabel hasil pencarian
Jika pada kolom "BPNT" atau "PKH" memunculkan status "YA", dengan keterangan periode "April - Juni 2026", serta status berproses di "Bank Himbara/PT Pos", maka Anda resmi masuk golongan KPM yang berhak mencairkan dana rapelan Rp600 ribu tersebut.
Segera lakukan penarikan di agen bank terdekat dan gunakan bantuan tersebut secara bijak untuk pemenuhan gizi keluarga serta kebutuhan pokok harian.
Editor : Syahaamah Fikria