Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Tegaskan Penanganan Kekerasan di Pesantren Tak Cukup Hanya Hukum Pidana

Tri wahyu Cahyono • Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:28 WIB
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi sampaikan paparan pada peringatan Hari Lahir ke-76 Fatayat NU di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Sabtu (30/5/2026). (PEMPROV JATENG)
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi sampaikan paparan pada peringatan Hari Lahir ke-76 Fatayat NU di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Sabtu (30/5/2026). (PEMPROV JATENG)

RADARSOLO.COM - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan bahwa upaya preventif atau pencegahan terhadap maraknya kasus kekerasan di dalam lingkungan pondok pesantren tidak dapat dituntaskan secara tunggal melalui instrumen penegakan hukum pidana.

Diperlukan sebuah gerakan lintas sektoral yang melibatkan integrasi kerja antara instansi pemerintah, jajaran aparat penegak hukum, pemuka agama, serta organisasi kemasyarakatan.

Pernyataan tersebut disampaikan pasca-meningkatnya eskalasi laporan kekerasan di lembaga pendidikan berbasis asrama di beberapa wilayah.

Baca Juga: Jadwal Lengkap dan Daya Tampung SPMB SMA/SMK Negeri di Jateng Tahun 2026, Gubernur Luthfi: No Titip-titip!

Menurut Luthfi, tindakan represif kepolisian dalam memproses hukum oknum pelaku adalah sebuah kewajiban teknis, namun aspek pemulihan (recovery) psikologis korban serta rehabilitasi nama baik institusi pesantren memerlukan formula penanganan komunal yang komprehensif.

Luthfi mengonfirmasi dirinya telah menggelar pertemuan dinas bersama Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah KH Abdul Ghaffar Rozin, guna membahas draf rumusan pengawasan pesantren.

“Kita harus saling asah dan asuh. Tidak cukup dengan penegakan hukum. Kita harus mengumpulkan seluruh tokoh masyarakat untuk menyadarkan kembali agar kejadian kekerasan tidak terulang,” kata Ahmad Luthfi seusai menghadiri agenda peringatan Hari Lahir ke-76 Fatayat NU di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Sabtu (30/5/2026).

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk merangkul kementerian terkait serta jajaran kepolisian daerah guna merancang standardisasi sistem proteksi santri, agar kasus kekerasan fisik maupun verbal tidak kembali berulang pada masa mendatang.

Di sisi lain, jajaran struktural Fatayat NU Jawa Tengah menyatakan kesiapannya untuk mengambil peran aktif dalam mengawal pemenuhan hak-hak hukum bagi kelompok perempuan dan anak di wilayah pedesaan maupun lembaga pendidikan keagamaan.

Ketua Pimpinan Wilayah Fatayat NU Jawa Tengah sekaligus Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyatul Mutmainah menegaskan fokus organisasinya saat ini adalah mendobrak stigma negatif di masyarakat dengan meluncurkan kampanye kesadaran pelaporan bagi para korban kejahatan seksual.

Baca Juga: Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Ancam Tindak Tegas Pengusaha Tambang Nakal 

“Kita aktif menyadarkan masyarakat untuk berani speak up (bicara), berani bersuara ketika melihat atau menjadi korban kekerasan, terutama kekerasan seksual, karena ini adalah tugas kita bersama,” tegas Tazkiyatul Mutmainah.

Fatayat NU Jawa Tengah memastikan seluruh perangkat organisasinya hingga ke tingkat ranting akan bersinergi secara linear dengan program kerja Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah guna memaksimalkan fungsi pengawasan lingkungan, pemberdayaan jender, serta pemenuhan perlindungan anak secara berkelanjutan. (*)

 

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#perlindungan santri #hukum pidana #kekerasan #Gubernur Jateng Ahmad Luthfi #pesantren