Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Cara Buat Identitas Kependudukan Digital (IKD) Pakai HP untuk Daftar Bansos di Perlinsos Kemensos

Syahaamah Fikria • Selasa, 23 Juni 2026 | 20:18 WIB
Identitas Kependudukan Digital (IKD). (ANTARA)
Identitas Kependudukan Digital (IKD). (ANTARA)

RADARSOLO.COM — Kementerian Sosial (Kemensos) kini semakin mempermudah sistem pengajuan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat melalui jalur online. 

Lewat kehadiran Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital, masyarakat kini bisa mengusulkan diri sebagai penerima bantuan secara mandiri. 

Namun, ada satu syarat mutlak yang harus dipenuhi terlebih dahulu, yakni pemohon wajib memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang aktif.

Baca Juga: Pencairan Bansos Juni 2026 Akan Berakhir: Cek Bantuan PKH-BPNT Sudah Ditransfer Masuk Rekening Belum?

Integrasi antara data kependudukan digital dan sistem bantuan sosial ini sengaja diterapkan agar penyaluran bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi jauh lebih akurat, transparan, dan meminimalkan risiko salah sasaran.

Mengenal IKD dan Dokumen Persyaratannya

Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan inovasi cetakan digital dari dokumen kartu identitas resmi yang dikelola langsung oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). 

Melalui platform digital ini, masyarakat dapat menyimpan serta memantau data e-KTP hingga Kartu Keluarga (KK) cukup melalui layar ponsel. 

Baca Juga: Cek Desil Posisi Rumah Tangga di cekbansos.kemensos.go.id: Masuk Daftar Penerima Bansos PKH-BPNT Juni 2026 atau Tidak?

Tidak hanya itu, aplikasi ini juga bertransformasi menjadi kunci akses atau login utama untuk mengakses layanan Perlinsos milik Kemensos.

Sebelum mengunduh aplikasi dan memulai pendaftaran, pastikan telah menyiapkan beberapa kelengkapan administrasi berikut:

 

Langkah Mudah Membuat dan Mengaktifkan IKD via Aplikasi

Jika semua dokumen pendukung di atas sudah siap di tangan, ikuti urutan langkah aktivasi akun berikut ini:

Begitu sukses, kartu e-KTP dan KK digital Anda akan langsung tampil di dalam aplikasi.

Baca Juga: Ini Sosok di Balik Uang Rp20 Juta ke Ketua BEM FH UBK saat Demo Berujung Bertemu Gibran, Sempat Dijanjikan Rp300 Juta?

Cara Mengajukan Bansos Digital Lewat Portal Perlinsos

Setelah mengantongi akun IKD yang sudah tervalidasi dengan benar, Anda tinggal melanjutkan pengusulan bansos melalui situs Perlinsos dengan mekanisme berikut:

Setelah semua berkas terkirim, sistem jajaran Kemensos akan melakukan penyaringan serta verifikasi kelayakan berlapis secara berkala.

Hal ini dilakukan sebelum memutuskan apakah Anda berhak ditetapkan sebagai penerima manfaat baru.

Editor : Syahaamah Fikria
#cara buat IKD #bansos #IKD #Identitas Kependudukan Digital