RADARSOLO.COM — Menjelang bulan Juli 2026, pemerintah bersiap melakukan penyaluran kembali berbagai program bantuan sosial (bansos) reguler.
Pencairan ini menandai dimulainya Bansos Tahap 3 untuk alokasi periode kuartal ketiga (Juli hingga September 2026) guna menjaga daya beli masyarakat dan menekan angka kemiskinan ekstrem.
Sistem penyaluran tahun ini dinilai jauh lebih transparan berkat integrasi data satu pintu lewat DTSEN (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Elektronik Nasional) yang dikelola Kementerian Sosial.
Baca Juga: Cek Kode Desil di DTSEN Kemensos 2026: Masuk Kategori Mana Agar Bansos PKH-BPNT Cair?
Masyarakat kini juga bisa memantau secara mandiri apakah diri mereka masuk dalam daftar penerima bantuan hanya bermodalkan nomor induk kependudukan (NIK) di KTP melalui ponsel.
Namun, tidak semua instrumen masyarakat bisa mendapatkan jatah dana bantuan ini.
Pemerintah menerapkan sistem klasifikasi ketat yang disebut dengan sistem desil kesejahteraan.
Kelompok mana saja yang menjadi prioritas utama?
Mengenal Aturan Desil Kesejahteraan
Dalam basis data DTSEN Kemensos, masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 tingkat kesejahteraan ekonomi (Desil 1 hingga Desil 10).
Semakin kecil angka desilnya, maka semakin mendesak pula kondisi ekonomi rumah tangga tersebut untuk dibantu.
Desil 1: Kelompok masyarakat sangat miskin atau miskin ekstrem. Kelompok ini menempati urutan paling atas yang wajib mendapatkan seluruh jenis komoditas bantuan.
Desil 2 hingga Desil 4: Golongan keluarga miskin, hampir miskin, serta rentan miskin. Kelompok ini masih menjadi target utama penyaluran bansos reguler.
Desil 5 hingga Desil 10: Golongan masyarakat kelas menengah hingga mapan secara finansial. Secara otomatis, kelompok ini tidak masuk dalam prioritas bansos rutin pemerintah.
Daftar 4 Bansos yang Mulai Disalurkan Per Juli 2026
Bagi masyarakat yang terdata di klaster Desil 1 hingga Desil 4, berikut adalah jenis jaminan sosial yang dijadwalkan cair sepanjang Juli 2026:
1. Bantuan Pangan Beras 10 Kg
Pemerintah memperpanjang masa distribusi bantuan pangan komoditas beras untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026.
Baca Juga: 48 UMKM Solo Raya Dipertemukan dengan Buyer, BI Genjot Produk Lokal Naik Kelas
Program jaring pengaman ini menargetkan sekitar 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh penjuru Indonesia.
Setiap KPM akan menerima pasokan 10 kilogram beras premium per bulan.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Program sembako atau BPNT kembali bergulir pada Tahap 3 dengan indeks bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.
Bagi KPM yang pencairan dana akan dirapel sekaligus tiga bulan dengan nominal Rp600.000.
Bantuan ini disalurkan dalam bentuk nontunai berupa e-voucher yang bisa digunakan untuk berbelanja kebutuhan pokok di e-warong atau mitra yang bekerja sama.
Baca Juga: Pemkot Solo Genjot Event Tanpa APBD, Anggaran Dialihkan ke Program Prioritas
3. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3
Bantuan tunai bersyarat PKH diprediksi mulai mengalir pada minggu kedua Juli 2026 secara bertahap.
Nominal uang tunai yang didapatkan tiap keluarga bervariasi karena disesuaikan dengan beban komponen hidup di dalam rumah tangga tersebut:
- Ibu Hamil, Menyusui, atau Masa Nifas: Rp750.000
- Anak Usia Dini / Balita (0-6 Tahun): Rp750.000
- Lanjut Usia (Lansia) 60 Tahun ke Atas: Rp600.000
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000
- Anak Sekolah Tingkat SMA / Sederajat: Rp500.000
- Anak Sekolah Tingkat SMP / Sederajat: Rp375.000
- Anak Sekolah Tingkat SD / Sederajat: Rp225.000
4. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Bantuan ini tidak berbentuk uang tunai segar, melainkan jaminan fasilitas kesehatan gratis.
Pemerintah membayarkan langsung dana iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 sebesar Rp42.000 per kepala setiap bulannya agar masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan proteksi medis yang layak.
Pengecekan Mandiri lewat Situs Resmi Kemensos
Waktu pencairan bansos, seperti PKH dan BPNT antarwilayah tidak akan serentak.
Cepat atau lambatnya pengiriman dana ke rekening sangat bergantung pada penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada pihak perbankan atau PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Sentra Gitar Ngrombo Jadi Langganan Banjir, Bangun Pos Pantau di Bantaran Sungai
Untuk memastikan apakah nama Anda sudah masuk dalam daftar manifes pembayaran SP2D Tahap 3, segera lakukan pengecekan mandiri dengan langkah mudah berikut:
- Buka browser di ponsel dan masuk ke situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan wilayah domisili mulai dari nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
- Ketik nama lengkap sesuai dengan data yang tertera pada KTP elektronik.
- Input kode huruf unik (captcha) untuk validasi keamanan, lalu klik tombol "Cari Data".
Sistem akan menampilkan status kepesertaan, kelompok desil, serta jadwal pencairan bansos Anda.
Editor : Syahaamah Fikria