RADARSOLO.COM - Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi batu bara yang menyeret sejumlah perusahaan pelat merah dan swasta.
Dalam operasi tersebut, Cafe de'Clan di Cipete menjadi salah satu lokasi yang digeledah Polri, bersama 11 lokasi lainnya yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Bogor.
Penggeledahan serentak dilakukan untuk mencari dan mengamankan barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasus ini disebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), PT Krakatau Steel, serta sejumlah pihak lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Hingga Rabu (8/7/2026) malam, tim gabungan telah menyelesaikan penggeledahan di dua titik di Jakarta Selatan, yakni Cafe de'Clan Cipete dan Koin Money Changer yang berada di kawasan Cipete Selatan.
Sementara itu, penggeledahan masih berlanjut di 11 lokasi lainnya yang menjadi fokus penyidik.
Lokasi tersebut meliputi kantor perusahaan maupun kediaman sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Adapun 11 lokasi yang digeledah Polri selain Cafe de'Clan Cipete adalah:
- PT CBS di kawasan Cengkareng Timur, Jakarta Barat.
- Kantor Pusat PT CBS di Penjaringan, Jakarta Utara.
- PT KNI di Petojo Selatan, Jakarta Pusat.
- Rumah MN di Serpong Utara, Tangerang Selatan.
- Rumah TK di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
- Kantor Grup DMG/CP di Kuningan, Jakarta Selatan.
- PT PML di Karet Kuningan, Jakarta Selatan.
- Rumah DR di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan.
- Apartemen milik MILDK di Pacific Place, Jakarta Selatan.
- Rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
- Koin Money Changer di Cipete Selatan, Jakarta Selatan.
Menurut Budi Hermanto, penggeledahan tersebut berkaitan dengan beberapa perkara yang sedang ditangani Kortastipidkor Polri.
Di antaranya dugaan korupsi yang berhubungan dengan pasokan batu bara dan pemadaman listrik (blackout) di lingkungan PT PLN (Persero), dugaan korupsi pada pengelolaan dana PT Asabri dan Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan pencucian uang dalam penyelesaian utang antara PT CBS dan PT KNI.
“Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya melakukan penyidikan dugaan korupsi yang mencakup suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Saat ini penggeledahan dilakukan secara serentak di sejumlah lokasi, termasuk Cafe de'Clan dan Koin Money Changer di Cipete,” ujar Budi.
Penyidik masih mendalami keterkaitan masing-masing lokasi yang digeledah dengan perkara yang sedang ditangani.
Sejumlah dokumen, perangkat elektronik, hingga barang bukti lainnya disebut menjadi target pencarian dalam penggeledahan tersebut.
Kasus dugaan korupsi batu bara ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Selain menyangkut kerugian negara, perkara tersebut juga dikaitkan dengan dugaan praktik suap dan TPPU yang melibatkan berbagai pihak.
Polri menegaskan proses penyidikan akan terus dilakukan hingga seluruh rangkaian perkara dapat diungkap secara tuntas.
Editor : Nur Pramudito