Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Gaya Hidup Photo

Profil dan Harta Kekayaan Febrie Adriansyah, Jampidsus yang Rumahnya Dijaga Ketat Aparat TNI, Simak Rekam Jejak dan Daftar Asetnya

Nur Pramudito • Kamis, 9 Juli 2026 | 09:09 WIB
Profil dan Harta Kekayaan Febrie Adriansyah, Jampidsus yang Rumahnya Dijaga Ketat Aparat TNI, Simak Rekam Jejak dan Daftar Asetnya (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/aa.)
Profil dan Harta Kekayaan Febrie Adriansyah, Jampidsus yang Rumahnya Dijaga Ketat Aparat TNI, Simak Rekam Jejak dan Daftar Asetnya (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/aa.)

RADARSOLO.COM - Nama Febrie Adriansyah kembali menjadi perhatian publik setelah berkembangnya penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah ditangani aparat kepolisian.

Bersamaan dengan proses tersebut, rumahnya disebut dijaga ketat aparat TNI, sehingga memunculkan berbagai pertanyaan mengenai sosok Jampidsus Kejaksaan Agung tersebut.

Di sisi lain, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta pada Rabu (8/7/2026).

Dua lokasi yang menjadi fokus penggeledahan berada di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, yakni Cafe de'Clan dan Point Money Changer.

Penyidik menyebut penggeledahan berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, serta TPPU yang berhubungan dengan perkara pengadaan batu bara PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel (Persero).

Dalam proses penggeledahan itu, petugas menemukan sebuah brankas yang disembunyikan di balik lemari pada salah satu bangunan.

Di dalamnya terdapat uang pecahan dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura serta sejumlah dokumen yang kini telah diamankan sebagai barang bukti.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan penyidik masih melakukan pendataan dan penghitungan terhadap uang asing yang ditemukan tersebut.

Selain penggeledahan di Cipete, polisi juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain, termasuk kawasan Sudirman, Kuningan, rumah pribadi, hingga kantor yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

Di tengah rangkaian penyidikan itu, rumah Febrie Adriansyah dijaga ketat aparat TNI, sehingga namanya kembali menjadi sorotan publik.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon mengatakan penggeledahan dilakukan berdasarkan dua laporan polisi mengenai dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan suap.

Menurut Victor, perkara tersebut berkaitan dengan penanganan hukum PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya selama periode 2020 hingga 2025.

Selain itu, penyidik juga mengusut dugaan korupsi dan TPPU dalam penyelesaian pembayaran PT CBS kepada PT KNO yang melibatkan penyelenggara negara.

Profil Febrie Adriansyah

Membahas Profil Febrie Adriansyah, pria bernama lengkap Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H. lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968.

Meski lahir di ibu kota, masa kecil hingga menempuh pendidikan tinggi dihabiskan di Provinsi Jambi.

Ia menyelesaikan pendidikan dasar, menengah pertama, hingga sekolah menengah atas di daerah tersebut.

Setelah itu, Febrie melanjutkan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Jambi. Pendidikan akademiknya kemudian diteruskan ke jenjang magister dan doktor Ilmu Hukum di Universitas Airlangga, Surabaya.

Kariernya sebagai jaksa dimulai pada 1996 saat bertugas di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Jambi.

Seiring perjalanan kariernya, ia dipercaya menduduki berbagai jabatan strategis, mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Timur, Wakil Kepala Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, hingga Kepala Kejati Nusa Tenggara Timur.

Kariernya terus meningkat ketika dipercaya menjadi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Pada Juli 2021, Febrie ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebelum akhirnya dilantik menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada 10 Januari 2022, jabatan yang masih diembannya hingga saat ini.

Harta Kekayaan Febrie Adriansyah

Selain membahas Profil Febrie Adriansyah, publik juga banyak mencari informasi mengenai Harta Kekayaan Febrie Adriansyah.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Desember 2024, total kekayaan Febrie Adriansyah mencapai Rp18.261.445.180.

Komposisi aset terbesar berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp14.852.820.000.

Aset properti tersebut tersebar di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, serta Bandung. Sebagian diperoleh dari hasil sendiri dan sebagian lainnya berasal dari warisan.

Untuk kategori kendaraan, Harta Kekayaan Febrie Adriansyah mencakup empat mobil dengan total nilai Rp2.310.500.000, terdiri dari:

  • Honda HR-V tahun 2018.
  • Toyota Land Cruiser Prado tahun 2020.
  • Peugeot 2008 AT tahun 2018.
  • Toyota Alphard 2.5G tahun 2021.

Selain kendaraan, Febrie juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp60 juta, kas dan setara kas sebesar Rp938.125.180, serta harta lainnya sebesar Rp100 juta.

Dalam laporan tersebut tidak tercatat adanya utang sehingga total kekayaan bersihnya tetap sebesar Rp18.261.445.180.

Kasus Besar Ditangani Febrie Adriansyah

Menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sejak Januari 2022, Febrie Adriansyah dikenal aktif membongkar kasus-kasus korupsi kelas kakap.

Berikut sejumlah perkara besar yang ditangani di bawah komandonya:

Suap Kasus Ronald Tannur

Mantan pejabat MA, Zarof Ricar, dan pengacara Ronald Tannur diduga terlibat dalam upaya suap untuk mempengaruhi putusan pembunuhan yang menjerat Ronald. Zarof terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.

OTT Hakim di PN Surabaya

Tiga hakim ditangkap dalam OTT karena diduga menerima gratifikasi terkait pembebasan Ronald Tannur. Langkah ini menjadi bukti tegas Kejagung memberantas mafia peradilan.

Mega Skandal Korupsi PT Timah. Kasus korupsi tata niaga timah di PT Timah (2015–2022) menimbulkan kerugian negara hingga Rp271 triliun. Tersangka termasuk Harvey Moeis dan Helena Lim.

Jual Beli Emas Ilegal PT Antam

Pengusaha Budi Said alias crazy rich Surabaya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rekayasa pembelian emas yang merugikan negara Rp1,1 triliun. Ia menggugat status tersangka melalui praperadilan.

Korupsi Jiwasraya

Kasus korupsi di BUMN asuransi Jiwasraya menyebabkan kerugian hingga Rp16,8 triliun. Enam orang dijerat, termasuk petinggi perusahaan dan pengusaha besar.

Korupsi BTS Kominfo

Proyek BTS 4G Bakti Kominfo menyeret nama mantan Menteri Johny G Plate dan anggota BPK Achsanul Qosasi. Nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp8 triliun.

Impor Gula di Kemendag dan PT SMIP

Dua kasus korupsi impor gula, baik di Kemendag (2015–2023) maupun di PT SMIP, tengah diusut. Salah satu tersangka adalah direktur perusahaan yang memanipulasi data impor.

Editor : Nur Pramudito
#jampidsus #Febrie Adriansyah #Kortas Tipidkor Polri #polda metro jaya #kejaksaan agung