Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Gaya Hidup Photo

Profil Lengkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Kepala Daerah Perempuan Solo Raya Kini Terjaring OTT KPK di Awal Periode Kedua

Syahaamah Fikria • Jumat, 10 Juli 2026 | 07:07 WIB
Ilustrasi Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam sebuah kegiatan, belum lama ini. (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani. (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)

 

RADARSOLO.COM — Jagat politik Solo Raya diguncang kabar mengejutkan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (9/7/2026) sore. 

Operasi senyap tersebut menjaring Bupati Sukoharjo Etik Suryani, yang dijemput tim penindakan dari rumah dinasnya.

Etik kemudian diperiksa intensif oleh tim KPK di Mapolresta Solo selama 8 jam, hingga Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 05.40 WIB.

Baca Juga: Penampakan Bupati Sukoharjo Etik Suryani Usai Diperiksa KPK 8 Jam di Polresta Solo Pasca OTT, Dikawal Ketat Menuju Jakarta

Bagaimana profil, latar belakang, dan rekam jejak politik  tersebut?

Profil Etik Suryani

Lahir di Solo pada 15 Maret 1963, Etik Suryani menghabiskan masa mudanya dengan mengenyam pendidikan di Solo Raya.

Etik menempuh pendidikan menengah hingga atas di SMPN 9 Solo, dilanjutkan SMAN 1 Kartasura dan lulus pada tahun 1982.

Baca Juga: Fantastis! R Kepala Dinas yang Dikabarkan Dijaring KPK bersama Kepala Daerah di Soloraya Punya Harta Kekayaan Rp19 Miliar

Ia kemudian meraih gelar Sarjana Ekonomi (S1) dari Universitas Surakarta pada 2010 dan gelar Magister Manajemen (S2) dari STIE AUB Surakarta pada 2018.

Sebelum terjun ke panggung politik praktis, Etik merupakan seorang profesional di bidang perbankan dan sempat menduduki posisi mentereng sebagai kepala cabang bank. 

 

Nama Etik mulai dikenal luas oleh masyarakat Sukoharjo saat ia mendampingi suaminya, Wardoyo Wijaya, yang menjabat sebagai Bupati Sukoharjo selama dua periode (2010–2015 dan 2016–2021). 

Selaku Ketua Tim Penggerak (TP) PKK dan Bunda PAUD Sukoharjo, Etik mengukir banyak prestasi nasional, di antaranya:

- Penghargaan Manggala Karya Kencana (2015) dari BKKBN Pusat.
- Anugrah PAUD Tingkat Nasional (2017).
- Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya (2019) dari Presiden Republik Indonesia atas jasanya dalam program kependudukan dan keluarga berencana.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Salah Satu Kepala Daerah di Solo Raya Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Menang Dua Periode Berturut-turut

Estafet kepemimpinan Sukoharjo berlanjut ke tangan Etik setelah masa jabatan suaminya habis. 

Pada Pilkada 2020, lewat bendera PDI Perjuangan, Etik Suryani maju sebagai calon bupati berpasangan dengan Agus Santosa (mantan Sekda Sukoharjo). 

Pasangan dengan akronim "EA" ini sukses memenangkan pertarungan dengan mendulang 266.500 suara (53,34%), mengalahkan pasangan Joko Santosa-Wiwaha Aji Santosa.

Kepemimpinannya dinilai kuat oleh partai berlambang banteng moncong putih tersebut. 

Pada Pilbup Sukoharjo 2024, Etik kembali maju untuk periode kedua.

 

Kali ini berkoalisi dengan politikus Partai Gerindra, Eko Sapto Purnomo.

Menghadapi fenomena kotak kosong, pasangan Etik-Sapto menang mutlak dengan mengantongi 319.923 suara atau sebesar 66,76% dari total suara sah. 

Keberhasilan ini mengantarkan Etik dilantik kembali untuk periode 2025–2030 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada 20 Februari 2025 lalu.

Baca Juga: Ke Mana Jampidsus Febrie Adriansyah? Ramai Disorot Usai Penggeledahan Rumah Sentul dan Cafe de'Clan, Benarkah Mundur?

Terjaring OTT KPK di Awal Periode Kedua

Baru berjalan satu tahun lebih memimpin Sukoharjo di periode keduanya, langkah politik Etik Suryani kini terganjal oleh kasus hukum. 

Dia terjaring OTT KPK pada 9 Juli 2026.

Pemeriksaan intensif terhadap Etik telah dilakukan oleh KPK selama 8 jam di Mapolresta Solo hingga Jumat (10/7/2026) pagi.

Sementara itu di Jakarta, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memberikan konfirmasi resmi mengenai penangkapan kepala daerah perempuan tersebut.

​"Benar (ada penangkapan)," kata Fitroh Rohcahyanto.

 

Namun demikian, pihaknya belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai dugaan korupsi apa yang menjerat Etik Suryani.

​Sesuai regulasi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah ini mempunyai tenggat waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal sebelum menetapkan status hukum bagi pihak-pihak yang terjaring OTT.

 

Editor : Syahaamah Fikria
#ott #kpk #bupati sukoharjo #Etik Suryani #korupsi