RADARSOLO.COM - Kabar baik bagi para tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang ingin bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemerintah membuka kesempatan melalui rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat 2026 untuk posisi guru maupun tenaga kependidikan di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos).
Banyak calon pelamar kini mulai mencari informasi mengenai Gaji Guru dan Tenaga Kependidikan PPPK Sekolah Rakyat 2026 terbaru, termasuk besaran nominal yang akan diterima apabila berhasil lolos seleksi.
Sesuai ketentuan pemerintah, besaran Gaji PPPK Sekolah Rakyat 2026 tidak diberikan dengan nilai yang sama untuk setiap pegawai.
Nominal gaji akan disesuaikan berdasarkan golongan serta masa kerja yang telah ditetapkan dalam aturan kepegawaian.
Dalam rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat 2026, pemerintah menyediakan ribuan formasi untuk mendukung operasional program pendidikan tersebut.
Untuk kebutuhan guru, tersedia sebanyak 3.053 formasi yang terbagi dalam sejumlah jabatan.
Formasi tersebut diperuntukkan bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik maupun peserta yang sudah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Sementara itu, formasi Tenaga Kependidikan PPPK Sekolah Rakyat 2026 mencapai sekitar 5.127 posisi, termasuk jabatan wali asrama yang memiliki tugas mendukung proses pembinaan dan pengasuhan peserta didik.
Pelaksanaan seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026 memasuki tahap ujian kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN.
Para peserta perlu mempersiapkan diri karena materi seleksi tahun ini juga menekankan kemampuan menghadapi situasi kerja melalui model Situational Judgement Test (SJT).
Soal SJT PPPK Sekolah Rakyat 2026 akan menguji kemampuan peserta dalam menghadapi berbagai kondisi, terutama terkait pengasuhan yang suportif, pelayanan kepada masyarakat, serta profesionalitas dalam menjalankan tugas.
Cara Daftar PPPK Sekolah Rakyat 2026
Bagi calon pelamar yang ingin mengikuti seleksi, pendaftaran dilakukan melalui portal resmi SSCASN BKN.
Pelamar wajib membuat akun terlebih dahulu melalui situs SSCASN, kemudian melanjutkan proses pendaftaran sesuai persyaratan yang telah ditentukan oleh panitia seleksi nasional dan Kementerian Sosial.
Setelah dinyatakan lolos seleksi, peserta akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan hak mendapatkan gaji dan berbagai tunjangan sesuai aturan yang berlaku.
Rincian Gaji PPPK Sekolah Rakyat 2026 Terbaru
Besaran Gaji Guru dan Tenaga Kependidikan PPPK Sekolah Rakyat 2026 mengacu pada aturan pemerintah mengenai gaji PPPK.
Ketentuan tersebut tertuang dalam PP Nomor 11 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Dalam aturan tersebut, sistem penggajian PPPK dibagi menjadi beberapa golongan. Semakin tinggi golongan dan semakin lama masa kerja, maka semakin besar pula nominal gaji yang diterima.
Berikut rincian Gaji PPPK Sekolah Rakyat 2026 terbaru berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2024:
Gaji PPPK Golongan I
- Masa kerja 0-1 tahun: Rp1.938.500
- Masa kerja 2-3 tahun: Rp1.999.500
- Masa kerja 4-5 tahun: Rp2.062.500
- Masa kerja 6-7 tahun: Rp2.127.500
- Masa kerja 8-9 tahun: Rp2.194.500
- Masa kerja 10-11 tahun: Rp2.263.600
- Masa kerja 12-13 tahun: Rp2.334.900
- Masa kerja 14-15 tahun: Rp2.408.400
- Masa kerja 16-17 tahun: Rp2.484.300
- Masa kerja 18-19 tahun: Rp2.562.500
- Masa kerja 20-21 tahun: Rp2.643.200
- Masa kerja 22-23 tahun: Rp2.726.500
- Masa kerja 24-25 tahun: Rp2.812.400
- Masa kerja 26-27 tahun: Rp2.900.900
Gaji PPPK Golongan II
- Masa kerja 3-4 tahun: Rp2.116.900
- Masa kerja 5-6 tahun: Rp2.183.600
- Masa kerja 7-8 tahun: Rp2.252.400
- Masa kerja 9-10 tahun: Rp2.323.300
- Masa kerja 11-12 tahun: Rp2.396.500
- Masa kerja 13-14 tahun: Rp2.472.000
- Masa kerja 15-16 tahun: Rp2.549.800
- Masa kerja 17-18 tahun: Rp2.630.100
- Masa kerja 19-20 tahun: Rp2.713.000
- Masa kerja 21-22 tahun: Rp2.798.400
- Masa kerja 23-24 tahun: Rp2.886.600
- Masa kerja 25-26 tahun: Rp2.977.500
- Masa kerja 27 tahun: Rp3.071.200
Gaji PPPK Golongan III
- Masa kerja 3-4 tahun: Rp2.206.500
- Masa kerja 5-6 tahun: Rp2.276.000
- Masa kerja 7-8 tahun: Rp2.347.700
- Masa kerja 9-10 tahun: Rp2.421.600
- Masa kerja 11-12 tahun: Rp2.497.900
- Masa kerja 13-14 tahun: Rp2.576.500
- Masa kerja 15-16 tahun: Rp2.657.700
- Masa kerja 17-18 tahun: Rp2.741.400
- Masa kerja 19-20 tahun: Rp2.827.700
- Masa kerja 21-22 tahun: Rp2.916.800
- Masa kerja 23-24 tahun: Rp3.008.700
- Masa kerja 25-26 tahun: Rp3.103.400
- Masa kerja 27 tahun: Rp3.201.200
Gaji PPPK Golongan IV
- Masa kerja 3-4 tahun: Rp2.299.800
- Masa kerja 5-6 tahun: Rp2.372.300
- Masa kerja 7-8 tahun: Rp2.447.000
- Masa kerja 9-10 tahun: Rp2.524.000
- Masa kerja 11-12 tahun: Rp2.603.500
- Masa kerja 13-14 tahun: Rp2.685.500
- Masa kerja 15-16 tahun: Rp2.770.100
- Masa kerja 17-18 tahun: Rp2.857.400
- Masa kerja 19-20 tahun: Rp2.947.400
- Masa kerja 21-22 tahun: Rp3.040.200
- Masa kerja 23-24 tahun: Rp3.135.900
- Masa kerja 25-26 tahun: Rp3.234.700
- Masa kerja 27 tahun: Rp3.336.600
Gaji PPPK Golongan V
- Masa kerja 0 tahun: Rp2.511.500
- Masa kerja 1-2 tahun: Rp2.551.100
- Masa kerja 3-4 tahun: Rp2.631.400
- Masa kerja 5-6 tahun: Rp2.714.300
- Masa kerja 7-8 tahun: Rp2.799.800
- Masa kerja 9-10 tahun: Rp2.888.000
- Masa kerja 11-12 tahun: Rp2.978.900
- Masa kerja 13-14 tahun: Rp3.072.800
- Masa kerja 15-16 tahun: Rp3.169.500
- Masa kerja 17-18 tahun: Rp3.269.400
- Masa kerja 19-20 tahun: Rp3.372.300
- Masa kerja 21-22 tahun: Rp3.478.500
- Masa kerja 23-24 tahun: Rp3.588.100
- Masa kerja 25-26 tahun: Rp3.701.100
- Masa kerja 27-28 tahun: Rp3.817.700
- Masa kerja 29-30 tahun: Rp3.937.900
- Masa kerja 31-32 tahun: Rp4.061.900
- Masa kerja 33 tahun: Rp4.189.900
Selain memperoleh gaji pokok PPPK Sekolah Rakyat 2026, guru dan tenaga kependidikan juga berhak mendapatkan sejumlah tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tunjangan tersebut dapat berupa tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan fungsional, serta tunjangan lain sesuai aturan pemerintah.
Dengan adanya aturan PP Nomor 11 Tahun 2024, pemerintah memastikan sistem penggajian PPPK berjalan sesuai golongan dan masa kerja.
Hal ini membuat profesi Guru dan Tenaga Kependidikan PPPK Sekolah Rakyat 2026 menjadi salah satu peluang yang banyak diminati masyarakat.
Editor : Nur Pramudito