RADARSOLO.COM — Kasus hilangnya Femas Yani Arianto, pria asal Madiun yang nekat memisahkan diri alias kabur dari rombongan open trip di Korea Selatan (Korsel) sejak hari pertama, kini memasuki babak baru yang semakin pelik.
Pihak agensi travel, Berani Backpacker, secara resmi telah menyeret pihak keluarga Femas ke ranah hukum dengan melaporkannya ke pihak kepolisian.
Langkah ini diambil lantaran sang ibu, yang tercantum sebagai penjamin atau sponsor resmi perjalanan Femas, dinilai tidak kooperatif dan sengaja menyembunyikan informasi.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Femas Yani Arianto Asal Madiun Viral Diduga Kabur saat Tur di Korsel: Menghilang Usai Pamit Cari Sepatu, Sengaja Incar Ini?
Pemilik agensi Berani Backpacker, Dhani, mengungkapkan, niat baik timnya yang datang jauh-jauh ke Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Madiun justru disambut dengan rentetan keterangan palsu dan penuh kejanggalan.
Akibat aksi nekat Femas yang kabur dari 27 peserta tur lainnya, pihak travel kini harus menanggung konsekuensi berat berupa ancaman denda sebesar Rp125 juta dari otoritas terkait.
Selain itu, agensi juga harus mengalami risiko berat rusaknya reputasi bisnis yang sudah dibangun bertahun-tahun.
Baca Juga: Update Bursa Transfer Persik Kediri: Pemain Lama Gabung ke Madura United, PSIS Semarang, Semen Padang dan Persebaya Surabaya
Sederet Fakta Janggal Ibu Kandung Femas yang Terbongkar
Saat tim travel mendatangi kediaman keluarga Femas untuk mencari solusi bersama, sang ibu awalnya berakting tidak tahu apa-apa.
Ia bahkan sempat menyalahkan Femas, menyebut anaknya semena-mena, dan menuduh sang anak memalsukan seluruh dokumen visa tanpa sepengetahuannya.
"Kami datang dengan baik-baik. Tidak ada bentakan. Tidak ada ancaman. Kami hanya ingin mencari jalan keluar. Namun sejak awal... Jawaban yang kami terima hanyalah... "Saya tidak tahu." Ditanya lagi..."Saya tidak tahu"," tutur Dhani.
Baca Juga: Rekap Pemain Baru Persebaya Surabaya: Striker Timnas, dan Amunisi Baru Berkualitas Berdatangan di Bursa Transfer Liga 1
Namun setelah diajak berdialog secara mendalam tanpa tensi tinggi, tim menemukan sejumlah kejanggalan besar.
"Tetapi semakin lama pembicaraan berlangsung. Semakin banyak kejanggalan yang kami temukan. Keterangan yang disampaikan mulai berubah," lanjutnya.
1. Bukti Rekening Koran Resmi Bank
Sang ibu berdalih tidak tahu menahu soal pengurusan berkas administrasi ke luar negeri.
Faktanya, tim agensi travel menemukan bukti bahwa ia mencetak sendiri rekening koran pribadinya ke bank lengkap dengan cap basah resmi sebagai syarat mutlak pengajuan visa.
Baca Juga: Nggak Langsung Jatuh Cinta, Justru Ini yang Bikin Hubungan Slow Burn Terasa Spesial
2. Tanda Tangan Surat Sponsor
Ia mengaku tidak membaca dokumen, tetapi verifikasi data menunjukkan sang ibu menandatangani surat sponsor penjaminan Femas secara sadar agar sang anak bisa lolos imigrasi.
3. Riwayat Chat WA Sengaja Dihapus
Saat ponsel diperiksa, semua riwayat teks dan panggilan dengan Femas telah bersih dihapus.
Alasan yang dipakai adalah "karena emosi".
Logikanya, jika seorang ibu kehilangan anaknya di luar negeri, riwayat pesan adalah petunjuk paling berharga untuk melacak keberadaan korban, bukan malah dimusnahkan.
4. Jejak Aplikasi Bahasa Korea dan LPK
Di dalam ponsel sang ibu, tim mendapati aplikasi Papago (penerjemah khusus Bahasa Korea) yang masih aktif.
Selain itu, terungkap fakta tersembunyi bahwa Femas ternyata merupakan lulusan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) khusus bahasa dan persiapan kerja ke Korea Selatan.
Baca Juga: Mobil Listrik Murah Baru! Wuling Aira EV Segera Meluncur di Indonesia, Harga Diprediksi Rp 100 Jutaan
5. Kesaksian Palsu Soal Waktu Keberangkatan
Keluarga mengklaim Femas sudah sebulan penuh tidak pulang ke rumah sebelum keberangkatan tur.
Namun, ketika tim mengecek ke para tetangga sekitar rumah, warga bersaksi melihat Femas masih melaksanakan ke masjid di kampungnya pada 26 Juni 2026.
Kabur Sejak Hari Pertama, Status Visa Sudah Hangus
Femas sendiri diketahui langsung menghilang tanpa pamit pada malam hari pertama sesampainya rombongan di Korea Selatan.
Tour guide lokal saat itu langsung bertindak cepat menghubungi imigrasi serta instansi pemerintah setempat untuk melaporkan status Femas yang keluar dari jalur resmi kepariwisataan.
Upaya pelaporan ke kantor polisi di Korea Selatan sempat dilakukan.
Namun belum bisa diproses penuh karena terbentur regulasi hukum setempat mengenai definisi orang hilang/kabur pada hari pertama.
Kini, 26 peserta tur lainnya sudah aman pulang ke tanah air.
Sementara Femas masih bersembunyi di suatu tempat di Korea Selatan dengan status ilegal.
Hal ini mengingat masa berlaku visa wisatanya sudah resmi kedaluwarsa sejak tanggal 12 atau 13 Juli 2026 lalu.
Pihak travel pun mengetuk hati Femas atau siapa pun rekan dekatnya yang masih terhubung untuk segera menyudahi drama ini.
"Pulanglah ke Indonesia. Hadapi masalah ini dengan bertanggung jawab. Jangan biarkan begitu banyak orang yang tidak bersalah ikut menanggung akibat dari keputusanmu," pungkas Dhani.