RADARSOLO.COM - Pencairan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako untuk periode Triwulan III 2026 mulai cair pada 20 Juli 2026.
Sebelum penyaluran dilakukan, masyarakat disarankan lebih dulu cek apakah masih terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.
Pemerintah menegaskan bahwa daftar penerima Bansos PKH dan BPNT pada Juli 2026 menggunakan data terbaru yang telah diperbarui.
Karena itu, ada penerima yang tetap memperoleh bantuan, ada yang tidak lagi memenuhi syarat, dan ada pula keluarga baru yang masuk dalam daftar penerima.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan proses pemutakhiran data penerima bantuan sosial hampir selesai.
Setelah tahapan pembersihan data (cleansing) rampung, penyaluran Bansos PKH dan BPNT ditargetkan mulai cair pada 20 Juli 2026.
"Bansos triwulan III sedang kami proses. Data terbaru dari BPS sudah kami terima dan saat ini sedang dilakukan cleansing. Insyaallah dua hingga tiga hari selesai sehingga paling lambat tanggal 20 Juli sudah mulai disalurkan," ujar Gus Ipul.
Cara Cek Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id
Masyarakat yang ingin mengetahui status kepesertaan Bansos PKH maupun BPNT dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah berikut:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
- Jika captcha kurang jelas, klik tombol refresh untuk memperoleh kode baru.
- Tekan tombol Cari Data.
- Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda masih terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau BPNT berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Mengapa Status Penerima Bansos Bisa Berubah?
Kementerian Sosial menjelaskan bahwa data penerima Bansos selalu diperbarui secara berkala.
Pemutakhiran dilakukan berdasarkan usulan dari RT, RW, pemerintah desa atau kelurahan, hingga pemerintah daerah yang kemudian diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Dengan mekanisme tersebut, penerima bantuan dapat berubah sesuai kondisi ekonomi terbaru.
Sebagian keluarga tetap menerima PKH dan BPNT, sebagian lainnya keluar dari daftar penerima, sedangkan keluarga yang memenuhi kriteria dapat ditambahkan sebagai KPM baru.
Gus Ipul juga mengapresiasi pemerintah daerah yang aktif mengusulkan pembaruan data penerima bantuan sosial.
Menurutnya, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur menjadi tiga provinsi dengan jumlah pembaruan data terbanyak. Selain itu, Kota Bekasi juga dinilai aktif memperbarui data warganya.
"Daerah yang paling memahami kondisi objektif masyarakatnya," kata Gus Ipul.
Siapa yang Berhak Menerima Bansos PKH dan BPNT?
Penetapan penerima Bansos PKH dan BPNT mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dalam sistem tersebut, masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 desil berdasarkan tingkat kesejahteraan.
Keluarga yang berada pada desil 1 hingga desil 4 atau sekitar 40 persen masyarakat dengan kondisi ekonomi terbawah berpeluang menerima PKH maupun BPNT.
Sementara masyarakat pada desil 5 dapat diusulkan sebagai penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Apabila data yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui pemerintah desa atau kelurahan, Dinas Sosial setempat, maupun aplikasi dan layanan cekbansos.kemensos.go.id.
Data tersebut kemudian akan diverifikasi kembali oleh BPS sebelum ditetapkan.
Besaran Bansos PKH Juli 2026
Berikut nominal bantuan PKH yang diterima setiap triwulan sesuai kategori penerima:
- Ibu hamil: Rp750.000 per triwulan.
- Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000 per triwulan.
- Siswa SD: Rp225.000 per triwulan.
- Siswa SMP: Rp375.000 per triwulan.
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per triwulan.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per triwulan.
- Lansia berusia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per triwulan.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per triwulan.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah Bansos PKH dan BPNT mulai cair Juli 2026 dapat diterima, segera cek status kepesertaan melalui cekbansos.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP agar memperoleh informasi terbaru mengenai pencairan bantuan.(np)
Editor : Nur PramuditoSumber : ANTARA, cekbansos.kemensos.go.id