Viral Kronologi Bu Guru SD Tanjungbalai Diduga Tumbalkan Murid Yatim ke Suami untuk Dicabuli, Digeruduk Warga Masih Berseragam ASN

Syahaamah Fikria • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 19:08 WIB
Viral oknum guru SD di Tanjungbalai digeruduk warga usai diduga serahkan muridnya ke suami hingga jadi korban kekerasan seksual. (Istimewa)
Viral oknum guru SD di Tanjungbalai digeruduk warga usai diduga serahkan muridnya ke suami hingga jadi korban kekerasan seksual. (Istimewa)

 

RADARSOLO.COM — Jagat media sosial dihebohkan oleh peristiwa penggerebekan yang dilakukan ratusan warga terhadap rumah seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Dalam rekaman video yang beredar luas pada Rabu (22/7/2026) malam, tampak massa yang emosi mengepung dan mengarak oknum guru wanita berinisial AIK yang saat itu masih mengenakan seragam dinas ASN. 

Aksi penggerebekan ini dipicu oleh kemarahan warga atas dugaan keterlibatan pasangan suami istri tersebut dalam tindakan kekerasan seksual terhadap seorang anak laki-laki yatim piatu berinisial A, 12.

Baca Juga: Akhir Riyawat Ponpes Santri Manjung di Wonogiri Milik Bripka E: Tak Lagi Punya Santri, Warga Desak Segera Ditutup

Bagaimana sebenarnya kronologi awal hingga pemicu munculnya amukan massa di lokasi? 

Awal Mula Kejadian dan Modus Pelaku

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, peristiwa dugaan pencabulan tersebut disinyalir telah terjadi sejak awal Mei 2026 di rumah terlapor di Jalan Burhanuddin, Teluk Nibung.

Terlapor pria berinisial AD, 37, yang merupakan suami dari oknum guru AIK, diduga melancarkan aksinya dengan memanfaatkan kedekatan sang istri sebagai pengajar korban. 

Baca Juga: Bripka E Jadi Tersangka Pencabulan, Nasib Ponpes Santri Manjung yang Didirikan Terancam Tutup: Tersisa 2 Santri Nunggu Dijemput Ortu

Pria tersebut membujuk korban A yang baru berusia 12 tahun menggunakan iming-iming HP untuk dimainkan, sebelum akhirnya melakukan perbuatan tak senonoh.

Isu penyimpangan perilaku pasutri ini makin merebak lantaran muncul dugaan bahwa sang oknum guru berinisial AIK sengaja memanfaatkan posisi dan kedekatannya untuk membiarkan atau memfasilitasi aksi bejat suaminya terhadap korban.

 

Terbongkar Usai Korban Absen Sekolah

Aksi bejat ini mulai terungkap setelah korban A diketahui bolos sekolah selama hampir dua pekan berturut-turut. 

Curiga dengan perubahan sikap dan absensi anak angkatnya, ibu sambung korban lantas membawa A untuk meriksakan kesehatan ke klinik terdekat.

Hasil pemeriksaan medis secara mengejutkan mengindikasikan adanya bekas luka fisik akibat tindak kekerasan seksual. 

Baca Juga: Harga Tanah Rp30 M, Biaya Perantara Dilaporkan Rp47 M, Ahli Akuntansi Ungkap Indikasi Fraud

Mendengar temuan tersebut, ibu sambung korban langsung membuat laporan resmi ke Mapolres Tanjungbalai pada pertengahan Mei 2026.

Ibu sambung korban mengambil langkah hukum lantaran korban merupakan seorang anak yatim piatu yang tidak lagi memiliki orang tua kandung untuk membela hak-haknya.

Baca Juga: Nanik S Deyang Masih Jadi Orang Penting di BGN Meski Mundur dari Posisi Kepala, Apa Jabatan Barunya?

Rumah Digeruduk Warga

Kendati laporan polisi telah dilayangkan sejak Mei 2026, amarah warga sekitar tidak terbendung ketika informasi kejadian ini menyebar luas di lingkungan permukiman.

Pada Rabu (22/7/2026) malam, ratusan warga mendatangi rumah pasangan tersebut secara mendadak. 

 

Situasi di lokasi sempat memanas karena massa yang berdatangan geram atas dugaan perbuatan tak berperikemanusiaan terhadap anak yatim di wilayah mereka.

Dalam rekaman video viral, oknum guru AIK terlihat digiring warga menuju kendaraan pengaman sambil menangis ketakutan dengan seragam PNS yang masih melekat di tubuhnya. 

Guna mengantisipasi aksi main hakim sendiri, personel kepolisian dari Polres Tanjungbalai langsung bergerak cepat mendatangi lokasi untuk mengamankan dan mengevakuasi pasutri tersebut ke Mapolres.

Baca Juga: Dana Pembinaan Hanya Cukup Beli Alat, Federasi Gimnastik Solo Masih Dibayangi Keterbatasan Anggaran

"Polisi ke rumah terlapor dalam rangka mengamankan orang yang di rumah dari amukan massa dan jangan sampai warga main hakim sendiri," kata Kasi Humas Polres Tanjungbalai Ipda Ruslan .

Status Oknum Guru AIK

Polisi membenarkan bahwa laporan tindak pidana cabul tersebut memang tengah diproses. 

Petugas bertindak cepat mengamankan terlapor dari lokasi untuk mencegah jatuhnya korban akibat amukan massa.

Baca Juga: Bawa Celurit di Jalanan Solo, Eks Napi Narkoba Kembali Diamankan Tim Sparta

Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polres Tanjungbalai masih mendalami pemeriksaan terhadap saksi-saksi, meminta keterangan dari tim psikolog, serta mengumpulkan alat bukti tambahan.

Mengenai dugaan keterlibatan langsung oknum guru AIK yang dituduh menyerahkan muridnya kepada sang suami, pihak kepolisian menegaskan masih melakukan pendalaman materiil. 

 

Oknum guru AIK saat ini masih berstatus sebagai saksi dan penyidikan berkala terus berjalan untuk mengungkap peran masing-masing terlapor.

Editor : Syahaamah Fikria
tanjungbalai viral kekerasan seksual oknum guru pencabulan