Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bawa Celurit di Jalanan Solo, Eks Napi Narkoba Kembali Diamankan Tim Sparta

Antonius Christian
Penulis: Antonius Christian❯
Dua residivis diamankan Tim Polresta Solo karena kedapatan membawa celurit di jalanan. (Humas Polresta Solo)
Dua residivis diamankan Tim Polresta Solo karena kedapatan membawa celurit di jalanan. (Humas Polresta Solo)

Advertisement

RADARSOLO.COM – Dua pemuda diamankan Satreskrim Polresta Solo setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Sudiroprajan, Kecamatan Jebres. Salah seorang di antaranya ternyata masih menjalani pembebasan bersyarat (PB) dalam perkara penyalahgunaan narkotika.

Kedua pemuda tersebut masing-masing SAF, 22, warga Gondangrejo, Karanganyar, dan CBKP, 21, warga Jebres, Solo. Mereka diamankan sekitar pukul 03.30 WIB setelah sepeda motor yang dikendarai terjatuh saat melintas di depan Helen Night Market.

Kasihumas Polresta Solo AKP Lingga Ramadhani mengatakan, sebelum terjatuh, keduanya melaju dari arah timur dengan kecepatan tinggi.

"Ketika dua warga yang berada di lokasi hendak memberikan pertolongan, mereka melihat sebuah celurit terjatuh di samping sepeda motor pelaku," ujarnya, Kamis (23/7/2026).

Mengetahui adanya senjata tajam, kedua saksi bersama warga sekitar langsung mengamankan SAF dan CBKP. Keduanya kemudian dibawa ke pos keamanan Helen Night Market sebelum diserahkan kepada petugas Polresta Solo.

Advertisement

Polisi selanjutnya mengamankan kedua pemuda beserta barang bukti untuk menjalani pemeriksaan di Polresta Solo.

Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Derry Eko Setiawan mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku clurit tersebut merupakan titipan seseorang yang hendak dibawa ke kawasan Semanggi untuk diasah.

"Pengakuan itu masih kami dalami. Penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap asal-usul maupun tujuan sebenarnya senjata tajam tersebut dibawa," kata Derry.

Dalam pengembangan penyelidikan, polisi juga menemukan fakta bahwa CBKP masih berstatus menjalani pembebasan bersyarat dalam perkara penyalahgunaan narkotika dari Lapas Sleman. Status tersebut kini menjadi salah satu fokus penyidik dalam mendalami perkara.

"Kami masih melakukan pendalaman, termasuk berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai status pembebasan bersyarat yang bersangkutan," imbuhnya.

Advertisement

Artikel Terkait

Anak TK di Boyolali Jadi Korban Penjambretan Kalung Emas, Pelaku Diduga Sudah Mengintai

Anak TK di Boyolali Jadi Korban Penjambretan Kalung Emas, Pelaku Diduga Sudah Mengintai

Bocah TK berusia 5 tahun di Boyolali menjadi korban penjambretan kalung emas senilai Rp4 juta. Pelaku yang terekam CCTV diduga sudah mengintai lokasi beberapa hari sebelum beraksi. Polisi kini menangani kasus tersebut.

Siap-Siap! Air PDAM Boyolali Bisa Jadi Hanya 2 Hari Sekali Mengalir

Siap-Siap! Air PDAM Boyolali Bisa Jadi Hanya 2 Hari Sekali Mengalir

Direktur Utama PUDAM Tirta Ampera Boyolali Iwan Marwanto menyebut opsi gilir air di sejumlah titik tidak terelakkan.

Air Mirip Limbah Mengalir ke Rumah Pelanggan, PDAM Boyolali Sebut yang Terdampak Hanya 17 KK

Air Mirip Limbah Mengalir ke Rumah Pelanggan, PDAM Boyolali Sebut yang Terdampak Hanya 17 KK

Dirut PUDAM Tirta Ampera Boyolali Iwan Marwanto mengklaim pelanggan yang terdampak air mirip limbah hanya terbatas.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer