RADARSOLO.COM — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima perwakilan masyarakat yang terhimpun dalam gerakan Jateng Guyub di Rumah Rakyat, kompleks Kantor Gubernur Jateng pada Jumat (24/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga menyampaikan beragam aduan dan aspirasi kepada Gubernur Jateng, mencakup persoalan sektor agraria, isu lingkungan, hingga sektor pertanian.
Pada dialog tersebut, Ahmad Luthfi menegaskan kembali bahwa Rumah Rakyat dirancang sebagai sarana bagi segenap warga untuk menyampaikan pandangan dan masukan langsung kepada pihak pemerintah.
Berdasarkan penjelasannya, menyampaikan pendapat di ruang publik merupakan hak konstitusional yang dijamin penuh oleh undang-undang, sepanjang diselenggarakan secara tertib serta tidak mengganggu kenyamanan umum.
"Saya sangat senang Bapak-bapak sudah berkenan hadir ke sini. Sejak kemarin drafnya telah disiapkan oleh Pak Asisten. Permasalahan tebu sudah mengarah pada solusi, begitu pula isu lingkungan hidup dan hal lainnya. Jadi beginilah wajah rumah gubernur, yang sejatinya merupakan rumah bagi rakyat," ungkapnya.
Ahmad Luthfi turut mengapresiasi pelaksanaan aksi Jateng Guyub yang berlangsung aman dan kondusif.
Baca Juga: Pasar Rakyat dan Budaya Jateng 2026 Mulai Dibuka, Tampilkan Ratusan Karya Seni
Ia menilai, kedisiplinan dalam menyampaikan aspirasi menjadi fondasi penting dalam proses pembangunan daerah.
Gubernur membeberkan, sederet poin aspirasi yang disuarakan masyarakat sebenarnya telah mulai ditindaklanjuti sejak respons pertemuan perdana bersama perwakilan Jateng Guyub pada Senin (20/7/2026).
Meskipun dirinya tengah menjalankan serangkaian agenda dinas pemerintahan di pelbagai wilayah, jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus bekerja menginventarisasi serta memproses setiap aduan warga.
"Inilah mekanisme kerja dari sebuah pemerintahan. Tidak berjalan secara one man show, bukan juga kerja Superman," tegasnya.
Sebagai langkah konkret atas tindak lanjut laporan masyarakat tersebut, Luthfi memaparkan bahwa Pemprov Jateng telah memfasilitasi 56 armada truk angkutan tebu guna membantu para petani di Kabupaten Blora.
Bantuan ini merupakan respons langsung dari masalah yang disampaikan warga, dan saat ini tinggal memasuki tahap pemanfaatan di lapangan.
Di samping itu, Luthfi turut memperingatkan seluruh pengelola SMA Negeri di wilayah Jawa Tengah agar terbebas dari praktik titip-menitip maupun pungutan liar dalam proses penyelenggaraan pendidikan.
Ia menegaskan tidak segan menjatuhkan sanksi pencopotan jabatan bagi kepala sekolah yang terbukti melanggar.
"Tidak boleh ada satu pun SMA di wilayah kita yang melakukan praktik titip-menitip. No titip, no jastip. Apabila ditemukan, kepala sekolahnya langsung saya copot," ujar Luthfi.
Dalam sesi audiensi tersebut, salah satu utusan warga sempat mengutarakan adanya dugaan kriminalisasi yang menimpa masyarakat di Blora.
Merespons aduan itu, Luthfi menegaskan bahwa Pemprov Jateng tidak memiliki ranah kewenangan untuk mencampuri proses penegakan hukum.
Meski demikian, pemerintah daerah siap menghadirkan pendampingan serta memfasilitasi jalur koordinasi jika memang diperlukan.
"Apabila sebatas pendampingan, kami siap. Namun untuk ranah penegakan hukum, itu sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian serta kejaksaan, bukan di ranah gubernuran," jelasnya.
Walau begitu, ia memastikan seluruh berkas laporan dari warga tetap diproses sesuai batas kewenangan instansi masing-masing.
"Sudah saya utarakan, setiap aduan yang masuk nantinya akan saya datangi," tambahnya.
Baca Juga: Gerindra Sragen Yakin Sudaryono Mampu Solusi Problem MBG
Pada kesempatan yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Jawa Tengah Iwanuddin Iskandar menyampaikan bahwa seluruh masukan yang dibawa oleh Jateng Guyub telah diserap oleh Pemprov Jateng.
Deretan isu yang dihimpun meliputi persoalan pertambangan, sektor pertanian, sengketa agraria, indikasi kriminalisasi, pembenahan infrastruktur, hingga dinamika komoditas tebu.
"Kami telah menerima secara utuh seluruh masukan masyarakat yang kami nilai sangat konstruktif," tutur pria yang akrab disapa Iwan tersebut.
Baca Juga: PG Mojo Sragen Disidak DPRD, Buntut Keluhan Debu dan Limbah
Iwan menerangkan, hal-hal yang menjadi domain kewenangan Pemprov Jateng akan segera dieksekusi.
Sementara untuk isu-isu yang berada di bawah wewenang pemerintah pusat ataupun pemerintah kabupaten/kota, pihaknya akan berkoordinasi secara intensif dengan instansi terkait.
Menurut Iwan, Gubernur Ahmad Luthfi senantiasa menempatkan jalur dialog sebagai instrumen utama dalam mengurai permasalahan warga.
Oleh sebab itu, Rumah Rakyat akan senantiasa dibuka lebar sebagai ruang interaksi antara jajaran pejabat dan warga.
Sementara itu, Koordinator Aksi Jateng Guyub Joko Priyanto memberikan apresiasi atas kesediaan Gubernur Ahmad Luthfi yang mau menemui dan mendengarkan langsung aspirasi dari jajaran utusan Jateng Guyub.
Ia menyebutkan, terdapat sejumlah poin permasalahan dari berbagai pelosok daerah di Jawa Tengah yang telah diserahkan secara resmi kepada Pemprov Jateng.
Joko mengimbuhkan, pola komunikasi bersama Pemprov Jateng bakal terus disambung secara berkala guna mengawal penyelesaian bermacam-macam persoalan lain, mulai dari konflik tanah, pertambangan, pertanian, sampai urusan sarana infrastruktur di berbagai wilayah.
Di sisi lain, Perwakilan Jateng Guyub asal Batang, Itor, menaruh harapan agar komitmen yang telah dinyatakan pemerintah dapat diwujudkan melalui langkah-langkah nyata di lapangan.
"Kami sampai saat ini masih menaruh kepercayaan terhadap sistem yang berjalan di Jateng. Saya memohon dengan sangat agar sistem tersebut benar-benar dioperasikan secara tegas dan konsisten," pungkasnya.
Editor : Syahaamah Fikria