RADARSOLO.COM — Teka-teki mengenai kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, terus bergulir.
Untuk menyingkap misteri tersebut, Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri bersama penyidik gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lanjutan, Senin (27/7/2026) siang.
Diketahui, Sutrimo ditemukan tak sadarkan diri di area halaman Mordent Aesthetic Clinic (Klinik Mordent), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (23/7/2026) lalu.
Sebelum akhirnya dinyatakan meninggal saat tiba di RS Muhammadiyah Taman Puring.
Lantas, apa temuan terbaru dari kepolisian mengenai penyebab pasti kematian korban?
Hasil Olah TKP Puslabfor
Olah TKP yang berlangsung sekitar satu jam, mulai pukul 13.11 hingga pukul 14.15 WIB, di Klinik Mordent kawasan Kebayoran Baru tersebut berfokus pada pengumpulan alat bukti.
Baca Juga: Dua Pekerja Tewas, Pemkot Solo Audit Total Kinerja dan Keamanan PLTSa Putri Cempo
Petugas dari Tim Puslabfor terlihat memboyong sejumlah kantong sampel dan barang bukti penting dari dalam lokasi.
Sejumlah barang bukti tersebut, di antaranya bantal berselimut sprei berwarna hijau, sebuah botol putih dengan tutup biru yang masih berisi cairan.
Kemudian, ada kotak hitam beserta beberapa barang bukti lain di dalam wadah plastik transparan.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan belum bisa menarik kesimpulan final mengenai isi maupun relevansi barang bukti tersebut terhadap penyebab kematian korban.
"Penyidik belum dapat membeberkan hasil olah TKP maupun barang bukti yang diamankan karena proses penyelidikan masih berlangsung," jelas Kasubnit Resmob Polres Metro Jaksel Ipda Robby Pasha.
Baca Juga: Suami Nambal Ban Sambar Motor Istri Lagi Isi BBM, Bengkel Di Nguter Sukoharjo Ludes
Polisi Tepis Isu Racun
Di tengah derasnya spekulasi liar yang beredar di media sosial mengenai adanya dugaan peracunan terhadap korban, Robby Pasha secara tegas mematahkan rumor tersebut.
"Enggak, enggak, enggak (soal indikasi temuan racun)," tegas dia.
Hingga saat ini, penyebab resmi kematian Sutrimo belum dapat disimpulkan oleh tim medis maupun kepolisian.
Polisi masih menunggu hasil rekam medis, hasil pemeriksaan sampel dari laboratorium forensik, riwayat panggilan pemesanan ambulans, serta hasil interogasi intensif terhadap sejumlah saksi kunci.
Di antaranya dari pengemudi ambulans, saksi di lokasi klinik, hingga staf RS Muhammadiyah Taman Puring.
Keluarga Diminta Buat Laporan Polisi
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan, polisi siap mengusut tuntas setiap informasi sekecil apa pun.
Baik mengenai kematian korban maupun konfirmasi kebenaran statusnya sebagai Karumga eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Namun, untuk memperkuat landasan hukum (pro-justitia), pimpinan Polda Metro Jaya mengimbau agar pihak keluarga korban mambuat laporan resmi jika merasa menemukan kejanggalan.
"Apabila keluarga korban merasa ada kejanggalan terhadap meninggalnya saudara S (Sutrimo), ini bisa membuat laporan kepada Polda Metro Jaya. Ini agar proses pro-justitia-nya lebih tepat dan memudahkan kami melakukan pendalaman," tutur Budi Hermanto.
Editor : Syahaamah Fikria