Kronologi Lengkap Korwil BGN Kayong Utara Viral hingga Diperintahkan Pindah ke Papua

Nur Pramudito • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 10:00 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono.

RADARSOLO.COM - Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Kayong Utara, Adi Afrianto, menjadi sorotan publik setelah rekaman dirinya saat mengikuti pengarahan daring bersama jajaran BGN tersebar di media sosial.

Dalam video tersebut, Kepala BGN Sudaryono terlihat menegur Adi Afrianto karena dinilai tidak memperhatikan jalannya kegiatan.

Ia diduga tengah menggunakan telepon seluler saat pengarahan berlangsung sehingga dianggap tidak menunjukkan sikap disiplin dalam mengikuti agenda resmi lembaga.

Usai melihat kejadian tersebut, Sudaryono langsung meminta bagian kepegawaian BGN mencatat identitas Adi Afrianto.

Ia kemudian menyampaikan instruksi untuk melakukan pemindahan tugas terhadap yang bersangkutan ke wilayah Papua.

"Ini ada Korwil Kabupaten Kayong Utara, Adi Afrianto. Tolong dicatat Karo SDM. Saya minta yang bersangkutan dipindah ke Papua. Segera," ujar Sudaryono dalam video yang beredar.

Tak hanya persoalan sikap saat mengikuti pengarahan, kinerja Adi Afrianto selama menjabat sebagai Korwil BGN Kayong Utara juga sempat mendapat sorotan.

Berdasarkan laporan media lokal, sejumlah jurnalis mengaku mengalami kendala ketika hendak melakukan konfirmasi terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tersebut.

Meski demikian, hingga saat ini Adi Afrianto belum menyampaikan pernyataan resmi terkait teguran dari pimpinan BGN maupun kabar mengenai rencana pemindahan tugasnya.

Kritik soal Narasi Papua sebagai Tempat Hukuman

Rencana pemindahan Adi Afrianto ke Papua juga kembali memunculkan perdebatan mengenai penggunaan wilayah Papua sebagai tempat penempatan bagi pejabat yang dianggap melakukan pelanggaran.

Sebelumnya, sejumlah kelompok masyarakat sipil pernah mengkritik narasi yang menyebut Papua sebagai lokasi "pembuangan" atau hukuman bagi seseorang yang bermasalah.

Aliansi PapuaItuKita bersama kelompok Mahasiswa Papua se-Indonesia Anti Rasisme menilai anggapan tersebut dapat melukai masyarakat Papua karena memperkuat stigma negatif terhadap wilayah tersebut.

Koordinator Anti Rasisme, Michael Himan, menyatakan bahwa Papua tidak seharusnya dipandang sebagai tempat untuk menjatuhkan sanksi.

Menurutnya, narasi semacam itu berpotensi merendahkan martabat masyarakat Papua yang selama ini masih menghadapi persoalan stigma dan diskriminasi.

Ia menegaskan, segala bentuk tindakan atau pernyataan yang mengarah pada sikap rasisme, baik yang dilakukan pejabat negara maupun masyarakat umum, perlu mendapat perhatian serius.(np)

Editor : Nur Pramudito
Sumber : ANTARA
MBG Kayong Utara Kepala BGN Kayong Utara badan gizi nasional SUDARYONO papua