NIK KTP Terdaftar di DTSEN? Begini Cara Cek Desil Lewat HP di dtsen-form.bps.go.id

Nur Pramudito • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:45 WIB
NIK KTP Terdaftar di DTSEN? Begini Cara Cek Desil Lewat HP di dtsen-form.bps.go.id
NIK KTP Terdaftar di DTSEN? Begini Cara Cek Desil Lewat HP di dtsen-form.bps.go.id

RADARSOLO.COM - Masyarakat kini dapat mengecek Desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online menggunakan HP.

Pengecekan dapat dilakukan melalui laman resmi Badan Pusat Statistik (BPS) di dtsen-form.bps.go.id.

Layanan tersebut memungkinkan masyarakat melihat informasi sosial ekonomi yang tercatat dalam DTSEN.

Selain melakukan pengecekan desil, masyarakat juga dapat menggunakan layanan ini untuk memperbarui informasi apabila terdapat data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Sebelum melakukan pengecekan, pastikan sudah menyiapkan NIK KTP, Tanggal Lahir, serta kode verifikasi atau captcha yang muncul pada halaman layanan.

Cara Cek Desil DTSEN Pakai HP

Pengecekan Desil melalui dtsen-form.bps.go.id dapat dilakukan dengan HP yang terhubung ke internet. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka browser melalui HP.
  2. Akses situs resmi dtsen-form.bps.go.id.
  3. Pilih menu Lainnya.
  4. Masukkan NIK KTP pada kolom Nomor Induk Kependudukan.
  5. Isi kode verifikasi atau captcha sesuai yang tertera.
  6. Tekan tombol Cek Data.
  7. Apabila NIK KTP terdaftar dalam basis data DTSEN, akan muncul pilihan untuk melakukan pengecekan desil atau memperbarui data.
  8. Pilih menu Cek Desil.
  9. Masukkan Tanggal Lahir sesuai data kependudukan.
  10. Masukkan kembali kode verifikasi yang tersedia.
  11. Klik Cek Data untuk melihat informasi Desil DTSEN.

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor untuk sekadar mengetahui informasi desil. Selama memiliki HP, koneksi internet, NIK KTP, dan Tanggal Lahir, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui dtsen-form.bps.go.id.

Apa yang Dimaksud dengan Desil DTSEN?

Desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan yang dihitung dari berbagai variabel sosial ekonomi.

Dalam DTSEN terdapat 10 kelompok desil. Masing-masing desil menggambarkan sekitar 10 persen keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraannya.

Desil 1 merupakan kelompok 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.

Sementara itu, Desil 10 menunjukkan kelompok 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.

Penentuan desil mempertimbangkan sejumlah informasi sosial ekonomi, seperti kondisi individu dan keluarga, pendidikan serta pekerjaan, keadaan tempat tinggal, daya listrik, hingga kepemilikan aset.

Desil Berkaitan dengan Penentuan Sasaran Bansos

Informasi Desil DTSEN dapat menjadi salah satu dasar dalam menentukan sasaran program bantuan sosial pemerintah.

Keluarga yang masuk Desil 1 sampai Desil 4 atau kelompok 40 persen terbawah dapat diusulkan untuk menjadi sasaran bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan Sembako.

Sementara itu, kelompok Desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Meski demikian, masyarakat perlu memahami bahwa masuk dalam desil tertentu tidak secara otomatis membuat seseorang menjadi penerima bansos.

Penetapan penerima bantuan tetap dilakukan oleh kementerian atau lembaga yang memiliki kewenangan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Desil Bisa Berubah

Data Desil bukan merupakan data yang bersifat tetap. Posisi desil dapat berubah mengikuti kondisi sosial ekonomi keluarga serta pembaruan data yang dilakukan.

Apabila masyarakat menemukan informasi yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, pembaruan data dapat diajukan melalui pemerintah desa atau kelurahan maupun Dinas Sosial.

Masyarakat juga dapat menyampaikan pembaruan kondisi sosial ekonomi melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos dengan memberikan informasi sesuai keadaan sebenarnya.

Pembaruan Data Tidak Otomatis Menentukan Penerima Bansos

Hal penting yang perlu diketahui adalah pembaruan informasi melalui layanan DTSEN tidak secara langsung mengubah status penerima bantuan sosial.

Data yang diperbarui akan menjadi bagian dari informasi sosial ekonomi masyarakat.

Sementara keputusan mengenai kelayakan dan penetapan penerima bansos tetap menjadi kewenangan kementerian atau lembaga terkait.

Karena itu, masyarakat sebaiknya mengisi seluruh informasi secara benar dan sesuai kondisi terbaru.

Layanan dtsen-form.bps.go.id juga disediakan untuk membantu masyarakat melakukan pengecekan serta memperbarui informasi sosial ekonomi. Data yang diberikan dalam layanan tersebut dijamin kerahasiaannya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Editor : Nur Pramudito
Sumber : dtsen-form.bps.go.id
bansos Desil Cek Desil DTSEN Cek Desil DTSEN BPS cek desil