Cara Cek Desil 1-4 Penerima Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Agustus 2026, Langsung dari HP

Syahaamah Fikria • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 18:00 WIB
Apakah Masih Jadi Penerima? Cek Bansos Agustus 2026 Pakai NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)
Ilustrasi warga menerima pencairan bansos. (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)

 

RADARSOLO.COM - ​Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Tahap 3 (alokasi Juli–September 2026) saat ini tengah memasuki masa pencairan intensif pada bulan Agustus 2026.

​Sesuai ketentuan basis data Kementerian Sosial (Kemensos) dan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sasaran utama penerima bansos reguler ini diprioritaskan bagi keluarga dalam kelompok Desil 1 hingga Desil 4. 

Kelompok desil ini menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat dari rentang sangat miskin hingga rentan miskin.

Baca Juga: Desil Warga Solo Bisa Naik Gara-Gara Pinjol, Terlibat Judol Bansos Bisa Dicabut

​Lantas, bagaimana cara mengecek apakah keluarga Anda tergolong ke dalam Desil 1-4 sebagai calon penerima bansos PKH dan BPNT Tahap 3?

Mengapa Harus Masuk Desil 1-4?

​Sistem pemeringkatan DTSEN membagi tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia ke dalam 10 tingkatan (Desil 1-10). 

Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 3 2026: Cek Status Penerima dan Pencairan Rp 600.000 di cekbansos.kemensos.go.id

Untuk program bansos reguler pemerintah:

​Desil 1: Kelompok Sangat Miskin 

​Desil 2: Kelompok Miskin.

Desil 3: Kelompok Hampir Miskin.

​Desil 4: Kelompok Rentan Miskin.

​Bagi warga yang hasil pemeringkatan datanya berada di atas Desil 4 (Desil 5 hingga Desil 10), secara otomatis sistem akan membatasi kelayakan sebagai penerima bantuan sosial reguler seperti PKH dan BPNT.

Baca Juga: Ada Temuan Dugaan Markup Harga Bahan Baku MBG, SPPG Di Sukoharjo Kena Warning

Langkah Mudah Cek Status Desil dan Bansos Secara Online

​Pemerintah menyediakan layanan yang dapat diakses oleh masyarakat secara mandiri lewat HP atau komputer. 

Berikut adalah langkah-langkah pengecekannya:

1. ​Buka peramban (browser) pada HP Anda dan masuk ke laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. 

2. ​Pilih data tempat tinggal sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), mulai dari tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.

Baca Juga: Dua Hari Jelang Direhab, Atap SD di Sragen Malah Ambruk

​3. Ketikkan nama lengkap Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan yang tertera pada KTP. Pastikan penulisan ejaan tidak keliru.

4. Masukkan kode unik 4 karakter yang muncul pada kotak petunjuk keamanan di layar.

5. ​Klik "Cari Data". Sistem akan mencocokkan informasi yang Anda masukkan dengan pangkalan data Kemensos.

Membaca Hasil Pencarian

​Setelah tombol pencarian diklik, layar akan menampilkan rincian data kepesertaan. 

Baca Juga: Sumur Mengering, Warga Juwangi Boyolali Rela Tempuh 1 Km Cari Air ke Hutan

Apabila terdaftar sebagai penerima bansos Tahap 3 di bulan Agustus 2026, pada kolom bantuan akan tertera status "YA" dengan keterangan periode penyaluran "Triwulan 3 2026" atau "Juli-September 2026".

​Jika data Anda belum sesuai atau merasa layak berada di kelompok Desil 1-4 namun belum tercover bantuan, jangan buru-buru panik.

Pengusulan dan sanggahan dapat dilakukan secara mandiri melalui fitur "Usul-Sanggah" di aplikasi Cek Bansos.

Atau bisa juga mengajukan pembaruan data lewat operator SIKS-NG di kantor desa/kelurahan setempat.

 

Editor : Syahaamah Fikria
bansos tahap 3 Cara cek desil cek bansos bansos Desil