RADARSOLO.COM - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Tahap 3 (alokasi Juli–September 2026) saat ini tengah memasuki masa pencairan intensif pada bulan Agustus 2026.
Sesuai ketentuan basis data Kementerian Sosial (Kemensos) dan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sasaran utama penerima bansos reguler ini diprioritaskan bagi keluarga dalam kelompok Desil 1 hingga Desil 4.
Kelompok desil ini menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat dari rentang sangat miskin hingga rentan miskin.
Baca Juga: Desil Warga Solo Bisa Naik Gara-Gara Pinjol, Terlibat Judol Bansos Bisa Dicabut
Lantas, bagaimana cara mengecek apakah keluarga Anda tergolong ke dalam Desil 1-4 sebagai calon penerima bansos PKH dan BPNT Tahap 3?
Mengapa Harus Masuk Desil 1-4?
Sistem pemeringkatan DTSEN membagi tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia ke dalam 10 tingkatan (Desil 1-10).
Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 3 2026: Cek Status Penerima dan Pencairan Rp 600.000 di cekbansos.kemensos.go.id
Untuk program bansos reguler pemerintah:
Desil 1: Kelompok Sangat Miskin
Desil 2: Kelompok Miskin.
Desil 3: Kelompok Hampir Miskin.
Desil 4: Kelompok Rentan Miskin.
Bagi warga yang hasil pemeringkatan datanya berada di atas Desil 4 (Desil 5 hingga Desil 10), secara otomatis sistem akan membatasi kelayakan sebagai penerima bantuan sosial reguler seperti PKH dan BPNT.
Baca Juga: Ada Temuan Dugaan Markup Harga Bahan Baku MBG, SPPG Di Sukoharjo Kena Warning
Langkah Mudah Cek Status Desil dan Bansos Secara Online
Pemerintah menyediakan layanan yang dapat diakses oleh masyarakat secara mandiri lewat HP atau komputer.
Berikut adalah langkah-langkah pengecekannya:
1. Buka peramban (browser) pada HP Anda dan masuk ke laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih data tempat tinggal sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), mulai dari tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
Baca Juga: Dua Hari Jelang Direhab, Atap SD di Sragen Malah Ambruk
3. Ketikkan nama lengkap Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan yang tertera pada KTP. Pastikan penulisan ejaan tidak keliru.
4. Masukkan kode unik 4 karakter yang muncul pada kotak petunjuk keamanan di layar.
5. Klik "Cari Data". Sistem akan mencocokkan informasi yang Anda masukkan dengan pangkalan data Kemensos.
Membaca Hasil Pencarian
Setelah tombol pencarian diklik, layar akan menampilkan rincian data kepesertaan.
Baca Juga: Sumur Mengering, Warga Juwangi Boyolali Rela Tempuh 1 Km Cari Air ke Hutan
Apabila terdaftar sebagai penerima bansos Tahap 3 di bulan Agustus 2026, pada kolom bantuan akan tertera status "YA" dengan keterangan periode penyaluran "Triwulan 3 2026" atau "Juli-September 2026".
Jika data Anda belum sesuai atau merasa layak berada di kelompok Desil 1-4 namun belum tercover bantuan, jangan buru-buru panik.
Pengusulan dan sanggahan dapat dilakukan secara mandiri melalui fitur "Usul-Sanggah" di aplikasi Cek Bansos.
Atau bisa juga mengajukan pembaruan data lewat operator SIKS-NG di kantor desa/kelurahan setempat.
Editor : Syahaamah Fikria