RADARSOLO.COM - Pertanyaan mengenai "25 Agustus 2026 hari apa dan apakah besok libur?" menjadi salah satu pencarian populer publik saat ini.
Jawabannya adalah Selasa, 25 Agustus 2026 merupakan hari libur nasional alias tanggal merah.
Lantas, peringatan hari besar apa yang dirayakan pada Selasa esok hari?
Baca Juga: Senin 24 Agustus 2026 Apakah Libur Cuti Bersama? Jadi Hari Kejepit, Ini Keputusan Resmi Pemerintah
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri (Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, tanggal 25 Agustus 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah.
Dalam penanggalan Hijriah yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI, peringatan momentum kelahiran Nabi Muhammad SAW ini jatuh pada tanggal 12 Rabiul Awal 1448 H.
Baca Juga: Cara Cek Desil 1-4 Penerima Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Agustus 2026, Langsung dari HP
Sebagai salah satu hari besar keagamaan bagi umat Islam, pemerintah menetapkan tanggal ini sebagai hari libur resmi agar masyarakat dapat memperingati dan meneladani nilai-nilai kehidupan Rasulullah SAW melalui berbagai kegiatan syiar keagamaan.
Bagaimana Aktivitas Sekolah dan Perkantoran?
Dengan diterapkannya status tanggal merah pada Selasa, 25 Agustus 2026:
Instansi Pemerintah dan BUMN: Seluruh kegiatan pelayanan publik dan instansi pemerintahan diliburkan secara resmi.
Sekolah dan Perguruan Tinggi: Kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah maupun perkuliahan diliburkan.
Perusahaan Swasta: Kebijakan penetapan hari libur mengikuti ketentuan SKB 3 Menteri serta regulasi internal dari masing-masing perusahaan.
Baca Juga: Ada Temuan Dugaan Markup Harga Bahan Baku MBG, SPPG Di Sukoharjo Kena Warning
Bagi pekerja atau masyarakat yang sebelumnya telah mengambil cuti tahunan mandiri pada Senin, 24 Agustus 2026, momen tanggal merah pada 25 Agustus ini menjadi penutup rangkaian libur panjang (long weekend) selama 4 hari sejak akhir pekan lalu.
Editor : Syahaamah Fikria