RADARSOLO.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus mengalirkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat kurang mampu demi menjaga daya beli dan kestabilan ekonomi nasional.
Saat ini, penyaluran bansos PKH dan BPNT masih berjalan untuk triwulan atau tahap 3 2026, yang mulai dicairkan sejak akhir Juli lalu.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang hingga akhir Agustus belum menerima pencairan dana, apakah penyaluran bantuan masih akan berlanjut pada bulan September 2026?
Baca Juga: Cara Cek Apakah Dapat Bansos PKH Rp600.000 Agustus 2026? Cukup Ketikkan NIK KTP di HP
Jadwal dan Skema Penyaluran Bansos PKH-BPNT Tahap 3
Penyaluran dana bansos PKH dan BPNT pada tahap 3 dicairkan berdasarkan alokasi tiga bulanan, yaitu periode Juli, Agustus, dan September 2026.
Sesuai mekanisme baku Kemensos, proses pencairan tidak dilakukan secara serentak dalam satu hari, melainkan didistribusikan secara bertahap (termin) hingga akhir periode alokasi.
Oleh karena itu, bagi KPM yang belum mendapati saldo masuk ke rekening pada bulan Juli atau Agustus, proses penyaluran dipastikan masih terus berlanjut sepanjang bulan September 2026.
Baca Juga: Cek Bansos PKH Tahap 3 2026 Anak Sekolah Cair Kapan? Buka Link cekbansos.kemensos.go.id dengan NIK
Pencairan bantuan ini disalurkan melalui dua jalur utama:
Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI): Disalurkan langsung ke rekening penerima yang terhubung dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
PT Pos Indonesia: Khusus dialokasikan bagi masyarakat di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), disabilitas berat, atau lansia yang tidak memiliki akses perbankan.
Besaran Nominal Bantuan yang Diterima
Setiap program bantuan memiliki perhitungan nominal tersendiri sesuai dengan kategori penerima yang terdaftar dalam pangkalan data Kemensos:
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT):
Penerima mendapatkan alokasi Rp200.000 per bulan. Untuk pencairan Tahap 3 (akumulasi 3 bulan Juli, Agustus, September), total dana nontunai dalam bentuk e-voucher yang diterima KPM adalah sebesar Rp600.000.
Baca Juga: Viral Kronologi Bambang Setiawan Tewas saat Demo Ricuh di Pejompangan, Siapa Pelaku Pengeroyokan?
Program Keluarga Harapan (PKH):
Nominal bantuan disesuaikan berdasarkan komponen anggota keluarga yang ditanggung:
Ibu Hamil / Nifas: Rp750.000 / tahap.
Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp750.000 / tahap.
Lanjut Usia (60+ tahun): Rp600.000 / tahap.
Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 / tahap.
Anak Sekolah (SD/SMP/SMA): Bervariasi mulai dari Rp225.000 hingga Rp500.000 / tahap.
Baca Juga: Kalah Menyakitkan di Dua Uji Coba, Persis Solo Tambah Kekuatan dengan Datangkan Eks Arema FC
Cara Cek Status Penerima Bansos Secara Mandiri via HP
Untuk memastikannya, masyarakat dapat melakukan pengecekan status kepesertaan dan tahap pencairan bantuan secara mandiri melalui situs resmi Kemensos.
Berikut langkah-langkah pengecekannya:
- Buka peramban (browser) di HP dan kunjungi portal cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah domisili sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).
- Ketikkan nama lengkap Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data pada KTP.
- Masukkan kode verifikasi (captcha) yang tertera di layar.
- Klik tombol "CARI DATA".
Sistem akan memproses dan menampilkan informasi berupa status kepesertaan (Ya/Tidak), jenis bansos yang didapat (PKH atau BPNT), serta status periode penyaluran yang sedang berjalan.
Baca Juga: Cuaca Sulit Diprediksi, Pengendara Motor Perlu Tingkatkan Kewaspadaan
Apa yang Harus Dilakukan Jika Dana Belum Cair?
Jika status pada sistem menyatakan Anda sebagai penerima aktif namun dana belum masuk hingga September 2026:
- Lakukan pengecekan saldo KKS secara berkala melalui ATM terdekat atau aplikasi mobile banking bank penyalur.
- Berkoordinasi dengan Pendamping Sosial PKH di desa/kelurahan setempat untuk memeriksa apakah nama Anda masuk dalam daftar Sp2D (Surat Perintah Pencairan Dana) gelombang terbaru.
- Pastikan data kependudukan (NIK dan KK) sudah berstatus padan dan aktif di dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Editor : Syahaamah Fikria