RADARSOLO.COM - Memasuki bulan September 2026, masyarakat dari berbagai kalangan, mulai dari pekerja, pelajar, hingga pelaku usaha, biasanya mulai melihat kalender untuk merencanakan berbagai agenda harian, kegiatan kerja, maupun rencana berlibur.
Salah satu hal yang paling sering dipertanyakan saat memasuki bulan baru adalah keberadaan tanggal merah.
Lantas, adakah libur nasional atau cuti bersama yang jatuh pada bulan September 2026?
Baca Juga: Musim Kemarau Petani Di Sukoharjo Tetap Menanam, Digelontor Bantuan Irigasi Perpompaan Dari Kementan
Adakah Libur Nasional dan Cuti Bersama di September 2026?
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, bulan September 2026 tidak memiliki hari libur nasional maupun cuti bersama.
Oleh karena itu, sepanjang bulan September 2026 tidak ada tanggal merah yang jatuh pada hari kerja (weekday).
Baca Juga: Bupati Sragen Sigit Pamungkas Serahkan Tunas Kelapa ke Sekda Karanganyar
Rincian Tanggal Merah Libur Akhir Pekan September 2026
Satu-satunya tanggal merah pada bulan September 2026 murni berasal dari hari libur rutin akhir pekan (Minggu).
Bagi yang ingin merencanakan agenda istirahat, berikut adalah daftar 4 hari Minggu pada bulan September 2026:
Minggu, 6 September 2026: Libur Akhir Pekan
Minggu, 13 September 2026: Libur Akhir Pekan
Minggu, 20 September 2026: Libur Akhir Pekan
Minggu, 27 September 2026: Libur Akhir Pekan
Baca Juga: Proyek Panas Bumi Gunung Ungaran Tuai Sorotan, Warga Khawatir Mata Air hingga Candi Gedong Songo
Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan September 2026
Kendati tidak ditetapkan sebagai tanggal merah atau hari libur resmi, bulan September diwarnai dengan sejumlah peringatan hari besar nasional dan internasional:
1 September: Hari Polisi Wanita (Polwan)
3 September: Hari Palang Merah Indonesia (PMI)
4 September: Hari Pelanggan Nasional
9 September: Hari Olahraga Nasional (Haornas)
11 September: Hari Radio Republik Indonesia (RRI)
17 September: Hari Perhubungan Nasional
24 September: Hari Tani Nasional
27 September: Hari Pariwisata Sedunia
28 September: Hari Kereta Api Nasional
30 September: Peringatan Pemberontakan G30S/PKI
Dengan tidak adanya libur nasional di bulan September 2026, masyarakat yang ingin mengambil libur panjang dianjurkan untuk memanfaatkan hak cuti tahunan atau memaksimalkan waktu istirahat pada libur akhir pekan rutin.
Editor : Syahaamah Fikria