Siapa Suami Eva Stevany Rataba? Anggota DPR Berharta Miliaran Viral Usai Masuk Desil 4, Bantah Terima PKH

Syahaamah Fikria • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 18:33 WIB

 

Stevany Rataba, anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem.
Stevany Rataba, anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem.

 

RADARSOLO.COM - Jagat media sosial dihebohkan dengan kabar salah seorang wakil rakyat yang terdeteksi masuk dalam kelompok kelompok masyarakat rentan miskin atau Desil 4 pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Sosok tersebut adalah Eva Stevany Rataba, anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem yang saat ini bertugas di Komisi X.

Sontak saja temuan data ini memicu sorotan tajam netizen. 

Baca Juga: Rekam Jejak Reniyanti Hoegeng, Perjalanan Hidup Putri Sulung Jenderal Jujur yang Meninggal di Usia 78 Tahun

Pasalnya, kategori Desil 4 umumnya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi bawah yang berpotensi menerima bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH). 

Padahal, dalam LHKPN, Eva tercatat mengantongi harta kekayaan mencapai Rp3,305 miliar.

Lantas, siapa sebenarnya Eva Stevany Rataba dan bagaimana sampai namanya bisa nyangkut dalam skema pendataan tersebut?

Baca Juga: Siswinya Meninggal, Sekolah Rakyat Sragen Buka Suara

Akui Tidak Pernah Terima Bansos PKH

Menanggapi kehebohan publik, politisi perempuan asal Toraja tersebut langsung memberikan klarifikasi. 

"Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar mengenai nama saya yang tercatat dalam kelompok desil 4, saya perlu menyampaikan klarifikasi agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak menimbulkan kesalahpahaman," ujar Eva.

Eva menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah mengajukan diri maupun menerima dana bantuan sosial dari pemerintah.

Ia sendiri mengaku sangat terkejut sewaktu pertama kali mendapati namanya terdaftar pada tingkatan desil tersebut.

Baca Juga: 88 Dapur MBG Beroperasi di Wonogiri, Baru 58 Kantongi Sertifikat Halal

"Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan tidak pernah mendaftarkan diri sebagai penerima," papar dia.

Eva meluruskan kekeliruan persepsi publik dengan menjelaskan bahwa pengelompokan tingkat desil dalam DTSEN hanyalah peta indikator kondisi sosial ekonomi, dan tidak otomatis menjadikan seseorang sebagai penerima bansos aktif.

Terkait data kesejahteraan ekonominya yang jadi sorotan itu, Eva mengatakan telah menanyakan langsung proses verifikasi data tersebut saat rapat kerja Komisi X bersama Badan Pusat Statistik (BPS). 

Baca Juga: 31 KK Ledoksari Pilih Bertahan Bertahan Dan Tolak Digusur, PT KAI Tak Gentar

Dia juga menyambangi kantor Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara demi memastikan data atas namanya segera diverifikasi ulang dan diperbaiki.

Ia menilai kejadian yang menimpanya ini harus dijadikan momen evaluasi besar-besaran bagi pemerintah untuk membenahi akurasi data kemiskinan di Indonesia. 

Menurutnya, jika data pejabat publik saja bisa keliru, risiko salah sasaran pada masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan tentu jauh lebih besar.

"Saya sudah meminta instansi terkait segera melakukan penelusuran, memperbaiki data yang keliru, serta memastikan sistem pendataan bantuan sosial menjadi lebih akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," papar dia. 

 

Profil Eva Stevany Rataba

Eva Stevany Rataba merupakan politisi kelahiran Rantepao, Toraja Utara, pada 3 September 1982. 

Perempuan berusia 44 tahun ini merupakan istri dari mantan Wakil Bupati Toraja Utara Yosia Rinto Kadang, yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Yosio Rinto Kadang diketahui menjabat sebagai Wabup Toraja Utara periode 2016-2021, mendampingi Bupati Kalatiku Paembonan.

Baca Juga: Pilkades Serentak Rawan Gugatan Hukum, BPD Di Sukoharjo Sambat Dewan

Eva menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Rantepao, sebelum akhirnya melanjutkan studi perguruan tinggi di Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus hingga berhasil meraih gelar Sarjana Hukum (SH).

Rekam Jejak Organisasi dan Jabatan

Organisasi Wanita dan Paud: Pernah dipercaya memimpin Garnita Malahayati Partai NasDem Toraja Utara (2017–2019), Ketua HIMPAUDI Toraja Utara (2018–2022), serta aktif di TP PKK dan Dekranasda Toraja Utara (2016–2021).

Karier Parlemen: Lolos ke Senayan pertama kali pada Pemilu 2019 lewat daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Selatan III dengan raihan 44.240 suara.

Petahana Parlemen: Pada Pemilu 2024, ia kembali terpilih duduk di kursi DPR RI periode 2024–2029 usai meraup 73.910 suara.

 

Saat ini, Eva bertugas di Komisi X DPR RI yang membidangi urusan pendidikan, kebudayaan, riset, olahraga, serta sains dan teknologi. 

Editor : Syahaamah Fikria
eva stevany rataba anggota dpr ri Desil nasdem pkh