RADARSOLO.COM - Pemerintah terus mematangkan rencana pembagian atau pembukaan rekening bank yang langsung terisi saldo awal Rp50 ribua wal untuk warga negara usia 17 tahun.
Program ini digadang-gadang bakal menyerap dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga belasan triliun rupiah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan bahwa estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk merealisasikan penyediaan rekening massal ini mencapai belasan triliun rupiah.
Baca Juga: Semua Warga Usia 17 Tahun Bakal Langsung Dapat Rekening Bank Gratis Isi Saldo Rp50 Ribu, Untuk Apa?
"Dana (pembukaan rekening) dari APBN. Totalnya kalau 200 juta penduduk kan kira-kira 600 juta, atau sekitar Rp11 triliun lah," ungkap Airlangga.
Lantas, bagaimana tanggapan Kementerian Keuangan terkait skema pembiayaan raksasa ini dan sejauh mana persiapannya?
Menkeu Purbaya: Masih Dihitung
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa pemerintah memang sedang mematangkan skema pemberian saldo awal bagi masyarakat yang baru memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) tersebut.
Baca Juga: Tawuran Didasari Gengsi, 2 Pelajar yang Saling Serang Pakai Senjata Tajam di Boyolali Tidak Ditahan
Purbaya menyebutkan nominal saldo awal yang disuntikkan ke rekening baru diperkirakan berada di kisaran puluhan ribu rupiah.
"Pertama dikasih mungkin Rp50.000–80.000, itu yang pertama," ujar Purbaya.
Terkait tujuan utamanya, Purbaya menegaskan, integrasi data kependudukan (Dukcapil) dengan data Bank Indonesia (BI) dalam pembuatan rekening ini difokuskan untuk mempermudah distribusi bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran, cepat, dan tidak bocor.
Kendati demikian, Purbaya meluruskan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap penggodokan awal di tingkat kementerian dan lembaga.
"Saya belum tahu. Ini baru pembicaraan pertama. Hasil finalnya masih belum," tambahnya.
Mengapa Mengandalkan BRI dan BSI?
Pemerintah secara khusus menunjuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) untuk mengeksekusi program ini.
Menurut Airlangga, kedua bank tersebut dipilih karena memiliki jaringan ritel yang sangat luas hingga ke pelosok daerah.
Melalui integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), masyarakat yang genap berusia 17 tahun akan langsung mengantongi rekening bank saat melakukan perekaman KTP, tanpa harus mengantre di kantor cabang.
Rekening ini pun nantinya akan terhubung dengan ekosistem transaksi digital seperti QRIS.
Editor : Syahaamah Fikria