RADARSOLO.COM — Pengusutan kasus viral video mesum sesama jenis berkedok vlog harian "A Day in My Life" kembali mengungkap fakta baru yang mengejutkan.
Usai ditangkap di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (19/9/2026) malam, kedua pelaku menjalani serangkaian prosedur pemeriksaan dan tes kesehatan menyeluruh dari kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo membeberkan, usai ditangkap, tim penyidik langsung membawa tersangka berinisial MR, 27, dan MA, 24, ke bagian dokkes (kesehatan).
Baca Juga: Nasib 2 Pria Pemain Video Mesum A Day in My Life, Ini Kata Polisi
Hasil tes laboratorium medis menunjukkan bahwa kedua pria tersebut positif mengidap virus HIV.
"Setelah penangkapan, tim membawa ke bagian kesehatan untuk dilakukan pengecekan terhadap keduanya. Keduanya dinyatakan mengidap HIV," tutur Anggi Eko.
Produksi 20 Konten Mesum Selama 2 Bulan Perkenalan
Diketahui, sejak baru saling mengenal pada Juli 2026 lewat media sosial, MR dan MA sudah memproduksi sekitar 20 video mesum.
Baca Juga: Soal Aduan Larangan Jilbab oleh Peserta MagangHub , Solo Safari: Itu Miskomunikasi
Konten tak senonoh sesama jenis itu direkam di berbagai wilayah, mulai dari Bogor, Depok, hingga Jakarta.
Salah satu rekaman yang paling memicu kehebohan dan viral di medsos mengambil tempat di lahan kosong perbukitan dekat tower SUTET daerah Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
Raup Rp19 Juta dari Penjualan Konten di Grup Khusus
Seluruh konten tak senonoh tersebut sengaja diproduksi untuk tujuan komersial.
Pelaku menjual video eksklusif itu ke dalam grup komunitas khusus sesama jenis dengan tarif Rp150 ribu per sekali akses.
Dari bisnis haram yang dijalankan secara terencana ini, kedua tersangka telah mengantongi keuntungan materi hingga belasan juta rupiah.
"Kurang lebih sudah terkumpul berdasarkan data yang diperoleh penyidik sebesar Rp19 juta," jelas AKP Anggi.
Atas perbuatannya, MR dan MA kini telah ditahan dan dijerat pasal-pasal pidana pornografi dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun.
Editor : Syahaamah Fikria