Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner

Moderasi Kaum Santri

Tri wahyu Cahyono • Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB
Dartim Ibnu Rushd, dosen Prodi Pendidikan Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta
Dartim Ibnu Rushd, dosen Prodi Pendidikan Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta

Oleh: Dartim Ibnu Rushd*)

TELAH ditetapkan semenjak tahun 2015 lalu, bahwa setiap tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional.

Peringatan Hari Santri Nasional tiap tanggal 22 Oktober itu tentu bukan tanpa alasan.

Bahkan terdapat latar belakang sejarah panjang dan beragam polemik diskursus di belakangya sebelum akhirnya tiap tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional.

Mengutip berita pada laman berita Kompas, pada peringatan Hari Santri 2024 kali ini, Kementerian Agama (Kemenag) telah menentukan tema yakni "Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan".

Hari Santri Nasional diperingati pada setiap 22 Oktober yakni semenjak ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2015 silam.

Secara resmi penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri Nasional.

Penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh K.H. Hasyim Asy'ari pada tanggal 22 Oktober 1945.

Resolusi ini berisi seruan kewajiban berjihad untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia melawan penjajah.

Keadaan perlawanan ini memuncak hingga terjadi perlawanan besar atau perang gerilya 10 November 1945.

Peristiwa bersejarah ini yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Dari kisah ini dapat diambil hikmah untuk para santri di era sekarang.

Hikmahnya adalah tentang semangat juang yang dimiliki para santri pada masa itu.

Menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam sebuah wawancara, bahwa semangat juang saat revolusi jihad saat itu masih sangat relevan untuk diteladani pada masa kini.

Bedanya, bila dulu para santri berjuang melawan penjajah, maka saat ini santri harus berjuang agar mampu menaklukkan beragam tantangan zaman yang semakin kompleks.

Secara bahasa, kaum santri atau dalam bahasa sansekerta disebut “kaum cantrik”. Artinya adalah siswa atau murid yang sedang belajar ilmu-ilmu keagamaan di Pondok Pesantren.

Pondok Pesantren adalah tempat belajar bagi mereka para kaum santri sebagai kaum cerdik cendekia. Dengan demikian, “Pondok Pesantren” menunjukkan tempat belajar yang digunakan oleh Santri.
Mengutip dari Nurcholish Madjid, kata santri berasal dari perkataan ”sastri” sebuah kata yang berasal dari Bahasa Sansekerta, yang artinya melek huruf.

Perkataan ini dikonotasikan dengan kalangan kelas literasi bagi orang jawa yang disebabkan karena pengetahuan mereka tentang agama-agama melalui kitab-kitab keagamaan mereka.

Selama ini pendidikan pesantren adalah pendidikan yang sering dikenal dengan semangat menekankan pada tradisi, sekaligus juga bernuansa Islah atau reformasi.

Martin Van Bruinessen dalam karya tulis ilmiah berjudul, “Kitab Kuning, Pesantren dan Tarekat” menyebutkan bahwa Maulana Malik Ibrahim disebut-disebut sebagai creator atau pencipta (arsitek) pendidikan Islam tradisional yang belakangan ini disebut dengan pondok pesantren ini.

Pondok pesantren kreasi dan inovasi Maulana Malik Ibrahim ini merupakan proses hibridasi (sintesis atau perkawinan) antara sistem dan lembaga pendidikan tradisional Jawa yang disebut “Mandala” dengan sistem pendidikan dunia Islam yang disebut “Madrasah”.

Kreasi dan inovasi ini menunjukkan terdapat semangat moderasi pendidikan Islam yang dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman, tradisi dan keadaan masyarakat (budaya setempat).

Akulturasi dan Moderasi
Secara detail, proses hibridasi atau sintesis terlihat dalam dimensi konten atau materi yang berisi ajaran Islam.

Sedangkan di sisi lain sistem kelembagaan pendidikan tetap mempertahankan pola yang ada pada sistem mandala sebagai warisan tradisi yang telah ada.

Dengan cara yang demikian, terlihat dengan jelas garis kesinambungan dan transformasi antara tradisi pendidikan yang lama (mandala) dengan tradisi pendidikan yang baru (madrasah).

Secara historis, sebelum kedatangan Islam di tanah Jawa telah ada lembaga-lembaga pendidikan keagamaan untuk tempat mengajarkan agama Hindu-Budha maupun bela diri.

Lembaga-lembaga pendidikan keagamaan itu yang dulunya disebut “mandala” atau dalam istilah lain sering disebut “padepokan”, ataupun “paguron”.

Istilah terakhir inilah yang sekarang disebut sebagai perguruan.

Mandala merupakan lembaga pendidikan yang berpusat pada rumah Brahmana atau Pertapa yang di dalamnya terdiri dari beberapa “ruangan” yang dapat berfungsi sebagai tempat tinggal dan tempat untuk belajar mengajar sekaligus bagi mereka para kaum cantrik.

Inspirasi dari konsep ruang tempat tinggal dan belajar inilah yang nantinya disebut asrama atau pondok.
Istilah pondok berasal dari Bahasa Arab dari kata “funduq” artinya penginapan atau asrama.

Itu dikarenakan di Pondok Pesantren ada asrama atau penginapan sebagai tempat tinggal oleh Santri dan Guru-nya selama masa Studi/pembelajaran berlangsung hingga lulus.

Adanya pemondokan ini bertujuan agar para kaum santri tidak hanya belajar agama tetapi juga mengamalkan ajarannya.

Di sisi lain, di dunia Islam berkembang sistem madrasah. Madrasah berakar dari kata “darasa”, arti harfiahnya adalah belajar.

Madrasah adalah sebuah kata berbentuk isim makan (kata benda yang menunjukkan tempat), sehingga arti harfiahnya menjadi tempat belajar.

Maka secara institusional, madrasah adalah lembaga atau tempat pendidikan untuk mengajarkan materi-materi keagamaan, Bahasa Arab, Al-Quran & Hadits atau hukum-hukum syariat lainnya.

Istilah pondok berasal sebagai representasi nilai-nilai Islam, sedangkan pesantren sebagai representasi tradisi atau budaya pendidikan yang telah ada di masyarakat.

Maka dapat ditarik benang merah bahwa lembaga pendidikan keagamaan yang disebut Pondok Pesantren adalah bentuk akulturasi antara Budaya dan Agama.

Dalam buku Pola Pembelajaran Pesantren, yang diterbitkan oleh Departemen Agama, pengertian secara teknis atau istilah, pondok pesantren adalah tempat pendidikan dan pengajaran Islam.

Di mana di dalamnya terjadi interaksi antara kiai (ustdaz) sebagai guru dan para santri sebagai murid dengan mengambil tempat di masjid atau di halaman-halaman asrama (pondok) untuk mengkaji dan membahas buku-buku teks keagamaan karya ulama masa lalu (Kitab Kuning).

Dari sini sangat terlihat bahwa karakteristik pondok pesantren sebagai tempat belajar para santri tidak hanya berhenti dengan nuansa tradisi sehingga terkesan ortodoks, tetapi juga dapat berkembang menyesuaikan dengan zaman.

Nilai keluhuran dan etika yang senantiasa dijunjung oleh para santri bahkan sangat dibutuhkan dengan ragam tantangan zaman yang menunjukkan arah menuju niretika.

Secara historis pendidikan sangat terkait dengan proses dakwah keagamaan dan menjadi salah satu kebutuhan pokok bagi masyarakat agama dan budaya.

Masuknya Islam ke Nusantara menjadi bagian penting dari adanya kecocokan atau kesesuaiaan antara ajaran Islam dengan kondisi masyarakat Nusantara.

Akulturasi Budaya dan Agama sebagai bagian dari gerakan moderasi keumatan ini dapat tercermin oleh para kaum santri dengan menekankan strategi dakwah yang halus dan toleran.

Halus dan toleran adalah salah satu karakteristik dari masyarakat berbudaya seperti masyarakat Indonesia dengan kegemaran pada karya-karya seni dan sastra.

Santri tidak hanya identik dengan sarung dan baju kokonya. Tapi jauh daripada itu identik dengan ketinggian adab, moral, dan etika.

Di sisi lain mereka dapat menguasai pengetahuan yang luas disertai dengan pemahaman keilmuan yang mendalam, disertai menerapkannya dengan ramah, halus dan toleran serta nirkekerasan.

Kaum santri bergerak dari tradisi menuju moderasi. (*)

*) Dosen Prodi Pendidikan Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta

 

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#prodi pendidikan islam #ponpes #Pondok Pesantren #Dartim Ibnu Rushd #UMS #dosen