Oleh: Emmy Latifah*)
RADARSOLO.COM - Berapa banyak hasil riset kampus di Indonesia yang berhenti di laporan akhir tanpa pernah disentuh dunia usaha?
Pertanyaan ini seolah menjadi refleksi tahunan bagi dunia pendidikan tinggi kita.
Di ruang seminar dan laboratorium, ribuan ide lahir setiap tahun, tetapi hanya sebagian kecil yang benar-benar sampai ke tangan masyarakat atau pasar.
Di tengah geliat kampus yang terus memproduksi penelitian, Indonesia masih menghadapi kesenjangan besar antara semangat inovasi di kampus dan realitas industri nasional.
Padahal, di balik tembok kampus, semangat inovasi anak bangsa tidak pernah padam.
Di universitas-universitas daerah di Indonesia, baik universitas negeri maupun swasta, baik universitas kecil maupun besar, para peneliti muda terus berinovasi: mulai dari teknologi pangan lokal, energi terbarukan, hingga model pemberdayaan masyarakat.
Namun, sebagaimana yang terjadi di banyak kampus lain di Indonesia, perjalanan dari ide menuju industri seringkali terhenti di tengah jalan.
Akses pendanaan yang terbatas, insentif paten kecil, sistem administrasi yang tidak efisien, dan sistem hilirisasi dan komersialisasi riset yang belum matang menjadi tantangan tersendiri yang harus dicarikan jalan keluar.
Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto kini menaruh perhatian serius terhadap kemandirian teknologi dan industrialisasi nasional.
Cita-cita untuk memiliki mobil nasional bukan sekadar ambisi simbolik, melainkan representasi dari tekad membangun rantai nilai industri berbasis riset lokal.
Namun, perjalanan dari laboratorium menuju lini produksi bukanlah perkara singkat. Ini adalah cerita panjang hilirisasi riset Indonesia—sebuah proses yang menuntut sinergi, keberanian, dan visi jangka panjang.
Geliat Riset dari Daerah
Setiap tahun, universitas di berbagai pelosok Indonesia menghasilkan ribuan penelitian.
Universitas Indonesia (UI) meluncurkan Program Hilirisasi 2025, Institut Teknologi Bandung (ITB) membina inkubator startup teknologi, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) mengembangkan Science Techno Park (STP). Geliat serupa kini justru mulai tumbuh kuat di daerah.
Di Surakarta, Universitas Sebelas Maret (UNS) mengembangkan Science Techno Park yang berkolaborasi dengan industri kreatif dan kesehatan.
Di Semarang, Universitas Diponegoro (UNDIP) fokus pada riset kelautan dan bioteknologi.
Di Padang, Universitas Andalas (UNAND) menghasilkan inovasi di bidang farmasi dan pertanian, sementara Universitas Syiah Kuala (USK) di Banda Aceh aktif mengembangkan riset mitigasi bencana dan energi terbarukan.
Di Palembang, Universitas Sriwijaya (UNSRI) mengembangkan teknologi pangan dan perikanan, sedangkan di Pontianak, Universitas Tanjungpura (UNTAN) menciptakan teknologi tepat guna untuk wilayah pesisir dan perbatasan.
Tak kalah menarik, Universitas Tadulako (UNTAD) di Palu meneliti teknologi pertanian pascabencara, Universitas Mulawarman (UNMUL) di Samarinda mengembangkan produk hutan non-kayu, dan Universitas Mataram (UNRAM) menonjolkan riset agroindustry tropis.
Dari kawasan timur, Universitas Hasanuddin (UNHAS) di Makassar memimpin riset maritim, Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) di Manado mengembangkan bioteknologi laut.
Universitas Pattimura (UNPATTI) di Ambon berfokus pada riset kelautan, hingga Universitas Cenderawasih (UNCEN) di Jayapura mengangkat riset sosial dan budaya Papua.
Semua contoh tersebut menunjukkan satu hal penting: bahwa potensi riset Indonesia sesungguhnya tersebar merata. Daerah bukan sekadar penonton, melainkan aktor penting dalam pembangunan ekosistem inovasi nasional.
Makna Hilirisasi dan Komersialisasi Riset
Dalam konteks penelitian, hilirisasi berarti proses mengubah hasil riset dasar menjadi produk yang siap digunakan, baik dalam bentuk barang, teknologi, maupun sistem sosial yang dapat diterapkan secara nyata.
Sedangkan, komersialisasi adalah tahap berikutnya, yakni proses membawa hasil riset yang sudah siap pakai itu ke pasar-baik melalui lisensi, kemitraan industri, startup, atau produksi massal.
Secara sederhana, perjalanan riset menuju industri bisa dibagi ke dalam beberapa stasi:
(1) Riset dasar – menghasilkan pengetahuan baru
(2) Riset terapan – menguji manfaat praktis temuan
(3) Prototipe dan uji coba – membuat model atau produk awal
(4) Hilirisasi – mengembangkan hasil riset agar siap diproduksi dan dimanfaatkan masyarakat
(5) Komersialisasi – menjual, melisensikan, atau mengadopsi hasil riset dalam sistem industri dan pasar.
Di Indonesia, banyak riset berhenti di stasi ketiga: prototipe. Belum banyak yang berhasil menembus tahap hilirisasi dan komersialisasi. Padahal, nilai ekonomi dan sosial justru muncul di dua stasi terakhir itu.
Sistem Hilirisasi dan Komersialisasi Nasional yang Belum Terpadu
Sayangnya, Indonesia belum memiliki sistem hilirisasi dan komersialisasi hasil riset yang bersifat nasional.
Saat ini, setiap universitas berjuang sendiri-sendiri dengan skema yang berbeda.
Belum ada lembaga terpadu yang menghubungkan riset, pembiayaan, inkubasi, hingga ke industri.
Negara-negara lain sudah jauh lebih siap. Bandingkan dengan Korea Selatan yang memiliki Technology Transfer Center nasional yang memiliki tugas untuk mengkoordinasikan komersialisasi riset dari berbagai universitas dan lembaga penelitian.
Jepang memiliki University-Industri Collaboration Office yang memfasilitasi kerja sama lisensi dan produksi.
Sementara di Amerika Serikat, Bayh-Dole Act sejak tahun 1980 memberi hak terhadap universitas atas bagi hasil riset yang dibiayai pemerintah.
Hal ini yang pada akhirnya mendorong kampus menjadi pusat inovasi komersial.
Di Indonesia, ekosistem seperti ini masih berupa mozaik kecil, belum terintegrasi menjadi sistem nasional yang hidup.
Tantangan di Lapangan
Di lapangan, masalah klasik terus berulang. Salah satunya terkait tata kelola. Koordinasi antara kampus, pemerintah, dan industri masih lemah.
Banyak peneliti yang akhirnya lebih fokus mengurus laporan pertanggungjawaban dan masalah administrasi. daripada mengembangkan prototipe.
Proses perlindungan kekayaan intelektual juga lamban, dan penghargaan terhadap kekayaan intelektual belum seimbang dengan penghargaan terhadap publikasi ilmiah.
Dari sisi industri, kepercayaan terhadap riset lokal masih rendah. Banyak perusahaan lebih memilih teknologi impor karena dianggap lebih pasti.
Akibatnya, banyak riset hebat berakhir di rak, bukan di pasar.
Budaya akademik kita pun masih terjebak dalam logika “menulis untuk naik pangkat”, bukan “meneliti untuk berdampak.”
Tidak Hanya Sains yang Bisa Dihilirisasi
Hilirisasi sering diartikan hanya untuk bidang sains dan teknologi.
Padahal, riset ilmu sosial dan humaniora juga memiliki nilai ekonomi dan sosial yang bisa dihilirisasi.
Model pemberdayaan sosial yang dikembangkan universitas di daerah, riset kebijakan publik, hingga pendekatan hukum dan ekonomi kreatif bisa dijadikan produk atau jasa konsultasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
Di UNS misalnya, riset hukum perdagangan internasional dapat dihilirisasi menjadi model kebijakan ekspor berbasis kepatuhan WTO.
Di UIN Raden Mas Said, riset sosial keagamaan dikembangkan menjadi program literasi dan resolusi konflik berbasis komunitas.
Hilirisasi sosial seperti ini memperluas makna inovasi: bukan hanya barang, tetapi juga gagasan yang memperkuat tata kehidupan bangsa.
Momentum dan Harapan Nasional
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian yang besar pada kemandirian teknologi dan industrialisasi nasional, termasuk cita-cita menghadirkan mobil nasional sebagai simbol kebangkitan teknologi Indonesia.
Namun mobil nasional tidak akan lahir dari pabrik semata; ia lahir dari ruang riset yang diberi kesempatan tumbuh, bekerja sama, dan berinovasi.
Solo dan berbagai kota kecil di Indonesia memiliki potensi luar biasa untuk menjadi simpul inovasi.
Dengan sinergi antara kampus, pemerintah daerah, dan dunia usaha, hilirisasi dapat tumbuh dari bawah—dari kota, dari komunitas, dan dari para peneliti muda yang mencintai bangsanya.
Menutup Jembatan antara Ilmu dan Kemakmuran
Hilirisasi riset bukan semata proyek teknologi, melainkan gerakan kemandirian bangsa.
Ia menuntut keberanian untuk membangun jembatan antara ilmu dan kesejahteraan.
Dari Solo, dari Palu, dari Ambon, hingga Jayapura—dari ruang riset kecil di kampus-kampus daerah—masa depan inovasi Indonesia sedang disusun perlahan.
Sebab bangsa yang besar bukanlah bangsa yang paling banyak membeli teknologi, melainkan bangsa yang berani menciptakannya.
Riset yang tersambung dengan industri adalah jembatan antara pengetahuan dan kemakmuran. (*)
*) Guru Besar Hukum Perdagangan Internasional Universitas Sebelas Maret;
Reviewer Nasional pada Dewan Perguruan Tinggi (DPT) Kemendikbudristek
Editor : Tri wahyu Cahyono