Oleh: Prof. Eko Setiawan, S.T., M.T., Ph.D., Guru Besar Optimasi dan Logistik Prodi Teknik Industri UMS
"Those who do not remember the past are condemned to repeat it."
DEMIKIAN yang dapat kita baca pada sampul belakang sebuah buku berjudul "History", menyitir George Santayana. Sementara itu, kita saksikan banjir bandang dan tanah longsor di Pulau Sumatra dan di berbagai tempat di Indonesia, juga erupsi Gunung Semeru maupun Gunung Marapi, juga gunung-gunung berapi lainnya, belum terlalu lama ini.
Bencana terjadi dengan jumlah yang semakin meningkat dari waktu ke waktu dan menyebabkan kerugian dalam berbagai hal, mulai dari dampak ekonomi seperti kerusakan bangunan dan tanaman, dampak lingkungan, hingga hilangnya kehidupan. Sepanjang 2024, Emergency Events Database (EM-DAT) mencatat 393 bencana alam, bedampak pada 16.753 kematian dan 167,2 juta jiwa, serta menimbulkan kerugian ekonomi mencapai USD 241,95 miliar.
Kita juga mafhum, Indonesia terletak di atas ring of fire. Sekitar 80 persen gempa bumi terbesar di dunia terjadi di wilayah tersebut. Maka tidak mengherankan negara ini mengalami beberapa peristiwa bencana yang tak terbayangkan.
Risiko dapat dipahami sebagai kemungkinan terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan, yang mengakibatkan konsekuensi negatif. Sebagian ahli menggunakan tiga pertanyaan untuk mendefinisikan risiko: apa yang bisa salah, seberapa besar kemungkinan terjadinya hal-salah tersebut, dan apa konsekuensi yang timbul.
Kita sadari, hampir sepanjang waktu masyarakat di Indonesia berhadapan dengan risiko bencana. Berdasarkan premis ini, sikap hidup berdampingan dengan berbagai risiko bencana menjadi opsi yang masuk akal. Sikap hidup tersebut memiliki beberapa dimensi lebih lanjut.
Pertama, perlunya kesadaran risiko (risk awareness) yang cukup. Risk-awareness terbukti berkontribusi terhadap kesiapsiagaan bencana yang lebih baik. Kesadaran risiko bencana, di antaranya dapat ditingkatkan dengan jalur pendidikan risiko kebencanaan.
Kedua, adaptasi secara berkelanjutan. Peningkatan kesadaran risiko bencana perlu dibarengi upaya adaptasi terhadap risiko bencana secara terus-menerus. Bagian pentingnya adalah, perlunya mengintegrasikan adaptasi terhadap perubahan iklim dengan upaya mitigasi bencana.
Ketiga, pentingnya pengambilan keputusan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi. Ikhtiar ini adalah berbagai kerja kebencanaan dengan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi mutakhir, serta memertimbangkan perkembangan terbaru. Termasuk penggunaan big data, machine learning, evidence-based disaster decision making, hingga artificial intelligence (AI).
Keempat, integrasi risiko bencana ke dalam perencanaan pembangunan serta kebijakan. Pembangunan yang dimaksud dapat bermakna luas. Sedangkan kebijakan di sini terkait pengurangan risiko bencana itu sendiri, maupun kebijakan mengenai misalnya, perubahan iklim.
Kelima, melibatkan komunitas atau organisasi keagamaan. Keberhasilan hidup berdampingan dengan risiko bencana akan semakin teramplifikasi, apabila melibatkan komunitas dan/ atau organisasi keagamaan. Didukung dengan banyak kerja-kerja akademis, misalnya penelitian mengenai pelibatan komunitas maupun organisasi keagamaan. Termasuk di dalamnya Muhammadiyah.
Paparan di atas menunjukkan bahwa risiko bencana terjadi karena ada potensi bahaya dari alam, natuew-induced unwanted events, serta suatu keniscayaan. Maka tangguhnya masyarakat terhadap berbagai bencana yang dihadapi, sebuah disaster-resilient society, menjadi krusial.
Banyak hal telah diusulkan untuk peningkatan disaster-resilient society. Di antaranya oleh Farkash dkk. (2017), Robertson dkk. (2021), ataupun Boston dkk. (2024).
Berbagai indikator dan indeks untuk mengukur tingkat ketangguhan terhadap bencana, juga telah dikembangkan. Misalnya oleh Cutter (2016) mengenai indikator ketangguhan suatu masyarakat dan pengembangannya.
Dalam konteks ini, membicarakan manajemen bencana menjadi relevan. Dari berbagai kepustakaan, manajemen bencana terdiri atas empat siklus hidup. Yakni disaster mitigation (mitigasi kebencanaan), disaster preparedness (kesiap-siagaan kebencanaan), disaster response (tanggap-darurat kebencanaan), serta disaster recovery and reconstruction (pemulihan dan rekonstruksi kebencanaan).
Berbagai ikhtiar, baik di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, maupun lainnya, dapat diarahkan menuju kerangka pikir demikian ini. Yakni gagasan mengenai “Hidup Berdampingan dengan Risiko Bencana: Ikhtiar menuju Masyarakat Tangguh Bencana”. (*)
Editor : fery ardi susanto