Mudhofir Abdullah. (DOK.PRIBADI)Oleh: Mudhofir Abdullah*)
Ketika perang terus berkecamuk tanpa tahu kapan berakhir, seperti konflik bersenjata yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran baru-baru ini, manusia secara naluriah menoleh ke agama atau Tuhan.
Bukan semata karena putus asa, melainkan karena para aktor utama dalam perang ini adalah bangsa-bangsa yang justru mengaku beriman. Amerika Serikat yang mayoritas Kristen, Israel yang berdiri atas identitas Yahudi, dan Iran yang menjadikan Islam sebagai fondasi negara, ketiganya percaya Tuhan.
Namun pertanyaan yang lebih dalam dan lebih mengganggu adalah Tuhan dianggap apa oleh mereka? Sebagai pembenar kekerasan, sebagai pelayan kepentingan nasional, atau sebagai ide sentral yang menggerakkan semangat saling membunuh?
Baca Juga: Puasa: Sekolah Jiwa Dan Spiritual Bagi Anak
Adalah sebuah fakta bahwa Trump dan Netanyahu, setelah operasi militer berhasil melumpuhkan sebagian kekuatan Iran, mereka mengucapkan terima kasih kepada Tuhan.
Demikian juga Iran sebagai pihak yang diserang melakukan hal serupa. Ini menunjukkan sebuah paradoks yang menyakitkan. Semua pihak merasa Tuhan ada di pihaknya.
Dalam situasi ini, agama bukan lagi pemersatu, melainkan amunisi retorika. Maka kita perlu jujur bertanya, bisakah agama dan Tuhan dilibatkan kembali, bukan sebagai pembenar perang, melainkan sebagai kekuatan yang menghentikannya?
Tuhan yang Diperebutkan, Agama sebagai Pelayan Nasionalisme
Sejarah mencatat bahwa agama hampir selalu hadir di medan perang, bukan untuk mendamaikan, tetapi untuk melegitimasi.
Harari mencatat bahwa dalam konflik modern seperti ketegangan AS versus Iran, Tuhan tidak lagi dipahami sebagai entitas yang menurunkan hujan atau menyembuhkan penyakit secara langsung, melainkan sebagai penentu identitas kelompok seperti siapa “kita” dan siapa “mereka” (Harari, Homo Deus, 2015).
Agama tidak lagi memberikan solusi teknis untuk strategi militer atau kebijakan ekonomi, tetapi ia menentukan siapa yang harus “kita” lawan dan siapa yang harus “kita” lindungi.
Iran menjadikan konsep wilayatul faqih, kepemimpinan ulama atas dasar mandat Ilahi, sebagai justifikasi teologis atas kebijakan luar negerinya yang konfrontatif, termasuk dukungan terhadap kelompok-kelompok bersenjata di kawasan (Buchta, Who Rules Iran?, 2000).
Israel membangun narasi atas tanah yang dijanjikan (Eretz Israel) yang berakar pada teks Taurat, sehingga setiap operasi militer mudah dibingkai sebagai pemenuhan mandat Ilahi. Sementara Amerika Serikat, meskipun secara konstitusional memisahkan gereja dan negara, memiliki tradisi panjang civil religion, keyakinan bahwa Amerika adalah bangsa yang dipilih Tuhan untuk menyebarkan kebebasan (Bellah, “Civil Religion in America”, 1967).
Ketiga narasi ini tidak bisa hidup berdampingan secara damai, karena masing-masing mengklaim eksklusivitas kehendak Tuhan. Jared Diamond menjelaskan bahwa agama institusional historisnya memang berfungsi untuk memberikan motivasi kepada prajurit agar berkorban jauh di luar kepentingan dirinya sendiri, bahkan melakukan serangan suicidal demi “Tuhan dan Negara” (Diamond, The World Until Yesterday, 2012).
Ketika Tuhan dijadikan argumen terakhir, tidak ada ruang untuk kompromi, karena berkompromi berarti mengkhianati yang Maha Kuasa.
Keterbatasan Solusi Sekular dan Urgensi Dimensi Teologis
Upaya-upaya sekular telah berulang kali dicoba dan berulang kali kandas. Perjanjian Oslo 1993 yang sempat memunculkan harapan besar akhirnya runtuh karena tidak mampu menyelesaikan akar persoalan yang bersifat teologis dan identitas.
Resolusi-resolusi Dewan Keamanan PBB kerap diblokir oleh kepentingan geopolitik. Sanksi ekonomi terhadap Iran terbukti menekan rakyat, tetapi tidak mengubah orientasi ideologis rezim (Slavin, Bitter Friends, Bosom Enemies, 2007).
Masalahnya bukan pada ketidakmampuan diplomasi secara teknis, melainkan pada keengganan menyentuh dimensi yang paling dalam, keyakinan. Karen Armstrong menegaskan bahwa agama sebenarnya bersifat sangat pragmatis, sebuah gagasan tentang Tuhan atau doktrin akan dipertahankan hanya selama ia “bekerja” atau efektif bagi pemeluknya (Armstrong, A History of God, 1993).
Artinya, jika konsep Tuhan yang selama ini digunakan hanya untuk membenarkan perang tidak lagi menghasilkan kebaikan nyata, ada peluang teologis untuk menawarkan konsep yang lebih fungsional dan damai.
Robert Wright dalam analisisnya mengenai evolusi agama berargumen bahwa perdamaian akan muncul jika para penganut agama melihat hubungan antarbangsa sebagai sesuatu yang saling menguntungkan (non-zero-sum).
Sebaliknya, dalam kondisi konflik sengit seperti perang AS-Israel versus Iran saat ini, hubungan zero-sum, penganut agama cenderung mencari dasar kitab suci untuk membenarkan intoleransi dan peperangan (Wright, The Evolution of God, 2009).
Ini berarti perubahan bukan harus dimulai dari teologi, melainkan bisa dimulai dari perubahan kondisi sosial dan diplomatik yang kemudian membuka ruang bagi tafsir agama yang lebih damai.
Di sinilah pentingnya melibatkan dimensi agama secara aktif dan produktif. Bukan dengan memilih satu agama sebagai pemenang, melainkan dengan menggali nilai-nilai bersama yang dimiliki oleh ketiga tradisi Abrahamik ini. Islam, Yahudi, dan Kristen semuanya memiliki konsep shalom, salam, dan damai, kata yang berbeda, makna yang satu.
Armstrong mencatat bahwa meskipun belas kasih adalah inti dari agama-agama besar, ia sering kali dikalahkan oleh “kebenaran agresif” (belligerent righteousness), dan fundamentalisme yang muncul di berbagai pihak sebenarnya merupakan bentuk mundur dari Tuhan menuju pemujaan terhadap identitas kelompok (Armstrong, The Battle for God, 2000).
Baca Juga: Menguatkan Generasi Beretika, Menjaga Karakter Berbudaya
Timur Tengah dan Tanggung Jawab Moral Peradaban Abrahamik
Timur Tengah bukan sekadar kawasan geopolitik yang kaya minyak dan penuh konflik. Ia adalah tempat lahirnya tiga agama langit terbesar, Yudaisme, Kristen, dan Islam. Dari lembah Mesopotamia hingga padang Sinai, dari Yerusalem hingga Mekah, kawasan ini adalah tanah di mana konsep Tuhan pertama kali dirumuskan secara sistematis dalam sejarah manusia. Ironisnya, justru di tanah ini, nama Tuhan paling sering digunakan untuk membenarkan pertumpahan darah.
Max Dimont, dalam analisanya tentang sejarah Yahudi, mengingatkan bahwa sejak awal, monoteisme Abrahamik mengandung benih yang justru seharusnya membebaskan, bukan membelenggu.
Tuhan dalam tradisi ini membebaskan manusia untuk bertindak secara mandiri, memberikan kebebasan memilih antara kebaikan dan kejahatan, dan menuntut pertanggungjawaban atas pilihan tersebut (Dimont, Jews, God, and History, 1962).
Sejarah awal agama-agama ini bukan sejarah perang semata, melainkan sejarah pertanggungjawaban moral di hadapan Tuhan yang transenden.
Harari memperingatkan bahwa jika agama terus hanya berfungsi sebagai pelayan nasionalisme tanpa memiliki jawaban atas masalah teknis global, seperti ancaman perang nuklir atau krisis kemanusiaan, otoritasnya akan terus tergerus oleh ideologi-ideologi baru (Harari, Homo Deus, 2015).
Armstrong pun menyimpulkan bahwa jika konsep Tuhan tradisional tidak mampu beradaptasi dengan tantangan zaman, manusia akan tetap mengisi kekosongan tersebut dengan menciptakan fokus makna baru, agar tidak jatuh ke dalam keputusasaan, keterasingan, dan kekerasan (Armstrong, A History of God, 1993).
Maka ada tanggung jawab moral yang seharusnya disadari oleh para pemimpin agama di kawasan ini. Dialog antaragama yang selama ini bersifat seremonial perlu ditingkatkan menjadi negosiasi teologis yang substantif, melibatkan rabbi, ulama, dan pendeta yang memiliki otoritas nyata di komunitas masing-masing.
Baca Juga: Menyalakan Cahaya di Usia Senja
Inisiatif seperti A Common Word yang diluncurkan ulama Muslim kepada pemimpin Kristen dunia pada 2007 menunjukkan bahwa dialog semacam ini mungkin dilakukan (Volf, Ghazi & Moore, A Common Word, 2010).
Yang dibutuhkan bukan sinkretisme, peleburan paksa ajaran yang berbeda, melainkan kemampuan untuk melihat bahwa di balik perbedaan nama dan ritual, ada warisan moral bersama yang jika diaktifkan, bisa menjadi kekuatan paling ampuh untuk menghentikan perang.
Jika agama terus dibiarkan hanya berfungsi sebagai pembenar kekerasan, maka ia akan kehilangan makna sejatinya, dan Tuhan akan terus menjadi tawanan kepentingan manusia yang paling rendah.
Sudah saatnya para pemimpin agama di Timur Tengah mengambil kembali otoritas moral mereka, bukan untuk memenangkan perang atas nama Tuhan, tetapi untuk menghentikannya, juga atas nama Tuhan yang sama. (*)
*) Guru Besar UIN Raden Mas Said Surakarta
Editor : Tri Wahyu Cahyono