Oleh:
ASTRID WIDAYANI
Wakil Wali Kota Solo
RUANG publik di Kota Solo bukan sekadar taman yang rapi atau koridor yang estetik. Lebih dari itu, ia menjadi cerminan bagaimana pemerintah memperlakukan masyarakatnya. Di Kota Bengawan, sumber daya manusia ditempatkan sebagai pusat dalam setiap pendekatan pembangunan fisik.
Dari perspektif tersebut, kualitas ruang publik lahir melalui proses panjang. Ia dimulai dari perencanaan yang matang, penganggaran yang terukur, pelaksanaan yang terawasi, hingga pemeliharaan yang terus dievaluasi dari waktu ke waktu. Rangkaian ini tidak pernah instan, melainkan hasil kompromi dan penyesuaian berbagai kepentingan—teknis, sosial, ekonomi, hingga budaya.
Baca Juga: Menjemput Sehat dari Gang Kampung
Dalam konteks itu, ketersediaan ruang publik di Kota Solo dapat dikatakan relatif baik, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Penataan dilakukan secara terencana, sehingga nilai ruang publik tidak berhenti pada aspek fisik semata, tetapi juga melahirkan dampak yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat. Tantangan berikutnya justru muncul setelah pembangunan selesai, bagaimana ruang publik tersebut dimanfaatkan secara optimal dan kebermanfaatannya tetap terjaga.
Dengan perencanaan yang matang, ruang publik di Solo mampu menjalankan beragam fungsi. Dari sisi ekologis, keberadaannya perlu terintegrasi dengan ruang terbuka hijau untuk menjaga kualitas lingkungan. Dari sisi sosial-budaya, ruang publik menjadi wadah interaksi warga, menjaga tradisi serawung dan gotong royong tetap hidup.
Baca Juga: Perempuan Penggerak Ekonomi Keluarga
Fungsi estetika pun tak kalah penting. Penataan kota yang komprehensif memungkinkan identitas khas seperti batik dan wayang terus dihadirkan sebagai penguat karakter budaya Solo. Sementara itu, dari sisi ekonomi, ruang publik membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha. Titik-titik keramaian baru yang tercipta diharapkan melahirkan pelaku UMKM yang semakin berdaya.
Ketika semua fungsi itu berjalan, ruang publik tidak lagi sekadar menjadi tempat rekreasi, tetapi juga ruang produktif yang menggerakkan masyarakat. Di sinilah tantangan berikutnya muncul untuk memastikan kepentingan sosial tidak berbenturan dengan kepentingan ekonomi, seperti persoalan pedagang kaki lima dan parkir liar. Sebab itu, pendekatan penataan menjadi kunci—bukan untuk menyingkirkan, melainkan mengatur agar fungsi ekologis, sosial-budaya, estetika, dan ekonomi tetap berjalan seimbang.
Baca Juga: UMKM Denyut Nadi Ekonomi Kota Solo
Tantangan lain juga terlihat dari masih adanya fasilitas publik yang rusak, hilang, atau belum berfungsi optimal. Pada titik ini, peran masyarakat menjadi krusial—bukan hanya sebagai pengguna, tetapi juga sebagai pihak yang ikut memiliki dan merawat. Tanpa kesadaran kolektif, nilai dari keempat fungsi utama tersebut perlahan akan memudar.
Namun, ketika tantangan-tantangan itu mampu diatasi, ruang publik di Kota Bengawan akan benar-benar memberi manfaat luas—baik bagi warga maupun siapa pun yang datang. Solo tidak lagi sekadar kota tujuan untuk bersantai, tetapi juga ruang hidup yang nyaman untuk berolahraga, berinteraksi, berkomunitas, hingga mengakses layanan kesehatan. Bahkan, ruang publik yang terawat turut berkontribusi pada kesehatan mental masyarakat.
Pada akhirnya, wajah Solo hari ini menjadi cerminan kota yang semakin ramah manusia. Tantangan ke depan bukan hanya membangun ruang publik, tetapi memastikan ruang-ruang itu benar-benar hidup, inklusif, dan berkelanjutan. Dengan demikian, Solo tidak hanya indah dipandang, tetapi juga layak dihuni oleh siapa saja. (*)
Editor : Kabun Triyatno