“Daftar boleh, tapi diterima atau tidak ya nanti dulu. Mereka hanya akan dapat sisanya kalau kuota sekolah belum tercukup. Masuk waiting list,” ungkap Ketua Panitia Desk PPDB Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surakarta Tarno kepada Jawa Pos Radar Solo, Kamis (24/6).
Tarno menyebut, pada 28 Juni mendatang, ada jadwal rekomendasi pilihan. Pendaftar yang tidak masuk dalam tiga sekolah yang dipilih, diberi kesempatan untuk memilih sekolah yang kuotanya belum terpenuhi oleh pendaftar dalam kota. Meski sekolah tersebut berlokasi di luar zonasinya.
"Melihat kuota sekolah itu dulu. Kalau kuotanya sudah penuh ya berarti tidak bisa menambah pilihan. Jadi tidak perlu khawatir tidak dapat sekolah. Kalau masih ada yang kosong bisa pilih sekolah itu. Pengalaman tahun kemarin masih ada sisa kuota untuk anak-anak luar kota," jelasnya.
Tahun lalu, pendaftar luar kota masih mendapat tempat bersekolah di Kota Solo. Tarno menyebut, saat ini pendaftar luar kota masih berada di peringkat paling bawah. Jika pada 28 Juni nanti masih ada pendaftar dalam kota yang belum mendapat sekolah, maka mereka akan terdesak oleh pendaftar dalam kota.
"Maka harapannya, anak-anak luar kota bisa sekolah di wilayahnya masing-masing. Misalnya, rumahnya di Blulukan (Colomadu) ya sekolah di SMPN 1 Colomadu. Bukan di SMPN 3 Surakarta. Kalau kasus seperti ini, solusinya ya waiting list. Meskipun dekat rumahnya," sambungnya.
Tarno menambahkan, mayoritas masyarakat belum memahami petunjuk teknis (juknis) terkait pilihan sekolah tersebut. Masih ada pendaftar memilih sekolah tertentu, meskipun jaraknya di luar zonasinya. Sehingga tidak diterima di seluruh sekolah pilihannya.
"Mereka mau mengubah pilihannya. Padahal tidak bisa mengubah pilihan. Maupun mengubah jalurnya. Intinya, seperti itu masalah yang banyak terjadi. Tapi sudah kami jelaskan, mereka langsung paham dan menerima," ujarnya.
Ditemui terpisah, soal pendaftar luar kota ini dialami panitia PPDB SMPN 1 Surakarta. Beberapa kali panitia menerima pertanyaan dari pendaftar luar kota, apakah boleh mendaftar di sekolah setempat. Namun, secara tegas panitia menjelaskan bahwa secara sistem, kuota PPDB SMP di Kota Bengawan memprioritaskan pendaftar dalam kota. Kalau pun pendaftar luar kota ingin mendaftar, dipastikan masuk waiting list.
"Kalau kuota sekolah belum terpenuhi, baru pendaftar luar kota bisa dimasukkan," ungkap Ketua PPDB SMPN 1 Surakarta Dwi Darmadi.
Dwi menyebut jika ada pendaftar luar kota yang ingin mendaftar ke SMPN 1 Surakarta bisa melalui jalur prestasi. Ketentuannya, pendaftar harus mengantongi peringkat 1 paralel di sekolah asal. Ditambah prestasi lainnya dari kejuaraan berjenjang.
"Secara khusus, kuota luar kota memang tidak ada. Kalau kuota jalur prestasi ada 10 persen. Tapi peluang ini diberikan juga ke pendaftar dalam kota. Bedanya, pendaftar dalam kota harus peringkat 1-5 paralel di sekolah asal," sambungnya.
Meskipun masyarakat sudah mulai memahami konsep sistem zonasi. Namun, masih ada saja orang tua calon peserta didik (CPD) yang ingin menyeberang ke zona lain. Biasanya mereka akan menggunakan jalur prestasi untuk bisa mendaftar di sekolah pilihan di luar zonasinya.
"Hanya segelintir. Tidak banyak. Tapi ada," imbuhnya.
Kondisi yang sama juga dialami panitia PPDB SMPN 3 Surakarta. Ada beberapa CPD yang datang hanya untuk bertanya, apakah pendaftar luar kota boleh mendaftar.
"Padahal mereka sudah tahu kalau sistemnya zonasi. Kami jelaskan bahwa tidak ada jatah kuota untuk pendaftar luar kota. Tapi namanya pengin daftar ya tidak apa-apa. Terpenting kami berikan pemahaman agar informasinya jelas," ujar Ketua PPDB SMPN 3 Surakarta Suwarno. (aya/bun/ria)
Editor : Syahaamah Fikria