Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Disdik Kota Surakarta Sesalkan PPPK Guru Tanpa Akselerasi

Damianus Bram • Rabu, 17 Mei 2023 | 14:30 WIB
Dian Rineta, selaku Kepala Disdik Kota Surakarta
Dian Rineta, selaku Kepala Disdik Kota Surakarta
RADARSOLO.COM – Pengangkatan guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), digadang-gadang sebagai solusi mengatasi krisis guru. Sekaligus upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Sayangnya, rekrutmen PPPK tanpa afirmasi akselerasi.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surakarta Dian Rineta menjelaskan, tanpa adanya afirmasi akselerasi, kesempatan tenaga kerja perjanjian kontrak (TKPK) alias honorer lolos PPPK cukup berat. Berkaca rekrutmen tahun lalu, formasi PPPK mayoritas diisi tenaga kerja di luar TKPK atau honorer yang sudah ada.

“Kalau dinas kesehatan enak karena ada akselerasi. Jadi orang-orang (honorer) yang bekerja di dinas kesehatan, dalam waktu tertentu mendapatkan poin tersendiri. Kalau di Kemendikbudristek tidak ada akselerasi itu,” keluh Dian, Selasa (16/5/2023).

Disdik juga berharap ada perbaikan sistem di Kemendikbudristek. Harapannya ada perubahan regulasi yang berpihak kepada tenaga honorer. Karena kebijakan saat ini membuat guru honorer yang sudah mengabdi lama jadi kalah bersaing.

“Semoga keluhan ini bisa didengar. Sehingga ada percepatan penuntasan tenaga honorer yang ada di Kota Solo,” harapnya.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surakarta mengajukan 505 formasi guru PPPK ke  Kemen PAN-RB. “Kami mengajukan tenaga PPPK 2023 ini sampai 883 formasi. Kemudian 505 formasi untuk bidang pendidikan. Kami prioritaskan kebutuhan yang strategis dan mendasar dulu,” bebernya. (ian/fer/dam) Editor : Damianus Bram
#pppk #Dinas Pendidikan Kota Surakarta #Disdik Kota Surakarta #guru pppk