Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surakarta Dian Rineta menjelaskan, tanpa adanya afirmasi akselerasi, kesempatan tenaga kerja perjanjian kontrak (TKPK) alias honorer lolos PPPK cukup berat. Berkaca rekrutmen tahun lalu, formasi PPPK mayoritas diisi tenaga kerja di luar TKPK atau honorer yang sudah ada.
“Kalau dinas kesehatan enak karena ada akselerasi. Jadi orang-orang (honorer) yang bekerja di dinas kesehatan, dalam waktu tertentu mendapatkan poin tersendiri. Kalau di Kemendikbudristek tidak ada akselerasi itu,” keluh Dian, Selasa (16/5/2023).
Disdik juga berharap ada perbaikan sistem di Kemendikbudristek. Harapannya ada perubahan regulasi yang berpihak kepada tenaga honorer. Karena kebijakan saat ini membuat guru honorer yang sudah mengabdi lama jadi kalah bersaing.
“Semoga keluhan ini bisa didengar. Sehingga ada percepatan penuntasan tenaga honorer yang ada di Kota Solo,” harapnya.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surakarta mengajukan 505 formasi guru PPPK ke Kemen PAN-RB. “Kami mengajukan tenaga PPPK 2023 ini sampai 883 formasi. Kemudian 505 formasi untuk bidang pendidikan. Kami prioritaskan kebutuhan yang strategis dan mendasar dulu,” bebernya. (ian/fer/dam) Editor : Damianus Bram